Friday, April 25, 2025

Creating liberating content

KI Sulsel Gelar Sidang...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi...

Sengketa Informasi di Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan...

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar....

L-Kompleks dan Perak Kembali...

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...
HomeStyleRefleksi Akhir Tahun,...

Refleksi Akhir Tahun, Kejati Sulsel Paparkan Capaian 2024

Surat-Kabar, Makassar | Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang. Mulai dari Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer dan Bidang Pengawasan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menyampaikan beberapa hal terkait refleksi akhir tahun 2024 kinerja Kejaksaan Tinggi serta jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan, sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan Kejaksaan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.

Bidang Pembinaan

Pada tahun 2024, wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp.330.399.709.000 meliputi belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Rinciannya Kejati Sulsel sebesar Rp. 88.682.295.000 dan Kejari/Cabjari sebesar Rp.241.717.414.000,” kata Soetarmi.

Sampai dengan posisi 24 Desember 2024, optimalisasi penyerapan anggaran atas DIPA untuk seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah terealisasi sebesar Rp.311.445.822.503 (persentase 93,80%), dengan perincian Kejati Sulsel sebesar Rp.82.666.515.500 (persentase 92,94%), dan Kajari/Cabjari sebesar Rp.228.779.307.003 (persentase 94,65%).

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan telah berhasil mengoptimalisasi PNBP. PNPB sesuai target tahun 2024 sebesar Rp15.167.337.000.
“Sumber PNBP Kejati Sulsel baik dari Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi, Uang Pengganti dari hasil pencucian uang, sewa rumah dinas, dan denda tilang Tahun 2024 terealisasi sebesar Rp. 24.427.378.330. Sehingga melebihi dari target dengan persentase sebesar 161,05 persen,” kata Soetarmi.

Bidang Intelijen

Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Tim Tangkap Buronan (Tabur) berhasil mengamankan 15 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan. Adapun rincian 15 DPO yang ditangkap adalah 2 perkara pidsus, 9 perkara pidum dan 4 perkara dari tugas perbantuan dari Satker di luar wilayah hukum Kejati Sulsel (semuanya perkara pidsus).
Dalam upaya program “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Bidang Intelijen melakukan beberapa kegiatan penyuluhan hukum lewat Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kegiatan Jaksa Menyapa dan Penerangan Hukum.

See also  Pendidikan & Status Sosial

“Untuk kegiatan Jaksa Masuk Sekolah selama 2024 telah dilakukan 637 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak 103 kegiatan dan Penerangan Hukum (Penkum) sebanyak 195 kegiatan,” ungkap Soetarmi.

Terakhir, dalam rangka pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, seluruh Satuan Kerja Kejaksaan di Sulawesi Selatan telah membentuk sebanyak 33 POSKO PEMILU serta dalam rangka memantau Netralitas ASN Kejaksaan serta pelanggaran Pemilu.

Bidang Pidana Khusus

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama 23 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi sebanyak 128 perkara (Kejati sebanyak 31 perkara, Kejaksaan Negeri se-Sulsel sebanyak 85 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 12 perkara).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bidang Pidsus tersebut yang ditingkatkan ke tahap penyidikan sebanyak 112 perkara (Kejati sebanyak 11 perkara, Kejaksaan Negeri se-Sulsel  sebanyak 84 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 20 perkara).

Untuk tahap pra penuntutan sebanyak 139 perkara (Kejati sebanyak 42 perkara, dengan rincian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan 8 Perkara, perkara yang diterima dari penyidikan Polda Sulawesi Selatan 34 Perkara, perkara dari hasil penyidikan Kanwil Pajak sebanyak 4 perkara, penanganan pra penuntutan yang dilakukan Kejaksaan Negeri se-Sulsel  sebanyak 86 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 7 perkara).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan total kerugian negara perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang ditangani sepanjang tahun 2024 sebesar Rp. 91.264.102.116.

“Rinciannya, kerugian negara di tahap penyidikan Kejati sebesar Rp. 29.172.082.492, penyidikan di Kejaksaan Negeri sebesar Rp. 61.581.571.807,  dan penyidikan di Cabang Kejaksaan Negeri sebesar Rp. 510.447.817,” kata Soetarmi.

Dari kerugian negara sebesar Rp. 91.264.102.116, upaya jajaran Pidsus di wilayah Kejati Sulsel berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dari pelaku tindak pidana korupsi tersebut sebesar Rp. 19.257.248.795,. Rinciannya Kejati Sulsel sebesar Rp. 5.016.882.560, penyidik pada Kejaksaan Negeri sebesar Rp. 13.881.508.417, dan penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri sebesar Rp. 358.857.818.

See also  Diduga Tenaga Non Organik (Tenaga Kontrak) Perumda Pasar Dilantik Sebagai Kepala Pasar, Direksi Bungkam

Bidang Pidana Umum

Sejak Kejati Sulsel ditunjuk sebagai pilot project pelaksanaan RJ mandiri dan mendapat apresiasi dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dalam desentralisasi penyelesaian perkara maka Kejati Sulsel telah berhasil menyelesaikan 138 perkara lewat keadilan restoratif selama tahun 2024.

Penyelesaian perkara lewat keadilan restotarif tahun 2024 ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023. Tahun 2023 lalu ada 113 perkara diselesaikan penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan dari 138 perkara yang diselesaikan lewat RJ rinciannya sebagai berikut penganiayaan 55 perkara, penganiayaan terhadap anak 12 perkara, pencurian 34 perkara, pengancaman 6 perkara, penipuan/penggelapan 16 perkara, penghinaan 1 perkara, penadahan 9 perkara, pengerusakan 1 perkara, UU LLAJ 1 perkara, UU KDRT 6 perkara, pemalsuan 1 perkara dan UU Narkotika 3 perkara.

Selain itu, Kejati Sulsel juga melakukan penanganan kasus yang menarik perhatian masyarakat Sulsel yaitu perkara beredarnya kosmetik ilegal atau skincare. Saat ini terdapat tiga berkas perkara yang ditangani Kejati Sulsel setelah penyidik Polda Sulsel mengembalikan ke penuntut umum untuk dipelajari.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Dalam kegiatan Pemulihan Keuangan Negara, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara total senilai Rp.37.541.036.565.

“Adapun rincian pemulihan keuangan negara itu dilakukan JPN pada Kejati Sulsel sebesar Rp. 9.633.206.840, JPN pada Kejari dan Cabjari Se-Sulsel sebesar Rp. 27.907.829.725,” jelas Soetarmi.

Sementara, untuk penyelamatan Keuangan Negara total senilai Rp.6.455.691.527.720. Rinciannya, Kejati Sulsel sebesar Rp. 5.889.950.000.000 dan Kejari se-Sulsel sebesar Rp. 565.741.527.720.

Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen, khususnya di Sulawesi Selatan, Kajati Sulsel Agus Salim menggagas hadirnya Satuan Tugas Percepatan Investasi di wilayah Sulsel. Satgas ini menjadi one stop solution dari segala macam hambatan dan persoalan dari masalah investasi di Sulsel. Melibatkan 3 instasi yaitu Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel.

See also  Kejati Sulsel Laksanakan SKB Non CAT CPNS Kejaksaan RI 2024

Bidang Pengawasan

Bidang pengawasan telah melakukan beberapa kegiatan, mulai dari inspeksi umum, inspeksi khusus, inpeksi kasus, pemantauan hingga klarifikasi. Untuk Inspeksi Umum sebanyak 32 kegiatan, Inspeksi Khusus sebanyak 32 kegiatan, Inspeksi Kasus sebanyak 3 kegiatan,Pemantauan sebanyak 32 kegiatan dan Klarifikasi sebanyak 6 kegiatan.

Bidang Pengawasan juga telah memberikan beberapa hukuman disiplin atas pelanggaran yang dilakukan pegawai kejaksaan. Untuk hukuman disiplin sebanyak 4 orang terdiri dari 2 orang tata usaha dan 2 orang jaksa,” kata Soetarmi.

Soetarmi menyebut hukuman yang diberikan terbagi 3 jenis hukuman. Pertama, hukuman ringan sebanyak 1 orang jaksa, kedua hukuman sedang sebanyak 2 orang (1 orang tata usaha dan 1 orang jaksa, dan berat sebanyak 1 orang tata usaha.

“Adapun jenis perbuatan yang dilakukan yaitu Indisipliner 2 orang (1 orang tata usaha dan 1 jaksa) dan perbuatan tercela sebanyak 2 orang ((1 orang tata usaha dan 1 jaksa),” pungkas Soetarmi.

Bidang Pidana Militer

Selama tahun 2024, bidang Pidmil Kejati Sulsel yang memiliki wilayah kerja meliputi Sulsel, Sultra dan Sulbar telah melakukan 134 kegiatan koordinasi teknis. Koordinasi teknis ini terkait penanganan perkara, terdiri dari koordinasi penindakan 59 kegiatan, penuntutan 40 kegiatan dan koordinasi eksekusi, Upaya hukum dan ekseminasi 35 kegiatan.

Selain koordinasi teknis, Pidmil Kejati Sulsel juga melakukan koordinasi non teknis melalui kegiatan sosialisasi sebanyak 32 kegiatan dan lain-lain sebanyak 49 kegiatan. Serta pelaksanaan kegiatan FGD, Talk Show dan lain-lain sebanyak 3 kegiatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada segenap jajarannya yang telah bekerja baik, professional dan berintegritas. Keberhasilan yang dicapai tidak lepas dari dukungan masyarakat dan insan pers.

“Jangan merasa puas atas capaian hari ini, terus meningkatkan kinerja sebab masih banyak tantangan yang akan dihadapi.  Mari bekerja keras dan semangat yang tinggi, saya yakin kita bisa mencapai semua target yang telah ditetapkan dengan inovasi terbaik,” tutup Agus Salim. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

KI Sulsel Gelar Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi antara Pemohon Informasi dan 9 SKPD Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi terkait sengketa informasi publik yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-kompleks), Ruslan Rahman, terhadap sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah...

Sengketa Informasi di Makassar Memasuki Sidang: 9 SKPD Dilaporkan Ruslan Rahman

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi Selatan. Komisi Informasi Provinsi Sulsel (KIP Sulsel) dijadwalkan menggelar sidang sengketa informasi pada Kamis pekan ini, menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman. Laporan...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan L-Kompleks Segera Laporkan Beberapa Proyek Damkar Makassar

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar. Salah satunya, Dinas Pemadam Kebakaran Makassar dalam pengadaan Kendaraan Pemadam Kebakaran Motor (Damtor) tahun anggaran 2022. Dimana melalui Dinas Pemadam Kebakaran telah melakukan pengadaan Damtor sebagai upaya...

L-Kompleks dan Perak Kembali Kritisi SPMB Tahun Ini

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali disoroti. Pasalnya, selain tidak adanya transparansi, pengadaan aplikasi tersebut juga diduga anggaran tidak sebanding dengan layanan aplikasi tersebut. Koordinator Divisi Pengaduan...

Annar Sampetoding, Tersangka Kasus Uang Palsu Ditahan JPU Kejari Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa menerima penyerahan (tahap 2) tersangka Annar Salehuddin Sampetoding. ASS merupakan pelaku utama perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Selasa (14/4/2025). Sebelumnya, JPU Kejari...

Kejati Tetapkan Dirut PT.KIP Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar 2020-2021

Surat-Kabar, Makassar | Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka pada perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) Tahun  2020-2021, Selasa (08/04/2025). Adapun...

L-Kompleks Rencana Akan Segera Melaporkan Dugaan Proyek Fiktif Rehab Rudin Kadisdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 800 juta...

L-Kompleks Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjadin Dinkes Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Makassar. Laporan ini terkait dengan mata anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Tahun...

Plt Kepala DPPKB dan Sekretaris Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar bersama Sekretaris DPPKB Kota Makassar, menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Makassar periode 2025-2029 di...

KI Sulsel Gelar Mediasi Terkait Permohonan Informasi Ruslan Vs DPPPA Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar mediasi terkait permohonan informasi perorangan antara Ruslan Rahman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Rabu (19/03/2025). Pihak termohon, DPPPA, memberikan kuasa kepada Musmualim bersama Muhammad Sulhajar Syam untuk...

Safari Ramadhan, Perum Jasa Tirta II Menebar Kebahagiaan Berbagi Santunan untuk Sesama

Surat-Kabar, Purwakarta | Sepanjang bulan suci Ramadan 1446 H, Jasa Tirta II melakukan kegiatan Safari Ramadan berupa santunan dengan berbagi berkah kepada anak-anak yatim. Kegiatan Safari Ramadan tersebut berlangsung baik di Kantor Pusat Jasa Tirta II, Kabupaten Purwakarta, Jawa...

DPPKB Makassar Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Ilmi Kecamatan Rappocini

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Safari Ramadhan yang kali ini dilaksanakan di Mesjid Nurul Ilmi, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Senin (17/03/2025). Kegiatan ini dimulai dengan acara buka puasa bersama yang diadakan di Rumah Jabatan Walikota Makassar,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.