Surat-Kabar.com – Sulbar | Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) memberikan klarifikasi atas beredarnya video viral yang memperlihatkan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan tandon air di SPBU Kali Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Video yang beredar sejak Jumat (17/10/2025) itu memicu reaksi publik dan menuai kritik dari warganet yang menduga telah terjadi pelanggaran prosedur pengisian BBM di SPBU. Beberapa unggahan di media sosial bahkan menyebut bahan bakar yang digunakan adalah jenis Pertalite bersubsidi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi menegaskan bahwa aktivitas dalam video itu merupakan pengisian BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Dexlite untuk keperluan operasional kapal Direktorat Polairud Polda Sulbar.
“BBM tersebut adalah milik Polri dan digunakan untuk kapal operasional Polairud dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan Sulbar,” jelas Slamet dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).
Polda Sulbar menegaskan tidak ada unsur pelanggaran dalam kegiatan tersebut. Pengisian dilakukan sesuai prosedur resmi, di bawah pengawasan petugas SPBU, dan telah melalui koordinasi dengan pihak pengelola.
Penjelasan senada disampaikan Manajer SPBU Kali Mamuju, Sunardi, yang memastikan bahwa bahan bakar yang diisi adalah Pertamax, bukan Pertalite seperti yang ramai disebut di media sosial.
“Benar pengisian dilakukan oleh personel Polairud. Itu Pertamax, bukan Pertalite. Pengisian dilakukan untuk kebutuhan dinas mereka,” kata Sunardi.
Menurutnya, SPBU Kali Mamuju memang memiliki kerja sama resmi dengan Polairud Polda Sulbar dalam penyediaan bahan bakar untuk kegiatan patroli laut dan operasional dinas lainnya. Seluruh proses pengisian, lanjutnya, dilaksanakan sesuai standar keamanan dan peraturan yang berlaku.
(A.Musakkir))







