Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Makassar resmi membentuk Shelter Warga di Kelurahan Sambung Jawa. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kantor Kelurahan Sambung Jawa, yang berlokasi di Jalan Tanjung Alam, Baruga Lestari, Jumat (23/05/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis yang dirancang untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara lembaga-lembaga penyedia layanan, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, aparat kelurahan, serta elemen masyarakat sipil.
Kabid Perlindungan Perempuan, Hapidah Djalante, SIP, mengungkapkan shelter ini akan berfungsi sebagai ruang aman sementara bagi perempuan yang mengalami kekerasan atau membutuhkan perlindungan darurat. Selain itu, shelter juga akan menjadi titik rujukan awal bagi korban untuk mendapatkan layanan pendampingan psikologis, hukum, dan medis.
“Kami berharap keberadaan shelter ini tidak hanya sebagai respons darurat, tetapi juga menjadi simbol hadirnya negara dalam melindungi perempuan,” ujar Hapidah.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan diskusi lintas sektor yang menghadirkan tokoh masyarakat, aktivis perempuan, dan perwakilan lembaga layanan. Mereka membahas strategi kolaboratif untuk memastikan shelter dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (**)







