Saturday, March 15, 2025

Creating liberating content

Akibat Cekcok, Diduga Mantan...

Surat-Kabar, Makassar | Kaca Mobil seorang wanita di Makassar jebol diduga akibat hantaman...

Proyek Mini Soccer Disdik...

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi...

Plt Kepala DPPKB Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir di acara buka puasa...

L-Kompleks Akan Pantau Assessment...

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sedang mempersiapkan tahapan seleksi kepala...
HomeUncategorizedRuslan Rahman: RSUD...

Ruslan Rahman: RSUD Sinjai Melecehkan KI Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai Melecehkan hasil keputusan Mediasi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan terkait sengketa informasi yang dimohonkan oleh Ruslan Rahman pada Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Ruslan Rahman selaku Pemohon Informasi yang ditemui di kediamannya Jalan Kumala mengatakan, Pihak RSUD Sinjai melalui Andi Ariany Djalil yang saya hubungi via WA hari ini berdalih kurang fit (enak badan) hari ini…jadi tidak masuk kantor, jadi sampai tanggal 12 Oktober 2020 ini pihak RSUD belum mematuhi hasil kesepakatan Mediasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, Senin (12/10/2020).

Berdasarkan Hasil Mediasi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan yang tertuang dalam Berita Acara Mediasi Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor: 006/BA.MED-KIP/SS/IX/2020 tertanggal Rabu, 16 September 2020 antara Pihak Pemohon dalam hal ini Ruslan Rahman dengan Pihak Termohon yakni RSUD Kabupaten Sinjai dengan hasil sebagai berikut:

1. Sidang Mediasi Pertama sudah berlangsung sesuai dengan kesepakatan para pihak pada      Sidang Pemeriksaan Awal.
2. Pihak Termohon bersedia memberikan 2 (dua) dokumen yang dimohonkan oleh                  Pemohon yaitu:
* Dokumen Penawaran CV. Basten pada Kegiatan Proyek Pembangunan Gedung Rawat         Inap TA 2019.
* Dokumen Evaluasi Penawaran dan Evaluasi Kualifikasi pada Proyek Pembangunan               Gedung Rawat Inap TA 2019.
3. Untuk dokumen SK Pembentukan dan Pembagian Tugas Paket Pekerjaan POKJA                  ULP/Panitia Pengadaan Barang/Jasa RSUD Kabupaten Sinjai TA 2019 tidak dibawah            penguasaan Pihak Termohon sehingga tidak dapat diberikan.
4. Sebelum Pihak Termohon menyerahkan dokumen pada point 2 diatas terlebih dahulu          menghitamkan No Rekening dan Kondisi Keuangan Pihak ketiga.
5. Batas Akhir Penyerahan Dokumen dilaksanakan sebelum tanggal 6 Oktober 2020.
6. Segala biaya penggandaan dokumen dibebankan kepada Pihak termohon.
7. Apabila pada tanggal batas akhir penyerahan dokumen yang disepakati belum                    diserahkan maka Proses Penyelesaian Sengketa Informasi dilanjutkan pada tahap              sidang Pembuktian.
8. Pihak Pemohon tidak akan menyalahgunakan dokumen yang diserahkan oleh pihak            Termohon sebagaimana yang diatur dalam pasal 51 Undang-Undang Nomor 14 Tahun        2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
9. Berdasarkan hal tersebut diatas siadang Mediasi dinyatakan SELESAI.

See also  Presiden TIB Sebut Nobar Piala Dunia 2022 Harus Ada Ijin Siar

Berita Acara Mediasi Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan tersebit diatas ditandatangani oleh Pemohon Informasi, Rusan Rahman dan Termohon Informasi, Dr. Kahar Anies, Sp.B selaku Direktur RSUD Kabupaten Sinjai serta Mediator, Fauziah Erwin dan Co-Mediator, Khaerul Mannan.

Lanjut Ruslan mengatakan, sejak tanggal 09 Oktober 2020 lalu Via WA saya sudah menghubungi pihak RSUD Sinjai (Andi Ariany Djalil) untuk mempertanyakan kenapa hingga saat ini penyerahan Dokumen belum juga diserahkan, namun Andi Ariany Djalil berdalih bahwa beliau harus berkoordinasi dulu dengan Kepala ULP Sinjai karena dokumen yang mau diberikan adalah produk dari ULP.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan bahwa Direktur RSUD Kabupaten Sinjai (Dr. Kahar Anies, Sp.B) juga telah dihubungi Via WA namun tidak memberi tanggapan.

See also  TNI Hadir Bantu Wujudkan Operasi Katarak Warga Papua

Ruslan selanjutnya mengatakan bahwa Pihak RSUD Sinjai telah Melecehkan hasil kesepakatan Mediasi yang dihasilkan dihadapan Komisi Informasi Sulawesi Selatan yang diwaliki oleh Mediator, Fauziah Erwin dan Co-Mediator, Khaerul Mannan dengan tidak mengindahkan Keputusan Mediasi tersebut, untuk itu Ruslan meminta Kepada Majelis Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Selatan untuk melanjutkan Proses Sengketa Informasi yang dimohonkan ketahap Sidang Pembuktian berdasarkan Kesepakatan Mediasi Penyelesaian Sengketa Informasi pada angka 7 yang tercantum di Berita Acara Mediasi Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. (rr/**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Akibat Cekcok, Diduga Mantan Suami Pecahkan Kaca Mobil Korban

Surat-Kabar, Makassar | Kaca Mobil seorang wanita di Makassar jebol diduga akibat hantaman benda tumpul. Insiden tersebut terjadi di salah satu Restaurant siap saji di Kompleks Perumahan Citraland Jalan Hertasning, Makassar. Pada Kamis, (13/03/2025) sekitar pukul 19.00 WITA. “Pelaku pengrusakan...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Dipolisikan, Kadis Enggan Komentar

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK resmi dilaporkan Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Rabu (12/03/2025). Dalam laporan yang disampaikan...

Plt Kepala DPPKB Makassar Dampingi Wali Kota Buka Puasa Bersama Kecamatan Panakkukang

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir di acara buka puasa bersama yang digelar di Masjid Agung 45, Jalan Urip Sumiharjo, pada Rabu (12/03/2025). Dalam acara tersebut, Munafri didampingi oleh Plt Kepla Dinas DPPKB Makassar, Irwan Bangsawan, dan...

L-Kompleks Akan Pantau Assessment Calon Kepsek di Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sedang mempersiapkan tahapan seleksi kepala sekolah (kepsek) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seleksi ini direncanakan akan melibatkan mekanisme Assessment yang ketat dan profesional. Assessment adalah proses pengumpulan...

L-Kompleks Laporkan Dugaaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga – Pembangunan Lapangan Mini Soccer Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Laporan tersebut disampaikan...

Wakil Walikota Makassar Didampingi Plt DPPKB Dalam Audiensi Kepala BKKBN Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan bersama Sekretaris DPPKB, Syahrudin mendampingi Wakil Walikota Makassar, Aliya Mustika Ilham dalam audiensi dengan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)...

Ketua GAMA PENA Bogor Apresiasi TNI-Polri Dalam Penanganan Banjir Bandang Pelabuhan Ratu

Surat-Kabar, Bogor | Ketua Gabungan Mahasiswa Persaudaraan Etnis Nusantara (GAMA PENA) Bogor, yang juga seorang praktisi hukum muda di Kota Bogor, Advokat Desta Lesmana, memberikan apresiasi tinggi kepada TNI dan Polri atas respons cepat dan kerja keras dalam penanganan...

Respon Keras L-Kompleks Terkait Pernyataan Wali Kota Yang Ungkap Jual Beli Jabatan

Surat-Kabar, Makassar | Sikap blak-blakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang mengungkapkan perilaku sejumlah kepala sekolah (kepsek) hingga kepala bidang (kabid) di Pemkot Makassar yang rela menawarkan uang untuk mempertahankan jabatannya, mendapat respons keras dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan...

Irwan Bangsawan Pimpin Rakor DPPKB Makassar, Perkenalkan Visi Misi Walikota Baru

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan, bersama Sekretaris DPPKB, Syahruddin, menggelar rapat koordinasi dengan seluruh staf DPPKB, Kamis (06/03/2025). Rapat ini bertujuan untuk memperkenalkan visi dan misi Walikota...

Perkuat Penanganan Stunting, Plt. Kepala DPPKB Makassar Tinjau UPT.KB Kecamatan

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, melakukan kunjungan kerja ke kantor Balai UPT.KB Kecamatan Tamalate, Kamis (06/03/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sektor kecamatan serta merumuskan strategi...

DPPKB Makassar Ikuti Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan, bersama Sekretaris DPPKB, Syahruddin, turut berpartisipasi dalam forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun...

Kepala BKPSDMD Dampingi Munafri Arifuddin Serahkan SK Plt Beberapa Kepala Dinas

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi oleh Plt Sekretaris Daerah, Irwan Adnan, dan Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar (BKPSDMD), Akhmad Namsun, mengumumkan perombakan besar-besaran di jajaran kepala dinas Pemerintah Kota Makassar. Pengumuman...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.