Saturday, December 9, 2023

Creating liberating content

Pengaruh Teknologi di Era...

Parepare | Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini memang sudah tidak dapat...

Lsm Perak Desak Polres...

Surat-Kabar, Barru | Penyebab kelangkaan BBM jenis solar mulai terkuak satu persatu, dimana...

Lsm Perak Siapkan Aksi...

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju...

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat...
HomeUncategorizedViral di Medsos...

Viral di Medsos “Kalau Pemkot Tukang Sabu-Sabu” dan Mantan Walikota Hidayat Arogan

Surat-Kabar.com | Beredar sebuah postingan di media sosial Facebook yang mengarah kepada kepemimpinan Pemerintah Kota Palu sebelumnya yakni Hidayat – Pasha yang seolah dituding arogan dan dekat dengan Narkotika. Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial Senin, (11/7/2022).

Bermula dari postingan di akun sosial media Grub Facebook dengan nama akun Maya Saridja, Dalam postingannya tersebut, wanita itu menuliskan tudingan menohok yang diduga mengarah kepada Walikota Palu sebelumnya terkait jabatan dan arogansi Walikota Hidayat.

Postingan di Medsos Fb
Postingan di Medsos Fb

Dia juga memberikan status yang provokatif dan memgundang reaksi netizen. Hingga saat ini postingan itu sudah di scrensot dan dibagikan ulang oleh pengguna medsos yang kesal dengan tindakan akun tersebut.

“Saya tidak perlu sebut nama pejabat yang saat itu ditekan, Katanya kalau Hidayat bilang A begitupun B nonjob dan mutasi” tulis Maya Saridja dalam akun sosial medianya, Minggu, (10/7/2022).

See also  Daftar Calon Bupati-Wakil Bupati, DRP Tegaskan Ia dan Arfianof Bukan Calon Boneka

Tidak hanya itu, dia juga menulis Pemerintah Kota (Pemkot) yang dekat dengan narkotika dan bisa mendatangkan bencana besar serta, postingan tulisan yang seolah membandingkan dengan walikota saat ini sehingga tudingan pemkot dengan narkotika mengarah ke pemkot yang terdahulu.

Postingan di media sosial Fb
Postingan di media sosial Fb

“Kalau Pemkot yang tukang sabu sabu, bisa hancur lagi kota palu, bisa datang lagi bencana besar, trauma” Tulis Maya Saridja yang di sebar di Media Sosial Facebook.

“Bersyukur, pemimpin kota palu hadianto rasyid tidak pernah sentuh yang namanya sabu-sabu, walikota yang berahlak” tulis akun maya saridja yang seolah membandingkan.

Terkait dengan tudingan yang viral tersebut, Mantan Walikota Palu Dr.Hidayat, M.Si saat dikonfirmasi media via telepon menanggapi jika hal itu sudah biasa dialami dan iklas saja dalam menerima fitnah yang ada.

See also  Dua Nasehat Pilkada Makassar: Jauhi Opini, Dekati IDAMANTA!

“Itu sudah biasa, saya sudah sering kena fitnah dan hoax begitu pada saat masih menjabat tapi yang lucunya saya ini sekarang bukan siapa siapa lagi tapi masih terus jadi sasaran, kan lucu dan ada apa ya, apalagi sekarang ini saya sibuk di sini di sidondo bergelut dengan ternak masa masih saja saya jadi sasaran”ungkap Hidayat dibarengi suara tawa santai diujung telepon.

Dari pantauan surat-kabar.com di platfom media Facebook, postingan yang sempat Viral tersebut telah dihapus oleh pemilik akun Maya Saridja namun screnshot postingan yang telah dihapus dan akun telah terlanjur banyak dibagikan nitizen yang kesal dengan tindakan akun tersebut.

Sementara itu Pengamat media sosial Ruslan Angkel mengatakan saat ini menjadi hal yang biasa warganet khususnya di facebook menuduh tanpa bukti lalu jika terdesak biasanya akan menghapus postingan yang terbukti Hoax atau Fitnah padahal langkah menghapus itu malah akan memberatkan lagi.

See also  Danny-Fatma Disela Persiapan Tes Kesehatan di PCC RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo

Jika memang ada pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkannya ke pihak yang berwajib dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan jika postingan itu telah dihapus pelaku itu tidak serta merta akan menghilangkan bukti karena ada IP adres dan histori akun secara dalam yang bisa dilacak oleh polisi sekalipun pelaku melakukan tutup akun.

“Iya, kan orang kalau di Facebook biasa ya nuduh-nuduh tanpa bukti. Kalau pihak yang merasa dirugikan seperti yang dialami Mantan Walikota mau mengadukan ke kepolisian dengan menggunakan UU ITE bisa aja dan itu ada di Pasal 27 ayat 3 dan di pasal 28” ujar Angkel saat dihubungi Surat-Kabar.com, Kamis (14/7/2022).

(Mhr)

 

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Pengaruh Teknologi di Era Digitalisasi Pada Pendidikan

Parepare | Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini memang sudah tidak dapat kita hindari lagi, bahkan perkembangan teknologi digitalpun sudah merambah keseluruh aspek kehidupan termasuk dunia pendidikan. Dunia pendidikan sekarang ini mengalami banyak perubahan yang disebabkan oleh kemajuan teknologi...

Lsm Perak Desak Polres Barru Segera Tangkap Mafia BBM Bersubsidi Yang Aniaya Anggotanya

Surat-Kabar, Barru | Penyebab kelangkaan BBM jenis solar mulai terkuak satu persatu, dimana hasil investigasi dan penelusuran LSM PERAK terkait adanya pengisian jerigen dalam jumlah banyak dan terkoordinasi. Dari penelusuran tersebut, Tim dari LSM PERAK yang hendak melakukan konfirmasi kepada...

Lsm Perak Siapkan Aksi Geruduk Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan diduga bermasalah. Proses pekerjaan jalan yang dikerjakan CV Delima Indah Pratama selaku Kontraktor diduga tidak memenuhi kriteria tekhnis jalan sesuai peraturan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju di Pilwalkot Palu 2024

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu Tahun 2024. Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng, Amran Bakir Nai menyebutkan, surat tugas itu...

Tower Siluman di Desa Jenemadinging, Ironis Aparat Pemerintahan Seolah Tutup Mata

Surat-Kabar, Gowa | Bermula saat seorang Kepala Dusun melintas didepan rumah salah satu hak waris tanah di Desa Jenemadinging Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa ,Sulawesi Selatan. Pada saat itu ditegurlah seorang kepala dusun tersebut. "Ante kamma tampak ku pak dusun tanya...

Tim Gabungan Satgas Yonif 527/BY Sasar Markas KNPB Wil. Paniai

Surat-Kabar, Paniai | Tim gabungan Satgas Yonif 527/BY, Koramil 1703-01 Enaro, Satgas Mandala IV dan Polres Paniai menggeledah rumah Sdri. Selly Wespalint Tebay (Sekretaris KNPB) yang digunakan sebagai markas KNPB Wil. Paniai di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Kabupaten...

Rehab D.I. Bontorea, Takalar Terindikasi Korupsi

Surat-Kabar, Makassar | Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bontorea diduga bermasalah. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 1.945.711.000,- tahun 2023 sampai hari ini belum selesai diduga sudah menyalahi masa kontrak. Proyek yang dikerjakan CV. AlKautsar Mandiri diduga sudah tidak sesuai dengan...

Elly Gwandy Dinyatakan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

Surat-Kabar, Makassar | Sidang kasus dugaan pemerasan dan pencurian yang dituduhkan kepada Elly Gwandy dinyatakan tidak terbukti. Hal ini diputuskan Hakim pada Senin 06 November 2023, dimana putusan sela tersebut dalam amarnya menyatakan bahwa Eksepsi dari penasihat hukum terdakwa DITERIMA...

Dari Balik Tahanan, DTY Tersangka Kasus Suap MA Diduga Upayakan Vonis Bebas

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap sepak terjang tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto (DTY) dari balik tahana Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK). Dari temuan L-Kompleks, tersangka DTY diduga melakukan...

Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel

Surat-Kabar.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor BPN Sulsel terkait kasus dugaan mafia tanah dalam proyek Bendungan Passeloreng, Kabupaten Wajo. Rabu, (1/11/2023). Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Sulsel menetapkan dan menahan 6 orang tersangka yang diduga terlibat mafia...

Proyek Pisew Wajo Dikerja Asal-Asalan, Lsm Perak Siapkan Laporannya ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Ahmad Faisal selaku TAPr Pisew SulSel 1 mewakili Satker Pelaksanaan Pelaksanaan Prasarana dan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait 8 proyek Pisew yang ada di Kabupaten Wajo. Dalam penyampaiannya kepada awak media, Faisal membenarkan salah satu...

Proyek Pisew di Wajo Bermasalah, Lsm Perak Akan Laporkan ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia melakukan investigasi dan pemantauan dugaan penyimpangan pada proyek perkerasan jalan dan beton di Kabupaten Wajo. Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK, dimana dalam proyek yang menelan anggaran Rp 500...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.