Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeLaw & Crime9 Badan Publik...

9 Badan Publik Kota Makassar Dimohonkan Penyelesaian Sengketa ke KIP Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Sengketa Informasi Publik dimana berdasarkan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mendefinisikan Sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara Badan Publik dan Pengguna Informasi Publik berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi menurut ketentuan yang diatur dalam UU KIP.

Ruslan Rahman yang mana juga selaku Sekretaris Jendral Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (Sekjen L-Kompleks) kembali menyerahkan berkas Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, yang diterima oleh Weni Sawitri (Staf Urusan Penyelesaian Sengketa Informasi), Jumat (27/12/2024).

Ruslan Rahman yang ditemui di Sekretariat L-Kompleks, jalan raya Pendidikan Komp UNM Makassar menyampaikan bahwa benar telah menyerahkan berkas Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan gunna diproses menurut ketentuan yang diatur dalam UU KIP.

See also  Kejati Kembali Menetapkan 1 Tersangka Tipidkor Pembangunan Perpipaan Air Limbah Makassar

Lanjut Ruslan mengatakan bahwa sebanyak 9 Instansi Pemerintah Kota Makassar yang diajukan surat Penyelesaian Sengketa Informasi ke KIP Sulsel dan berharap Komisi Informasi Sulsel segera mengupayakan penyelesaian sengketa paling lambat 14 hari kerja setelah menerima permohonan dan paling lambat dapat diselesaikan dalam waktu 100 hari kerja berdasarkan UU KIP.

Adapun ke 9 Instansi Pemerintah Kota Makassar yang penyelesaian sengketanya ke KIP Sulsel adalah:
1. Sekretariat DPRD Kota Makassar
2. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar
3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar
4. Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar
5. Dinas Kebudayaan Kota Makassar
6. Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar
7. Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar
8. Dinas Sosial Kota Makassar
9. Sekretariat Daerah Kota Makassar

See also  L-Kompleks Siap Ambil Tindakan Hukum Terhadap Skincare Tercemar Merkuri

Permasalahan Sengketa Informasi ini terjadi karena Permintaan Informasi yang dilayangkan Ruslan Rahman selaku Pemohon Informasi, ada yang ditanggapi tapi tidak sesuai yang dimohonkan dan ada yang tidak ditanggapi sama sekali sehingga kembali Ruslan melayangkan Surat Keberatan, namun tidak juga ditanggapi dann akhirnya Permohonan Penyelasaian Sengketa ini dilanjutkan ke KIP Sulsel.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan, sejak UU KIP ini diundangkan Tahun 2008 hingga saat ini masih banyak Badan Publik yang tidak memahami apa itu UU KIP dan sebagian masih mengabaikan Permintaan Informasi yang dimohonkan oleh Pemohon Informasi, untuk itu Ruslan berharap Agar KIP Sulsel segera menindak lanjuti Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi ini agar para Badan Publik memahami apa UU KIP dan HAK Pengguna Informasi Publik. (rr)

See also  Wakajati dan Aspidum, Ekspose Pengajuan RJ Beberapa Kajari di Sulsel
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.