Thursday, December 12, 2024

Creating liberating content

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi...

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun...

Korem 081/DSJ Terima Tim...

Surat-Kabar, Madiun | Korem 081/DSJ menerima Tim Dalproggar (pengendalian program dan anggaran) dari...

Momen Hakordia, Kejati Sulsel...

Surat-Kabar, Makassar | Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi...

Plt Kadis PPKB Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Plt.Kepala DPPKB Kota Makassar Bapak Syahruddin, S.Sos., M.Adm.Pemb Hari ini menghadiri...
HomeUncategorizedRuslan Rahman: RSUD...

Ruslan Rahman: RSUD Sinjai Melecehkan KI Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai Melecehkan hasil keputusan Mediasi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan terkait sengketa informasi yang dimohonkan oleh Ruslan Rahman pada Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Ruslan Rahman selaku Pemohon Informasi yang ditemui di kediamannya Jalan Kumala mengatakan, Pihak RSUD Sinjai melalui Andi Ariany Djalil yang saya hubungi via WA hari ini berdalih kurang fit (enak badan) hari ini…jadi tidak masuk kantor, jadi sampai tanggal 12 Oktober 2020 ini pihak RSUD belum mematuhi hasil kesepakatan Mediasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, Senin (12/10/2020).

Berdasarkan Hasil Mediasi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan yang tertuang dalam Berita Acara Mediasi Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor: 006/BA.MED-KIP/SS/IX/2020 tertanggal Rabu, 16 September 2020 antara Pihak Pemohon dalam hal ini Ruslan Rahman dengan Pihak Termohon yakni RSUD Kabupaten Sinjai dengan hasil sebagai berikut:

1. Sidang Mediasi Pertama sudah berlangsung sesuai dengan kesepakatan para pihak pada      Sidang Pemeriksaan Awal.
2. Pihak Termohon bersedia memberikan 2 (dua) dokumen yang dimohonkan oleh                  Pemohon yaitu:
* Dokumen Penawaran CV. Basten pada Kegiatan Proyek Pembangunan Gedung Rawat         Inap TA 2019.
* Dokumen Evaluasi Penawaran dan Evaluasi Kualifikasi pada Proyek Pembangunan               Gedung Rawat Inap TA 2019.
3. Untuk dokumen SK Pembentukan dan Pembagian Tugas Paket Pekerjaan POKJA                  ULP/Panitia Pengadaan Barang/Jasa RSUD Kabupaten Sinjai TA 2019 tidak dibawah            penguasaan Pihak Termohon sehingga tidak dapat diberikan.
4. Sebelum Pihak Termohon menyerahkan dokumen pada point 2 diatas terlebih dahulu          menghitamkan No Rekening dan Kondisi Keuangan Pihak ketiga.
5. Batas Akhir Penyerahan Dokumen dilaksanakan sebelum tanggal 6 Oktober 2020.
6. Segala biaya penggandaan dokumen dibebankan kepada Pihak termohon.
7. Apabila pada tanggal batas akhir penyerahan dokumen yang disepakati belum                    diserahkan maka Proses Penyelesaian Sengketa Informasi dilanjutkan pada tahap              sidang Pembuktian.
8. Pihak Pemohon tidak akan menyalahgunakan dokumen yang diserahkan oleh pihak            Termohon sebagaimana yang diatur dalam pasal 51 Undang-Undang Nomor 14 Tahun        2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
9. Berdasarkan hal tersebut diatas siadang Mediasi dinyatakan SELESAI.

See also  Presiden TIB Sebut Nobar Piala Dunia 2022 Harus Ada Ijin Siar

Berita Acara Mediasi Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan tersebit diatas ditandatangani oleh Pemohon Informasi, Rusan Rahman dan Termohon Informasi, Dr. Kahar Anies, Sp.B selaku Direktur RSUD Kabupaten Sinjai serta Mediator, Fauziah Erwin dan Co-Mediator, Khaerul Mannan.

Lanjut Ruslan mengatakan, sejak tanggal 09 Oktober 2020 lalu Via WA saya sudah menghubungi pihak RSUD Sinjai (Andi Ariany Djalil) untuk mempertanyakan kenapa hingga saat ini penyerahan Dokumen belum juga diserahkan, namun Andi Ariany Djalil berdalih bahwa beliau harus berkoordinasi dulu dengan Kepala ULP Sinjai karena dokumen yang mau diberikan adalah produk dari ULP.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan bahwa Direktur RSUD Kabupaten Sinjai (Dr. Kahar Anies, Sp.B) juga telah dihubungi Via WA namun tidak memberi tanggapan.

See also  TNI Hadir Bantu Wujudkan Operasi Katarak Warga Papua

Ruslan selanjutnya mengatakan bahwa Pihak RSUD Sinjai telah Melecehkan hasil kesepakatan Mediasi yang dihasilkan dihadapan Komisi Informasi Sulawesi Selatan yang diwaliki oleh Mediator, Fauziah Erwin dan Co-Mediator, Khaerul Mannan dengan tidak mengindahkan Keputusan Mediasi tersebut, untuk itu Ruslan meminta Kepada Majelis Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Selatan untuk melanjutkan Proses Sengketa Informasi yang dimohonkan ketahap Sidang Pembuktian berdasarkan Kesepakatan Mediasi Penyelesaian Sengketa Informasi pada angka 7 yang tercantum di Berita Acara Mediasi Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. (rr/**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Membuka Rakerda 2024

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Hotel Claro Makassar, Rabu (11/12/2024). Rakerda Tahun 2024 ini mengangkat tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.” Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi...

Korem 081/DSJ Terima Tim Dalproggar Kodam V/Brawijaya

Surat-Kabar, Madiun | Korem 081/DSJ menerima Tim Dalproggar (pengendalian program dan anggaran) dari Kodam V/Brawijaya yang dipimpin oleh Kolonel Arh Budiono. Selaku Ketua Tim (Katim), ia menyebut, kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk mengendalikan program kerja dan anggaran. “Dalproggar ini merupakan...

Momen Hakordia, Kejati Sulsel Tahan 1 Orang Tersangka Kasus Korupsi Kredit BRI

Surat-Kabar, Makassar | Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa sebanyak 81 (delapan puluh satu) orang saksi dan hari ini telah  diperiksa 1 (satu) orang saksi dan ditemukan minimal 2 (dua) alat bukti yang...

Plt Kadis PPKB Makassar Hadiri Seminar Hari anti korupsi se-dunia

Surat-Kabar, Makassar | Plt.Kepala DPPKB Kota Makassar Bapak Syahruddin, S.Sos., M.Adm.Pemb Hari ini menghadiri Acara Seminar Hari anti korupsi se-dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2024 dengan Teman "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju" Kegiatan ini di buka langsung...

Ketua Lsm Perak, Sah Menyandang Gelar Magister Hukum

Surat-Kabar, Makassar | Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa kini resmi menyandang gelar Magister Hukum setelah mengikuti wisuda Pascasarjana Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar di Phinisi Hall Hotel Claro, Senin (09/12/24). Suasana kegembiraan yang diluapkan oleh 627 orang mahasiswa yang mengikuti...

Kajati Pimpin Upacara Hakordia Tingkat Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim memimpin upacara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Kejati Sulsel di Aula Lantai 8 Kantor Kejati Sulsel, Senin (09/12/2024). Kegiatan ini turut diikuti Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, para asisten, koordinator dan...

Kejati Sulsel Laksanakan SKB Non CAT CPNS Kejaksaan RI 2024

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyelenggara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024. Seleksi SKB non CAT diadakan di tiga titik di Kota Makassar ini berlangsung...

Delegasi Kementerian Malaysia Kunjungi Bendungan H. Juanda Jatiluhur

Surat-Kabar, Purwakarta | Delegasi dari Malaysia’s Ministry of Energy Transition and Water Transformation (PETRA) Malaysia didampingi Balai Teknik Bendungan Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Bendungan H. Juanda Jatiluhur di Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis, 21...

Lanal Palu Ikuti Lomba Kebersihan, Kerapian Kompleks Dan Pemukiman di Bawah Jajaran Koarmada II, 2024

Surat-Kabar, Palu | Kebersihan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat seperti yang dilakukan Komplek Lanal Palu secara bergotong royong, Kamis (21/11/2024). Aksi lomba kebersihan serta kerapian kompleks pemukiman ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus...

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Surat-Kabar, Deli Serdang | Debat publik ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang berlangsung seru di Gedung Graha Perkasa Jaya, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (20/11/2024). Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom...

DPPKB Makassar Zikir dan Doa Bersama di Beberapa Titik

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan damai, DPPKB Kota Makassar melaksanakan kegiatan zikir dan doa bersama di berbagai titik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 451/367/S.Edar/Kesra/X/2024 yang dikeluarkan oleh Pjs. Wali...

Bersama PT. PNM, DPPKB Makassar Gelar Program Pemberian Makanan Bagi Anak Stunting

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting, DPPKB Makassar menggandeng PT PNM menggelar program pemberian makanan tambahan bagi anak-anak stunting di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Rabu (20/11/2024). Program ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara Pemkot Makassar dan...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.