Saturday, January 25, 2025

Creating liberating content

Muhyiddin dan Kabid Distan...

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun...

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli...

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik...

Dugaan Pungli Baju Almamater,...

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2...
HomeUncategorizedPembelian Pertalite akan...

Pembelian Pertalite akan Dibatasi Pemerintah

surat-kabar.com | Guna mengatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) agar tepat sasaran, pemerintah mulai menyiapkan petunjuk teknis pembelian BBM subsidi.

Nantinya bagi pelanggan akan diminta menggunakan aplikasi MyPertamina untuk menentukan apakah masuk dalam kategori penerima BBM subsidi atau bukan.

“Nanti harus daftar dulu kemudian akan diverifikasi apakah layak sebagai penerima subsidi pertalite dan solar,” ujar Anggota BPH Migas, Saleh kepada wartawan, Kamis (2/06/2022).

Kendati demikian, kebijakan penggunaan MyPertamina ini masih harus dikaji kembali.Pasalnya, masyarakat yang tidak menggunakan smartphone akan mengalami kesulitan.

“Teknis lapangannya masih kita kaji dulu, kalau sudah nanti akan disosialisasikan terlebih dahulu baru diberlakukan,” ujarnya.

Untuk pembelian Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina, pengguna perlu mengunduhnya di smartphone dan melakukan pendaftaran akun, Pengguna wajib menghubungkan akun LinkAja yang dimiliki ke aplikasi MyPertamina dengan klik Aktifkan.

See also  Pemkab Gowa, Forkopimda dan MUI Bersilaturahmi ke Bab Kesucian Guna Mendengar Penjelasan

Pengguna bisa menambahkan kartu debit di menu Akun, pilih Metode Pembayaran lalu klik Tambah di Kartu Debit, dan daftarkan Kartu Debit.

Berikut cara pembelian Pertalite dan Solar subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina:

  • Unduh aplikasi MyPertamina di Google PlayStore atau AppStore
  • Masukkan data lengkap termasuk nama, nomor telepon, tanggal lahir dan atur PIN
  • Lakukan aktivasi MyPertamina menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  • Login ulang akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN yang telah dibuat sebelumnya
  • Pengguna wajib menghubungkan akun MyPertamina ke akun LinkAja agar bisa dipakai melakukan transaksi
  • Pastikan saldo LinkAja sudah terisi dengan nominal yang cukup. Untuk melakukan pengisian saldo, pengguna akan dikenakan biaya top up yang besarannya tergantung kebijakan masing-masing bank
  • Datangi SPBU Pertamina yang melayani bagian pengisian non-tunai (Self Service) dan antre dengan tertib
  • Setelah mendapatkan giliran, ada monitor yang tersedia untuk memasukan nominal pembelian
  • Masukkan besaran nominal yang akan diisi
  • Setelah harga dan jumlah liter yang diinginkan sesuai, konfirmasi pembelian dengan klik Bayar
  • Arahkan kamera smartphone pada layar monitor untuk melakukan scan QR code
  • Masukkan pelat nomor kendaraan dan nomor PIN MyPertamina
  • Anda akan menerima notifikasi pembayaran
  • Jika proses pembayaran selesai, silakan isi BBM ke kendaraan Anda.
See also  Pengurus DPC AJOI, Terketuk Hatinya Turun Langsung Memberi Sembako Ke Rahmatul Khoir

Penggunaan pembelian BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina cukup mudah digunakan oleh pengguna baru.

Berdasarkan pantauan, antrean layanan Self Service di SPBU Pertamina tidak begitu padat seperti di bagian pengisian tunai.(Mhr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Muhyiddin dan Kabid Distan Makassar Diduga Otak Pelaku Pungli Penerbitan Sertifikat Lahan Sekolah

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait penerbitan sertifikat lahan sekolah. Berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), kedua pejabat tersebut diduga memerintahkan...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun Penetapan Ratusan Plt dan Plh Kepsek Makassar Berpotensi Menimbulkan Dampak Hukum Baru

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan praktik penyimpangan terkait kebijakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar. L-Kompleks menemukan ada sekitar 100 lebih kepala sekolah SD dan SMP Negeri yang masih berstatus pelaksana...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Sekolah oleh Oknum Pejabat Disdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dan Badan Pertanahan (BPN) dalam proses penerbitan sertifikat tanah sekolah. Dugaan ini muncul setelah...

Dugaan Pungli Baju Almamater, PERAK dan L-Kompleks Desak Copot Kepala SMKN 2 Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2 Gowa, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa. Oknum wali kelas yang juga Guru Bahasa Inggris diduga melakukan aksinya berkedok pembuatan baju almamater dengan meminta sejumlah uang...

Ruslan Kembali Ajukan 9 Kecamatan, Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Ke KI Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) kembali mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo No.269, Panaikang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231, Senin...

Proyek Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II Disoal L-Kompleks

Surat-Kabar, Jeneponto | Proyek Pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II di Dusun Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Hingga Januari 2025, proyek tersebut dilaporkan belum rampung dikerjakan. Sekretaris...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Rp 1,8 M Diduga Dimark Up Besar-besaran

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK diduga bermasalah. Proyek yang menggunakan anggaran senilai Rp 1.887.636.087 tersebut gagal rampung hingga akhir tahun 2024. Pembangunan lapangan mini soccer...

Renovasi Belum Rampung, Rujab Kadisdik Sulsel Malah Ditempati Mahasiswa

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), jalan Andi Mappaodang 19 C Kecamatan Tamalate menjadi sorotan setelah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal mahasiswa kedokteran gigi Universitas Muslim Indonesia (UMI). Hal ini diungkap oleh Sekretaris...

ASSAMI Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar 2025-2030

Surat-Kabar, Polman | Pasangan Samsul Mahmud dan Andi Nursami (Assami) resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar (Polman) periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar dalam rapat pleno terbuka yang digelar di...

Plt Kadisdik Makassar Pantau Kantor Disdik Usai Kebakaran

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba pagi ini meninjau langsung (06.43 WITA) Kantor Dinas Pendidikan pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan beberapa ruangan dikantor itu, Sabtu (11/01/2025). Nielma yang memantau langsung keadaan kantor dan...

Plt Kadisdik Makassar Pantau Pendistribusian MBG di SDN Cendrawasih

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba memantau langsung kegiatan Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cendrawasih, Kota Makassar, Jum'at (10/01/2025). Plt Kadisdik Makassar yang didampingi Kepala Sekolah SDN Cendrawasih...

Langgar Aturan, Kadisdik Makassar Resmi Dinonaktifkan

Surat-Kabar.com | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 dan pelanggaran disiplin karena meninggalkan tugas serta bepergian ke luar...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.