Surat-Kabar, Polman | Pasangan Samsul Mahmud dan Andi Nursami (Assami) resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar (Polman) periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Ratih, Polewali pada Jumat, 10 Januari 2025.
Ketua KPU Polman, Nurjanna Waris, mengungkapkan bahwa penetapan Samsul Mahmud dan Andi Nursami sesuai dengan surat keputusan KPU RI.
“Tidak ada pemungutan suara ulang atau gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, sehingga penetapan ini sah,” terang Nurjanna.
Meski sudah ditetapkan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, menurut Nurjanna, menjadi kewenangan pemerintah dan akan dilakukan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai kemungkinan pelantikan yang mundur hingga bulan Maret, Nurjanna menegaskan bahwa hal itu merupakan isu yang belum dapat dipastikan.
“Publik sudah bisa melihat di sosial media bahwa ada isu terkait pelantikan yang diundur ke bulan Maret,” tutup Nurjanah.
(A.Mirsha)