Surat-Kabar.com | Beredar sebuah postingan di media sosial Facebook yang mengarah kepada kepemimpinan Pemerintah Kota Palu sebelumnya yakni Hidayat – Pasha yang seolah dituding arogan dan dekat dengan Narkotika. Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial Senin, (11/7/2022).
Bermula dari postingan di akun sosial media Grub Facebook dengan nama akun Maya Saridja, Dalam postingannya tersebut, wanita itu menuliskan tudingan menohok yang diduga mengarah kepada Walikota Palu sebelumnya terkait jabatan dan arogansi Walikota Hidayat.

Dia juga memberikan status yang provokatif dan memgundang reaksi netizen. Hingga saat ini postingan itu sudah di scrensot dan dibagikan ulang oleh pengguna medsos yang kesal dengan tindakan akun tersebut.
“Saya tidak perlu sebut nama pejabat yang saat itu ditekan, Katanya kalau Hidayat bilang A begitupun B nonjob dan mutasi” tulis Maya Saridja dalam akun sosial medianya, Minggu, (10/7/2022).
Tidak hanya itu, dia juga menulis Pemerintah Kota (Pemkot) yang dekat dengan narkotika dan bisa mendatangkan bencana besar serta, postingan tulisan yang seolah membandingkan dengan walikota saat ini sehingga tudingan pemkot dengan narkotika mengarah ke pemkot yang terdahulu.

“Kalau Pemkot yang tukang sabu sabu, bisa hancur lagi kota palu, bisa datang lagi bencana besar, trauma” Tulis Maya Saridja yang di sebar di Media Sosial Facebook.
“Bersyukur, pemimpin kota palu hadianto rasyid tidak pernah sentuh yang namanya sabu-sabu, walikota yang berahlak” tulis akun maya saridja yang seolah membandingkan.
Terkait dengan tudingan yang viral tersebut, Mantan Walikota Palu Dr.Hidayat, M.Si saat dikonfirmasi media via telepon menanggapi jika hal itu sudah biasa dialami dan iklas saja dalam menerima fitnah yang ada.
“Itu sudah biasa, saya sudah sering kena fitnah dan hoax begitu pada saat masih menjabat tapi yang lucunya saya ini sekarang bukan siapa siapa lagi tapi masih terus jadi sasaran, kan lucu dan ada apa ya, apalagi sekarang ini saya sibuk di sini di sidondo bergelut dengan ternak masa masih saja saya jadi sasaran”ungkap Hidayat dibarengi suara tawa santai diujung telepon.
Dari pantauan surat-kabar.com di platfom media Facebook, postingan yang sempat Viral tersebut telah dihapus oleh pemilik akun Maya Saridja namun screnshot postingan yang telah dihapus dan akun telah terlanjur banyak dibagikan nitizen yang kesal dengan tindakan akun tersebut.
Sementara itu Pengamat media sosial Ruslan Angkel mengatakan saat ini menjadi hal yang biasa warganet khususnya di facebook menuduh tanpa bukti lalu jika terdesak biasanya akan menghapus postingan yang terbukti Hoax atau Fitnah padahal langkah menghapus itu malah akan memberatkan lagi.
Jika memang ada pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkannya ke pihak yang berwajib dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan jika postingan itu telah dihapus pelaku itu tidak serta merta akan menghilangkan bukti karena ada IP adres dan histori akun secara dalam yang bisa dilacak oleh polisi sekalipun pelaku melakukan tutup akun.
“Iya, kan orang kalau di Facebook biasa ya nuduh-nuduh tanpa bukti. Kalau pihak yang merasa dirugikan seperti yang dialami Mantan Walikota mau mengadukan ke kepolisian dengan menggunakan UU ITE bisa aja dan itu ada di Pasal 27 ayat 3 dan di pasal 28” ujar Angkel saat dihubungi Surat-Kabar.com, Kamis (14/7/2022).
(Mhr)