Surat-Kabar, Polman | Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) dilaporkan ke Polres Polman karena diduga belum membayar tagihan sewa tenda dan kursi yang digunakan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Polman 2023 lalu.
Perusahaan penyedia jasa tenda dan kursi Ririn Agita Riani yang merasa dirugikan dengan nilai mencapai Rp 148 Juta mengambil langkah hukum setelah beberapa kali berupaya menagih pembayaran kepada pihak Pemkab Polman namun tidak membuahkan hasil.
“Kerugian sekitar 148 juta, sejak tahun 2023 di Desember. Biaya HUT Polman yang tenda acara kemarin itu 50 petak dan 5.000 kursi begitu, sama ada juga cuci mobil kendaran dinas, itu usahanya suamiku. Itu yang tidak diselesaikan sampai sekarang,” jelas Ririn, Selasa (17/12/2024).
Ririn menegaskan belum menerima pembayaran sepeserpun dari Pemkab Polman. Namun, pihak Pemkab justru mengaku telah melakukan pencairan dana untuk sewa tenda dan kursi tersebut.
“Sudah ada yang membayar katanya, cair di sini, tapi tidak ada bukti, uang juga tidak ada sampai sama saya. Terus kita minta penjelasan jalannya ditutup,” keluhnya
Sementara keterangan (PJ) Bupati Polman Ilham Borahima mengungkapkan untuk anggaran Sewa tenda HUT Polman telah cair sejak tahun 2023, tepatnya di bulan mei,”anggaran sewa tenda di HUT Polman tersebut telah lama cair di bulan mei 2023, dan saya tidak bisa membayarkan hutang itu karena sudah terbayar,” sebut PJ Bupati saat menemui massa aksi di Kantor Pemda Polman Senin, (16/12/2024)
Kasi Humas Polres Polman Iptu Muhapris membenarkan terkait laporan Ririn Agita Riani. Dia menyebut korban melaporkan masalah penipuan dan penggelapan.
“Baru sementara masuk pengaduannya, dugaan penipuan dan penggelapan, pelapor kita arahkan melengkapi barang buktinya,” kata Iptu Muhapris.
(A.Mirsha)