Wednesday, September 11, 2024

Creating liberating content

Penyidik Kejati Sulsel Menahan...

Surat-Kabar, Makassar | Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel...

Surat-Kabar, Makassar | Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, SH.,...

Pangdam Tanjungpura Pimpin Sertijab...

Surat-Kabar, Kubu Raya | Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M.,...

Dampak Viral Rekaman Disdik,...

Surat-Kabar, Makassar | Dampak viralnya rekaman percakapan antara Kabid SD dengan staf keuangan...
HomeUncategorizedPembelian Pertalite akan...

Pembelian Pertalite akan Dibatasi Pemerintah

surat-kabar.com | Guna mengatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) agar tepat sasaran, pemerintah mulai menyiapkan petunjuk teknis pembelian BBM subsidi.

Nantinya bagi pelanggan akan diminta menggunakan aplikasi MyPertamina untuk menentukan apakah masuk dalam kategori penerima BBM subsidi atau bukan.

“Nanti harus daftar dulu kemudian akan diverifikasi apakah layak sebagai penerima subsidi pertalite dan solar,” ujar Anggota BPH Migas, Saleh kepada wartawan, Kamis (2/06/2022).

Kendati demikian, kebijakan penggunaan MyPertamina ini masih harus dikaji kembali.Pasalnya, masyarakat yang tidak menggunakan smartphone akan mengalami kesulitan.

“Teknis lapangannya masih kita kaji dulu, kalau sudah nanti akan disosialisasikan terlebih dahulu baru diberlakukan,” ujarnya.

Untuk pembelian Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina, pengguna perlu mengunduhnya di smartphone dan melakukan pendaftaran akun, Pengguna wajib menghubungkan akun LinkAja yang dimiliki ke aplikasi MyPertamina dengan klik Aktifkan.

See also  Pemkab Gowa, Forkopimda dan MUI Bersilaturahmi ke Bab Kesucian Guna Mendengar Penjelasan

Pengguna bisa menambahkan kartu debit di menu Akun, pilih Metode Pembayaran lalu klik Tambah di Kartu Debit, dan daftarkan Kartu Debit.

Berikut cara pembelian Pertalite dan Solar subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina:

  • Unduh aplikasi MyPertamina di Google PlayStore atau AppStore
  • Masukkan data lengkap termasuk nama, nomor telepon, tanggal lahir dan atur PIN
  • Lakukan aktivasi MyPertamina menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  • Login ulang akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN yang telah dibuat sebelumnya
  • Pengguna wajib menghubungkan akun MyPertamina ke akun LinkAja agar bisa dipakai melakukan transaksi
  • Pastikan saldo LinkAja sudah terisi dengan nominal yang cukup. Untuk melakukan pengisian saldo, pengguna akan dikenakan biaya top up yang besarannya tergantung kebijakan masing-masing bank
  • Datangi SPBU Pertamina yang melayani bagian pengisian non-tunai (Self Service) dan antre dengan tertib
  • Setelah mendapatkan giliran, ada monitor yang tersedia untuk memasukan nominal pembelian
  • Masukkan besaran nominal yang akan diisi
  • Setelah harga dan jumlah liter yang diinginkan sesuai, konfirmasi pembelian dengan klik Bayar
  • Arahkan kamera smartphone pada layar monitor untuk melakukan scan QR code
  • Masukkan pelat nomor kendaraan dan nomor PIN MyPertamina
  • Anda akan menerima notifikasi pembayaran
  • Jika proses pembayaran selesai, silakan isi BBM ke kendaraan Anda.
See also  Pengurus DPC AJOI, Terketuk Hatinya Turun Langsung Memberi Sembako Ke Rahmatul Khoir

Penggunaan pembelian BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina cukup mudah digunakan oleh pengguna baru.

Berdasarkan pantauan, antrean layanan Self Service di SPBU Pertamina tidak begitu padat seperti di bagian pengisian tunai.(Mhr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Penyidik Kejati Sulsel Menahan MS Selaku Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Nasabah BRI Kalosi

Surat-Kabar, Makassar | Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa 52 (lima puluh dua) orang saksi, 2 (dua) Ahli dan mendapatkan dokumen-dokumen terkait penggunaan angsuran pelunasan pinjaman dan hasil kredit nasabah di BRI unit...

Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel Hadiri Bimtek Pengelolaan Keuangan dan PNBP

Surat-Kabar, Makassar | Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, SH., MH. Menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bertempat di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Rabu (11/09/2024). Bimtek Pengelolaan Keuangan dan PNBP...

Pangdam Tanjungpura Pimpin Sertijab Asops Kasdam XII/Tpr

Surat-Kabar, Kubu Raya | Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., memimpin Serah Terima Jabatan Asops Kasdam XII/Tpr. Upacara dan ramah tamah berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Sungai Raya, Kubu Raya, Selasa (10/9/2024). Jabatan Asops Kasdam XII/Tpr...

Dampak Viral Rekaman Disdik, Dinas Kesehatan Makassar Jadi Sasaran Berikutnya

Surat-Kabar, Makassar | Dampak viralnya rekaman percakapan antara Kabid SD dengan staf keuangan yang tersebar di platfrom media sosial beberapa waktu lalu yang diduga disebarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar (Muhyiddin) lewat group What's App (WA) dan akhirnya...

Kisruh Usulan Calon Pimpinan DPRD Sulsel Partai Golkar, Nama Kadir Halid Raib

Surat-Kabar, Makassar | Kisruh pengusulan calon Pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029 dari Partai Golkar semakin runcing. Itu disebabkan karena adanya tindakan manipulasi hasil rapat pleno penetapan pengusulan 4 nama unsur pimpinan DPRD Sulsel yang diputuskan oleh DPD 1 Golkar Sulsel...

Dugaan Pungli Komite MAN Jeneponto Menunggu Hasil APIP atau Satgas Saber Pungli

Surat-Kabar, Makassar | Kasus Dugaan Pungutan Liar melalui Komite Sekolah pada Madrasah Aliyah Negeri Kabupaten Jeneponto (MAN Jeneponto) yang telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), saat ini oleh pihak penyidik Kepolisian Resort Jeneponto...

Wakajati Sulsel Resmi Tutup Kejuaraan Nasional Karate Antardojo Gojukai

Surat-Kabar, Makassar | Bertempat di JK Arenatorium Olah Raga (GOR) Universitas Hasanuddin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Teuku Rahman secara resmi menutup Kejuaraan Nasional Karate Antardojo Gojukai yang memperebutkan Piala Bergilir “JAKSA AGUNG CUP”, Rabu (04/09/2024). Kejurnas Karate Antardojo...

Kasipenkum Kejati Sulsel Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum di PT Pelindo

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, SH., MH. melakukan kegiatan penerangan hukum di PT Pelindo Jasa Maritim (Persero). Kegiatan ini merupakan upaya dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga...

Manajemen Hotel Max One Terancam Pidana Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas

Surat-Kabar, Makassar | Kasus rekaman percakapan antara staf keuangan dinas pendidikan kota Makassar dengan Kepala Bidang SD yang membahas tentang Hotel Max One menjadi perhatian khusus Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Dari inti pembicaraan dalam rekaman...

Kajati Membuka Jaksa Agung Cup, Kejuaraan Nasional Karate Antar Dojo Gojukai

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim yang sekaligus merupakan Ketua Umum Karatedo Gojukai Komda Sulsel membuka Kejuaraan Nasional Karate Antardojo Gojukai yang akan memperebutkan Piala Bergilir “JAKSA AGUNG CUP”. Kejurnas Karate Antardojo Gojukai akan memperebutkan...

Kejati Sulsel Gelar Upacara Hari Kejaksaan RI ke-79

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 Tahun 2024 di halaman Kantor Kejati Sulsel, Senin (02/09/2024). Peringatan yang baru pertama kali digelar ini mengangkat tema "Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan...

Muhyiddin Blunder Terkait Rekaman, Beberapa SKPD Terancam Disurati L-Kompleks

Surat-Kabar, Makassar | Blunder Kadis Pendidikan Kota Makassar (Muhyiddin) terkait rekaman percakapan antara Kabid SD dengan staf keuangan yang tersebar di flatfrom media sosial beberapa waktu lalu dan mengungkap adanya permainan/persekongkolan jahat antara penyelenggara kegiatan dari instansi bersama dengan...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.