Wednesday, September 11, 2024

Creating liberating content

Penyidik Kejati Sulsel Menahan...

Surat-Kabar, Makassar | Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel...

Surat-Kabar, Makassar | Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, SH.,...

Pangdam Tanjungpura Pimpin Sertijab...

Surat-Kabar, Kubu Raya | Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M.,...

Dampak Viral Rekaman Disdik,...

Surat-Kabar, Makassar | Dampak viralnya rekaman percakapan antara Kabid SD dengan staf keuangan...
HomeGovernmentPoliceModus Curang Provider...

Modus Curang Provider Telekomunikasi di Gowa Hindari Pajak

Surat-Kabar, Gowa | Toddopuli Indonesia Bersatu kembali mengguncang para Perusahaan Penyedia layanan (Provider) telekomunikasi terkemuka di Indonesia yang melakukan pemasangan tiang jaringan dan penarikan kabel fiber optik tanpa izin di Kabupaten Gowa dengan ditemukannya alat bukti yang memperkuat dugaan Pengempalangan Pajak yang dilakukan para Provider telekomunikasi itu.

Cara-cara kotor yang dilakukan oleh Provider telekomunikasi itu terkuak setelah TIB menemukan lagi bukti penyebab para Provider telekomunikasi itu enggan (tidak mau) mengurus izin pada instansi terkait di Kabupaten Gowa.

Sekretaris Jendral (sekjend) TIB, Ruslan Rahman yang ditemui pada Sekretariat TIB jalan Tumanurung Raya 6-7 Sungguminasa, Kabupaten Gowa menjelaskan secara gamblang berdasarkan bukti yang miliki TIB terkait cara curang yang dilakukan oleh salah satu Provider telekomunikasi yang telah beroperasi di Kabupaten Gowa untuk menghindari (mengemplang) Pajak/Retribusi bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, Jumat (06/01/2023).

See also  Kerja Bakti TNI-Polri Dan Pemda Bersama Masyarakat Membangun Kembali Distrik Kiwirok

Ruslan mengatakan, kami menemukan bahwa salah satu Perusahaan Penyedia Layanan (Provider) Telekomunikasi hanya dengan bermodalkan PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG UNTUK KEGIATAN BERUSAHA yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) dan tanpa mengikuti aturan lainnya lalu melakukan kesepakatan perijinan dengan Ketua Rukun Warga (RW) dan diketahui/disetujui oleh para Ketua Rukun Tetangga (RT) dilokasi yang akan dilaksanakan pembangunan infrastukfur kabel fiber optik (FiberOptic) Fiber To The Home(FTTH) untuk keperluan jaringan lntenret & TV Kabel(‘Layanan”) tanpa mengurus perizinan selanjutnya pada instansi yang berwenang yang ada di Kabupaten Gowa.

Lanjut Ruslan, cara-cara kotor Perusahaan tersebut sangat mengabaikan aturan yang ada, sehingga kewibawaan Pemerintah Gowa telah di injak-injak oleh para Provider itu dan sangat merugikan Pemerintah Daerah.

See also  Kapolda Sumut Ikut Acara Pembagian Masker Serentak Secara Virtual

“Para Provider tersebut masuk ke Kabupaten Gowa untuk berusaha guna mendapatkan keuntungan namun cara-cara kotor yang mereka lakukan itu jelas sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Gowa atau dapat dikatakan telah terjadi tindak Pidana Korupsi yang seharusnya Pemkab Gowa menerima pemasukan Pajak Daerah / Retribusi Daerah jadi tidak menghasilkan apapun,” ungkap Ruslan.

Untuk Ruslan meminta atau mendesak Pemkab Gowa, DPRD Gowa dan Instansi Terkait untuk segera menghentikan dan segera merubuhkan tiang yang telah terpasang serta memproses secara hukum para Provider tersebut. (rr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Penyidik Kejati Sulsel Menahan MS Selaku Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Nasabah BRI Kalosi

Surat-Kabar, Makassar | Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa 52 (lima puluh dua) orang saksi, 2 (dua) Ahli dan mendapatkan dokumen-dokumen terkait penggunaan angsuran pelunasan pinjaman dan hasil kredit nasabah di BRI unit...

Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel Hadiri Bimtek Pengelolaan Keuangan dan PNBP

Surat-Kabar, Makassar | Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, SH., MH. Menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bertempat di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Rabu (11/09/2024). Bimtek Pengelolaan Keuangan dan PNBP...

Pangdam Tanjungpura Pimpin Sertijab Asops Kasdam XII/Tpr

Surat-Kabar, Kubu Raya | Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., memimpin Serah Terima Jabatan Asops Kasdam XII/Tpr. Upacara dan ramah tamah berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Sungai Raya, Kubu Raya, Selasa (10/9/2024). Jabatan Asops Kasdam XII/Tpr...

Dampak Viral Rekaman Disdik, Dinas Kesehatan Makassar Jadi Sasaran Berikutnya

Surat-Kabar, Makassar | Dampak viralnya rekaman percakapan antara Kabid SD dengan staf keuangan yang tersebar di platfrom media sosial beberapa waktu lalu yang diduga disebarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar (Muhyiddin) lewat group What's App (WA) dan akhirnya...

Kisruh Usulan Calon Pimpinan DPRD Sulsel Partai Golkar, Nama Kadir Halid Raib

Surat-Kabar, Makassar | Kisruh pengusulan calon Pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029 dari Partai Golkar semakin runcing. Itu disebabkan karena adanya tindakan manipulasi hasil rapat pleno penetapan pengusulan 4 nama unsur pimpinan DPRD Sulsel yang diputuskan oleh DPD 1 Golkar Sulsel...

Dugaan Pungli Komite MAN Jeneponto Menunggu Hasil APIP atau Satgas Saber Pungli

Surat-Kabar, Makassar | Kasus Dugaan Pungutan Liar melalui Komite Sekolah pada Madrasah Aliyah Negeri Kabupaten Jeneponto (MAN Jeneponto) yang telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), saat ini oleh pihak penyidik Kepolisian Resort Jeneponto...

Wakajati Sulsel Resmi Tutup Kejuaraan Nasional Karate Antardojo Gojukai

Surat-Kabar, Makassar | Bertempat di JK Arenatorium Olah Raga (GOR) Universitas Hasanuddin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Teuku Rahman secara resmi menutup Kejuaraan Nasional Karate Antardojo Gojukai yang memperebutkan Piala Bergilir “JAKSA AGUNG CUP”, Rabu (04/09/2024). Kejurnas Karate Antardojo...

Kasipenkum Kejati Sulsel Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum di PT Pelindo

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, SH., MH. melakukan kegiatan penerangan hukum di PT Pelindo Jasa Maritim (Persero). Kegiatan ini merupakan upaya dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga...

Manajemen Hotel Max One Terancam Pidana Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas

Surat-Kabar, Makassar | Kasus rekaman percakapan antara staf keuangan dinas pendidikan kota Makassar dengan Kepala Bidang SD yang membahas tentang Hotel Max One menjadi perhatian khusus Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Dari inti pembicaraan dalam rekaman...

Kajati Membuka Jaksa Agung Cup, Kejuaraan Nasional Karate Antar Dojo Gojukai

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim yang sekaligus merupakan Ketua Umum Karatedo Gojukai Komda Sulsel membuka Kejuaraan Nasional Karate Antardojo Gojukai yang akan memperebutkan Piala Bergilir “JAKSA AGUNG CUP”. Kejurnas Karate Antardojo Gojukai akan memperebutkan...

Kejati Sulsel Gelar Upacara Hari Kejaksaan RI ke-79

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 Tahun 2024 di halaman Kantor Kejati Sulsel, Senin (02/09/2024). Peringatan yang baru pertama kali digelar ini mengangkat tema "Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan...

Muhyiddin Blunder Terkait Rekaman, Beberapa SKPD Terancam Disurati L-Kompleks

Surat-Kabar, Makassar | Blunder Kadis Pendidikan Kota Makassar (Muhyiddin) terkait rekaman percakapan antara Kabid SD dengan staf keuangan yang tersebar di flatfrom media sosial beberapa waktu lalu dan mengungkap adanya permainan/persekongkolan jahat antara penyelenggara kegiatan dari instansi bersama dengan...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.