Saturday, January 25, 2025

Creating liberating content

Muhyiddin dan Kabid Distan...

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun...

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli...

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik...

Dugaan Pungli Baju Almamater,...

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2...
HomeGovernmentPoliceRuslan Berharap Laporan...

Ruslan Berharap Laporan Dugaan Pungli Sosialisasi Dana BOP Segera Ditindak Lanjuti APH

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) akhirnya melaporkan dugaan pungli (Pungutan Liar) pada kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023 Dinas Pendidikan Kota Makassar yang melibatkan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia-Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) se Kota Makassar ke Polrestabes Makassar, Jumat (03/03/2023).

Ruslan Rahman selaku sekjen L-Kompleks yang ditemui usai mengantar surat laporan menyampaikan, setelah merampungkan surat laporan dugaan pungli pada kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023 Dinas Pendidikan Kota Makassar dengan mengajukan minimal 2 alat bukti kami langsung melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Makassar guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

See also  Operasi Zebra Hari Ke-5 (lima) Giat Simpati Satuan Lantas Polres Sinjai Bagi-Bagi Nasi Kotak

“Surat laporan dugaan pungli pada kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023 Dinas Pendidikan Kota Makassar dengan Nomor Surat: 029/LPK/DKN L-Kompleks/III/2023 tertanggal 02 Maret 2023 telah diterima di Polrestabes dengan Nomor Registrasi: B/367/III/23 tertanggal 03 Maret 2023”, ungkap Ruslan.

Ruslan berharap agar pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan tersebut untuk mendapatkan kepastian hukum sesuai dengan slogan Pilisi yaitu Presisi yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Untuk diketahui L-Kompleks menyoroti kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023 pada Dinas Pendidikan Kota Makassar yang dilaksanakan di beberapa Hotel dan Restaurant selama beberapa hari, dimana dalam kegiatan itu mewajibkan para peserta membayar biaya kontribusi sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per peserta dan mewajibkan setiap Lembaga penerima BOP menghadirkan 2 orang pesertanya (Kepala Sekolah (Wajib) dan Bendahara/Operator).

See also  PH THM Paris, Terkait Pencurian dan Penggelapan Mobil Tinggal Menunggu 1 Saksi Lagi

Akibat dugaan pungli yang berpotensi merugikan keuangan negara itu diduga sebesar Rp.135 juta yang diraup dari 566 sekolah TK (Taman Kanak-Kanak) se Kota Makassar, dan kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Sementara untuk Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kota Makassar yang diduga sebagai inisiator terlaksananya kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023 yang diduga melanggar aturan, wajib mempertanggunjawabkan kejadian tersebut, baik secara administrasi maupun secara hukum. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Muhyiddin dan Kabid Distan Makassar Diduga Otak Pelaku Pungli Penerbitan Sertifikat Lahan Sekolah

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait penerbitan sertifikat lahan sekolah. Berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), kedua pejabat tersebut diduga memerintahkan...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun Penetapan Ratusan Plt dan Plh Kepsek Makassar Berpotensi Menimbulkan Dampak Hukum Baru

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan praktik penyimpangan terkait kebijakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar. L-Kompleks menemukan ada sekitar 100 lebih kepala sekolah SD dan SMP Negeri yang masih berstatus pelaksana...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Sekolah oleh Oknum Pejabat Disdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dan Badan Pertanahan (BPN) dalam proses penerbitan sertifikat tanah sekolah. Dugaan ini muncul setelah...

Dugaan Pungli Baju Almamater, PERAK dan L-Kompleks Desak Copot Kepala SMKN 2 Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2 Gowa, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa. Oknum wali kelas yang juga Guru Bahasa Inggris diduga melakukan aksinya berkedok pembuatan baju almamater dengan meminta sejumlah uang...

Ruslan Kembali Ajukan 9 Kecamatan, Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Ke KI Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) kembali mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo No.269, Panaikang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231, Senin...

Proyek Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II Disoal L-Kompleks

Surat-Kabar, Jeneponto | Proyek Pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II di Dusun Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Hingga Januari 2025, proyek tersebut dilaporkan belum rampung dikerjakan. Sekretaris...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Rp 1,8 M Diduga Dimark Up Besar-besaran

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK diduga bermasalah. Proyek yang menggunakan anggaran senilai Rp 1.887.636.087 tersebut gagal rampung hingga akhir tahun 2024. Pembangunan lapangan mini soccer...

Renovasi Belum Rampung, Rujab Kadisdik Sulsel Malah Ditempati Mahasiswa

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), jalan Andi Mappaodang 19 C Kecamatan Tamalate menjadi sorotan setelah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal mahasiswa kedokteran gigi Universitas Muslim Indonesia (UMI). Hal ini diungkap oleh Sekretaris...

ASSAMI Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar 2025-2030

Surat-Kabar, Polman | Pasangan Samsul Mahmud dan Andi Nursami (Assami) resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar (Polman) periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar dalam rapat pleno terbuka yang digelar di...

Plt Kadisdik Makassar Pantau Kantor Disdik Usai Kebakaran

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba pagi ini meninjau langsung (06.43 WITA) Kantor Dinas Pendidikan pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan beberapa ruangan dikantor itu, Sabtu (11/01/2025). Nielma yang memantau langsung keadaan kantor dan...

Plt Kadisdik Makassar Pantau Pendistribusian MBG di SDN Cendrawasih

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba memantau langsung kegiatan Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cendrawasih, Kota Makassar, Jum'at (10/01/2025). Plt Kadisdik Makassar yang didampingi Kepala Sekolah SDN Cendrawasih...

Langgar Aturan, Kadisdik Makassar Resmi Dinonaktifkan

Surat-Kabar.com | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 dan pelanggaran disiplin karena meninggalkan tugas serta bepergian ke luar...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.