Saturday, February 15, 2025

Creating liberating content

Akses Informasi Dipersoalkan, KIP...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Publik (KIP) akan menggelar sidang sengketa informasi dengan...

3 Tersangka Kasus Skincare...

Surat-Kabar, Makassar | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan...

L-Kompleks: Ijazah Yang Ditandatangani...

Surat-Kabar, Makassar | Penempatan ratusan kepala sekolah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana...

Kejari Makassar Lidik Kasus...

Surat-Kabar, Makassar  Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang...
HomeLaw & CrimeOknum Pj Kepala...

Oknum Pj Kepala Desa dan Oknum Kadus Pamanjengan Moncongloe Terlapor di Polres Maros

Surat-Kabar, Maros | Tanah yang terletak di daerah Moncongloe, yang dimiliki salah seorang warga Maros Abd Salam diduga telah diserobot.

Abd Salam melaporkan kejadian tersebut yang selaku pemilik dari tanah tersebut, Laporan tersebut dengan nomor : LP/B/182/VII/2024/SPKT/ POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN.

Laporan tersebut, setelah dua warga yang mengaku memiliki tanah tersebut bernama Cacce dan Dana bersama lima orang laki-laki memasang papan bicara di tanah tersebut berlokasi di Dusun Pamanjengan, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Minggu 21 Juli 2024.

Mereka memasang papan bicara yang bertuliskan Tanah Ini Milik Dari Ahli Waris Borong Masuling (Alm) Berdasarkan Surat P2 No.45 Buku 153 Pamanjengan Peta Moncongloe Dari Sppt Pajak Dan Bumi Bangunan Dengan NOP :73.08.013.003.011.0004/5.0 Luas:-+ 2.461 M2

See also  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bekuk Bandar Sabu Saat Patroli Karhutla di Pelalawan

Camat Moncongloe, Herwan Pamelle membenarkan kejadian tersebut. Ia sudah memanggil dan menyampaikan ke Oknum Pj Kepala Desa Moncongloe.

“Pemanggilan tersebut untuk memastikan bahwa tanah tersebut ada pemilik yang sah. Agar tidak menimbulkan kegaduhan dimasyarakat,” katanya.

Herwan menjelaskan bahwa ada miskomunikasi, antara Oknum Pj Kepala Desa Moncongloe dan Oknum Kepala Dusun dengan pemilik tanah.

“Setelah saya konfirmasi ke Pak Desa, pada saat itu HP-nya tidak dibawa, dan menurut Pak Desa bahwa lokasi yang ditunjuk beliau bukan ditempat lokasinya Pak H.Salam. Untuk Pak Pj Desa, saya sudah tegur untuk tidak mengambil keputusan sebelum diklarifikasi baik-baik ke bawah apalagi masalah tanah,” tambah Herwan.

See also  Jadi Sorotan Publik, PERAK Desak Kepolisian Tindak Tegas Transportasi Tak Berizin

Pemilik Tanah, Haji Abd Salam merasa keberatan dengan adanya penyerobotan lahan tersebut.

“Kami sudah lama menguasai lahan, sejak tahun 2011 sesuai dengan bukti administrasi kami memiliki sertifikat tanah, surat keterangan pengalihan garapan, PBB dengan lengkap pembayarannya. Kami bertanya atas penyerobotan tersebut dari pengakuan oknum penyerobot mereka disuruh katanya oleh pak dusun dan pak desa,” tambah Abd Salam.

Abd Salam melanjutkan bahwa lokasi tersebut merupakan adalah tanah miliknya. Hal itu berdasarkan Sertifikat Hak Milik, dengan Nomor : 01727, Luas 700 m2 atas nama H. Abdul Salam, sementara hang melakukan penyerobotan tanah hanya memiliki surat SPPT saja.

Terpisah, Oknum Pj Kepala Desa Moncongloe Ismail saat dihubungi oleh media belum merespons terkait kasus ini.

See also  Kajati Sulsel Mengikuti 2 Permohonan Pengajuan Restorative Justice Kasus Penganiayaan

Sedangkan, Kepala Dusun saat di konfirmasi. Dia tahu persoalan itu, dan dia tidak perna menyuruh untuk memasang Papan bicara. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Akses Informasi Dipersoalkan, KIP akan Adili Kasus Ruslan Rahman vs DP3A

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Publik (KIP) akan menggelar sidang sengketa informasi dengan Termohon Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar dan Pemohon Ruslan Rahman pada Jumat (07/02/2025). Sidang tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan informasi yang diajukan...

3 Tersangka Kasus Skincare Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan 3 tersangka dan barang bukti perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya, Senin (03/02/2025). Proses penyerahan tiga tersangka, masing-masing tersangka AS, MS dan MH beserta barang...

L-Kompleks: Ijazah Yang Ditandatangani Plt/Plh Berpotensi Maladministrasi

Surat-Kabar, Makassar | Penempatan ratusan kepala sekolah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin, menuai kritik keras. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyatakan jika praktik yang dilakukan mantan...

Kejari Makassar Lidik Kasus Pungli Sertifikat Lahan Sekolah

Surat-Kabar, Makassar  Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar serta pejabat Kepala Bidang Dinas Pertanahan kini memasuki tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Makassar. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah...

Muhyiddin dan Kabid Distan Makassar Diduga Otak Pelaku Pungli Penerbitan Sertifikat Lahan Sekolah

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait penerbitan sertifikat lahan sekolah. Berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), kedua pejabat tersebut diduga memerintahkan...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun Penetapan Ratusan Plt dan Plh Kepsek Makassar Berpotensi Menimbulkan Dampak Hukum Baru

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan praktik penyimpangan terkait kebijakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar. L-Kompleks menemukan ada sekitar 100 lebih kepala sekolah SD dan SMP Negeri yang masih berstatus pelaksana...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Sekolah oleh Oknum Pejabat Disdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dan Badan Pertanahan (BPN) dalam proses penerbitan sertifikat tanah sekolah. Dugaan ini muncul setelah...

Dugaan Pungli Baju Almamater, PERAK dan L-Kompleks Desak Copot Kepala SMKN 2 Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2 Gowa, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa. Oknum wali kelas yang juga Guru Bahasa Inggris diduga melakukan aksinya berkedok pembuatan baju almamater dengan meminta sejumlah uang...

Ruslan Kembali Ajukan 9 Kecamatan, Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Ke KI Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) kembali mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo No.269, Panaikang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231, Senin...

Proyek Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II Disoal L-Kompleks

Surat-Kabar, Jeneponto | Proyek Pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II di Dusun Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Hingga Januari 2025, proyek tersebut dilaporkan belum rampung dikerjakan. Sekretaris...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Rp 1,8 M Diduga Dimark Up Besar-besaran

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK diduga bermasalah. Proyek yang menggunakan anggaran senilai Rp 1.887.636.087 tersebut gagal rampung hingga akhir tahun 2024. Pembangunan lapangan mini soccer...

Renovasi Belum Rampung, Rujab Kadisdik Sulsel Malah Ditempati Mahasiswa

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), jalan Andi Mappaodang 19 C Kecamatan Tamalate menjadi sorotan setelah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal mahasiswa kedokteran gigi Universitas Muslim Indonesia (UMI). Hal ini diungkap oleh Sekretaris...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.