Saturday, February 15, 2025

Creating liberating content

Akses Informasi Dipersoalkan, KIP...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Publik (KIP) akan menggelar sidang sengketa informasi dengan...

3 Tersangka Kasus Skincare...

Surat-Kabar, Makassar | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan...

L-Kompleks: Ijazah Yang Ditandatangani...

Surat-Kabar, Makassar | Penempatan ratusan kepala sekolah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana...

Kejari Makassar Lidik Kasus...

Surat-Kabar, Makassar  Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang...
HomeUncategorizedViral di Medsos...

Viral di Medsos “Kalau Pemkot Tukang Sabu-Sabu” dan Mantan Walikota Hidayat Arogan

Surat-Kabar.com | Beredar sebuah postingan di media sosial Facebook yang mengarah kepada kepemimpinan Pemerintah Kota Palu sebelumnya yakni Hidayat – Pasha yang seolah dituding arogan dan dekat dengan Narkotika. Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial Senin, (11/7/2022).

Bermula dari postingan di akun sosial media Grub Facebook dengan nama akun Maya Saridja, Dalam postingannya tersebut, wanita itu menuliskan tudingan menohok yang diduga mengarah kepada Walikota Palu sebelumnya terkait jabatan dan arogansi Walikota Hidayat.

Postingan di Medsos Fb
Postingan di Medsos Fb

Dia juga memberikan status yang provokatif dan memgundang reaksi netizen. Hingga saat ini postingan itu sudah di scrensot dan dibagikan ulang oleh pengguna medsos yang kesal dengan tindakan akun tersebut.

“Saya tidak perlu sebut nama pejabat yang saat itu ditekan, Katanya kalau Hidayat bilang A begitupun B nonjob dan mutasi” tulis Maya Saridja dalam akun sosial medianya, Minggu, (10/7/2022).

See also  Udhien Leaders, Luncurkan Singel Terbarunya

Tidak hanya itu, dia juga menulis Pemerintah Kota (Pemkot) yang dekat dengan narkotika dan bisa mendatangkan bencana besar serta, postingan tulisan yang seolah membandingkan dengan walikota saat ini sehingga tudingan pemkot dengan narkotika mengarah ke pemkot yang terdahulu.

Postingan di media sosial Fb
Postingan di media sosial Fb

“Kalau Pemkot yang tukang sabu sabu, bisa hancur lagi kota palu, bisa datang lagi bencana besar, trauma” Tulis Maya Saridja yang di sebar di Media Sosial Facebook.

“Bersyukur, pemimpin kota palu hadianto rasyid tidak pernah sentuh yang namanya sabu-sabu, walikota yang berahlak” tulis akun maya saridja yang seolah membandingkan.

Terkait dengan tudingan yang viral tersebut, Mantan Walikota Palu Dr.Hidayat, M.Si saat dikonfirmasi media via telepon menanggapi jika hal itu sudah biasa dialami dan iklas saja dalam menerima fitnah yang ada.

See also  DPP IKAL-Lemhanas RI Apresiasi Kinerja Hidayat dalam Memimpin IKAL Sulteng

“Itu sudah biasa, saya sudah sering kena fitnah dan hoax begitu pada saat masih menjabat tapi yang lucunya saya ini sekarang bukan siapa siapa lagi tapi masih terus jadi sasaran, kan lucu dan ada apa ya, apalagi sekarang ini saya sibuk di sini di sidondo bergelut dengan ternak masa masih saja saya jadi sasaran”ungkap Hidayat dibarengi suara tawa santai diujung telepon.

Dari pantauan surat-kabar.com di platfom media Facebook, postingan yang sempat Viral tersebut telah dihapus oleh pemilik akun Maya Saridja namun screnshot postingan yang telah dihapus dan akun telah terlanjur banyak dibagikan nitizen yang kesal dengan tindakan akun tersebut.

Sementara itu Pengamat media sosial Ruslan Angkel mengatakan saat ini menjadi hal yang biasa warganet khususnya di facebook menuduh tanpa bukti lalu jika terdesak biasanya akan menghapus postingan yang terbukti Hoax atau Fitnah padahal langkah menghapus itu malah akan memberatkan lagi.

See also  Lolos Sebagai Peserta Pemilu, Partai PKN : Kami Sudah Siap Bertarung

Jika memang ada pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkannya ke pihak yang berwajib dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan jika postingan itu telah dihapus pelaku itu tidak serta merta akan menghilangkan bukti karena ada IP adres dan histori akun secara dalam yang bisa dilacak oleh polisi sekalipun pelaku melakukan tutup akun.

“Iya, kan orang kalau di Facebook biasa ya nuduh-nuduh tanpa bukti. Kalau pihak yang merasa dirugikan seperti yang dialami Mantan Walikota mau mengadukan ke kepolisian dengan menggunakan UU ITE bisa aja dan itu ada di Pasal 27 ayat 3 dan di pasal 28” ujar Angkel saat dihubungi Surat-Kabar.com, Kamis (14/7/2022).

(Mhr)

 

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Akses Informasi Dipersoalkan, KIP akan Adili Kasus Ruslan Rahman vs DP3A

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Publik (KIP) akan menggelar sidang sengketa informasi dengan Termohon Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar dan Pemohon Ruslan Rahman pada Jumat (07/02/2025). Sidang tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan informasi yang diajukan...

3 Tersangka Kasus Skincare Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan 3 tersangka dan barang bukti perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya, Senin (03/02/2025). Proses penyerahan tiga tersangka, masing-masing tersangka AS, MS dan MH beserta barang...

L-Kompleks: Ijazah Yang Ditandatangani Plt/Plh Berpotensi Maladministrasi

Surat-Kabar, Makassar | Penempatan ratusan kepala sekolah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin, menuai kritik keras. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyatakan jika praktik yang dilakukan mantan...

Kejari Makassar Lidik Kasus Pungli Sertifikat Lahan Sekolah

Surat-Kabar, Makassar  Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar serta pejabat Kepala Bidang Dinas Pertanahan kini memasuki tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Makassar. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah...

Muhyiddin dan Kabid Distan Makassar Diduga Otak Pelaku Pungli Penerbitan Sertifikat Lahan Sekolah

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait penerbitan sertifikat lahan sekolah. Berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), kedua pejabat tersebut diduga memerintahkan...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun Penetapan Ratusan Plt dan Plh Kepsek Makassar Berpotensi Menimbulkan Dampak Hukum Baru

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan praktik penyimpangan terkait kebijakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar. L-Kompleks menemukan ada sekitar 100 lebih kepala sekolah SD dan SMP Negeri yang masih berstatus pelaksana...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Sekolah oleh Oknum Pejabat Disdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dan Badan Pertanahan (BPN) dalam proses penerbitan sertifikat tanah sekolah. Dugaan ini muncul setelah...

Dugaan Pungli Baju Almamater, PERAK dan L-Kompleks Desak Copot Kepala SMKN 2 Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2 Gowa, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa. Oknum wali kelas yang juga Guru Bahasa Inggris diduga melakukan aksinya berkedok pembuatan baju almamater dengan meminta sejumlah uang...

Ruslan Kembali Ajukan 9 Kecamatan, Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Ke KI Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) kembali mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo No.269, Panaikang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231, Senin...

Proyek Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II Disoal L-Kompleks

Surat-Kabar, Jeneponto | Proyek Pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II di Dusun Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Hingga Januari 2025, proyek tersebut dilaporkan belum rampung dikerjakan. Sekretaris...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Rp 1,8 M Diduga Dimark Up Besar-besaran

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK diduga bermasalah. Proyek yang menggunakan anggaran senilai Rp 1.887.636.087 tersebut gagal rampung hingga akhir tahun 2024. Pembangunan lapangan mini soccer...

Renovasi Belum Rampung, Rujab Kadisdik Sulsel Malah Ditempati Mahasiswa

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), jalan Andi Mappaodang 19 C Kecamatan Tamalate menjadi sorotan setelah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal mahasiswa kedokteran gigi Universitas Muslim Indonesia (UMI). Hal ini diungkap oleh Sekretaris...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.