Surat-Kabar.com | Laporan Pertanggungjawaban pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Palu tahun anggaran 2021 mengalami defisit sebesar Rp. 219 Miliar.
Defisit pengelolaan keuangan di APBD Kota Palu tersebut sontak menjadi sorotan Dewan, salah satunya dari Fraksi Partai Amanat Nasional PAN.
Ratna Mayasari Agan, Anggota DPRD Palu dari fraksi PAN, menyoroti adanya defisit anggaran mencapai Rp 219 miliar dan hal ini mengindikasikan pada ketidakmampuan daerah menyangkut manajemen keuangan dan realisasi anggaran.
“Adanya defisit Rp 219.258.114.734,35, penyebabnya tentu belanja lebih besar ketimbang pendapatan” ujar Ratna, saat rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 383.104.982.213,17 merupakan jumlah yang cukup besar, dan pemerintah harus mendorong progres peningkatan PAD. **
(Mhr)