Thursday, November 30, 2023

Creating liberating content

Lsm Perak Siapkan Aksi...

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju...

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat...

Tower Siluman di Desa...

Surat-Kabar, Gowa | Bermula saat seorang Kepala Dusun melintas didepan rumah salah satu...

Tim Gabungan Satgas Yonif...

Surat-Kabar, Paniai | Tim gabungan Satgas Yonif 527/BY, Koramil 1703-01 Enaro, Satgas Mandala...
HomeUncategorizedAntisipasi Bencana Susulan,...

Antisipasi Bencana Susulan, Adnan Imbau Warga Untuk Sementara Mengungsi ke Rumah Keluarga

Surat-Kabar, Gowa | Pemeritah Kabupaten Gowa akan menggantikan rumah terdampak longsor di Kecamatan Parangloe dengan bekerjasama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kami sudah berkoordinasi dengan BNPB untuk membangunkan rumah bagi para korban longsor yang ada di Kecamatan Parangloe,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat meninjau titik longsor di Desa Lonjoboko Kecamatan Parangloe, Senin (26/12).

Adnan pun meminta agar camat setempat mencari lokasi yang aman dari longsor dan strategis. Rumah yang akan dibangunkan nantinya berkonsep tahan gempa dengan menggunakan dana rehabilitasi dan rekonstruksi dari BNPB.

“Total 12 rumah, sudah termasuk rumah yang terdampak dengan longsor sebelumnya, nanti akan dibangunkan. Karena hasil koordinasi saya dengan BNPB kita akan ajukan dana rehabilitasi dan rekonstruksi atau dana RR, salah satu yang kita masukkan pembangunan rumah untuk mereka yaitu rumah tahan gempa,” jelasnya.

See also  7 Nama Pejabat yang Dilantik Wali Kota Palu

Adnan pun mengimbau, untuk korban yang rumahnya tertimbun longsor agar sementara waktu mengungsi di rumah keluarga masing-masing. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya bencana susulan yang tidak diinginkan.

## Akses Jalan Malino Berhasil Dibuka

Setelah sempat terputus akibat tertimbun material longsor, saat ini Jalan Poros Malino di Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe sudah bisa diakses oleh kendaraan roda empat maupun roda dua. Hal ini berkat kerjasama seluruh tim relawan yang bekerja keras sejak terjadinya gempa hingga saat ini.

“Alhamdulillah saat ini sudah bisa dilalui kendaraan dan normal dan seluruh pasokan kebutuhan pokok sudah bisa terdistribusi normal kembali seperti biasa,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

See also  Polda Sulsel Beserta Jajarannya Terima Penghargaan Mensos RI

Selain akses jalan poros Malino yang sudah kembali normal, korban jiwa akibat longsor atas nama Dg Lewa juga berhasil ditemukan.

Pada kesempatan ini, Adnan didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa, Iksan Parawansa juga menyerahkan bantuan dari BNPB. Bantuan sebesar Rp 250 juta ini untuk penanganan longsor dan operasional relawan selama di lokasi longsor.

“Saya juga menyerahkan batuan logistik untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang difungsikan dan semua orang yang terlibat dalam penanganan longsor makannya terjamin,” ujar Adnan.

Sementara itu, Camat Parangloe, Muh Nur Agung menyampaikan terimakasih atas kedatangan Bupati Gowa yang sekaligus menyerahkan bantuan. Menurutnya, bantuan ini sangat membantu masyarakat dan relawan yang ada di lapangan.

See also  Total Rp350 juta Bantuan BNPB Diterima Pemkab Gowa

“Karena memang untuk penanganan kejadian ini kebutuhan tersebut yang menjadi hambatan-hambatan selama ini, dan kami tripika kecamatan beserta seluruh lapisan masyarakat sangat bersyukur dengan bantuan tersebut dan mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah,” ucapnya. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Lsm Perak Siapkan Aksi Geruduk Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan diduga bermasalah. Proses pekerjaan jalan yang dikerjakan CV Delima Indah Pratama selaku Kontraktor diduga tidak memenuhi kriteria tekhnis jalan sesuai peraturan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju di Pilwalkot Palu 2024

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu Tahun 2024. Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng, Amran Bakir Nai menyebutkan, surat tugas itu...

Tower Siluman di Desa Jenemadinging, Ironis Aparat Pemerintahan Seolah Tutup Mata

Surat-Kabar, Gowa | Bermula saat seorang Kepala Dusun melintas didepan rumah salah satu hak waris tanah di Desa Jenemadinging Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa ,Sulawesi Selatan. Pada saat itu ditegurlah seorang kepala dusun tersebut. "Ante kamma tampak ku pak dusun tanya...

Tim Gabungan Satgas Yonif 527/BY Sasar Markas KNPB Wil. Paniai

Surat-Kabar, Paniai | Tim gabungan Satgas Yonif 527/BY, Koramil 1703-01 Enaro, Satgas Mandala IV dan Polres Paniai menggeledah rumah Sdri. Selly Wespalint Tebay (Sekretaris KNPB) yang digunakan sebagai markas KNPB Wil. Paniai di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Kabupaten...

Rehab D.I. Bontorea, Takalar Terindikasi Korupsi

Surat-Kabar, Makassar | Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bontorea diduga bermasalah. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 1.945.711.000,- tahun 2023 sampai hari ini belum selesai diduga sudah menyalahi masa kontrak. Proyek yang dikerjakan CV. AlKautsar Mandiri diduga sudah tidak sesuai dengan...

Elly Gwandy Dinyatakan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

Surat-Kabar, Makassar | Sidang kasus dugaan pemerasan dan pencurian yang dituduhkan kepada Elly Gwandy dinyatakan tidak terbukti. Hal ini diputuskan Hakim pada Senin 06 November 2023, dimana putusan sela tersebut dalam amarnya menyatakan bahwa Eksepsi dari penasihat hukum terdakwa DITERIMA...

Dari Balik Tahanan, DTY Tersangka Kasus Suap MA Diduga Upayakan Vonis Bebas

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap sepak terjang tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto (DTY) dari balik tahana Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK). Dari temuan L-Kompleks, tersangka DTY diduga melakukan...

Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel

Surat-Kabar.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor BPN Sulsel terkait kasus dugaan mafia tanah dalam proyek Bendungan Passeloreng, Kabupaten Wajo. Rabu, (1/11/2023). Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Sulsel menetapkan dan menahan 6 orang tersangka yang diduga terlibat mafia...

Proyek Pisew Wajo Dikerja Asal-Asalan, Lsm Perak Siapkan Laporannya ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Ahmad Faisal selaku TAPr Pisew SulSel 1 mewakili Satker Pelaksanaan Pelaksanaan Prasarana dan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait 8 proyek Pisew yang ada di Kabupaten Wajo. Dalam penyampaiannya kepada awak media, Faisal membenarkan salah satu...

Proyek Pisew di Wajo Bermasalah, Lsm Perak Akan Laporkan ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia melakukan investigasi dan pemantauan dugaan penyimpangan pada proyek perkerasan jalan dan beton di Kabupaten Wajo. Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK, dimana dalam proyek yang menelan anggaran Rp 500...

Mega Proyek Irigasi Baliase, Satuan Kerja SNVT PJPA Pompengan-Jeneberang Sulsel Terindikasi Korupsi

Surat-Kabar, Makassar | Mega Proyek milik Satuan Kerja SNVT PJPA Pompengan-Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan yang terletak di Baliase Kabupaten Luwu Utara diduga bermasalah . Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK di lapangan membeberkan jika proyek irigasi Baliase ini ada...

Dihawatirkan Hilangkan Alat Bukti, L-Kompleks Desak KPK Tahan Istri DTY

Surat-Kabar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menangkap dan menahan Istri Tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) yakni Riris Riska Diana pada kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Menurut L-Kompleks, hal...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.