Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeEducationBadan Diklat Kejaksaan...

Badan Diklat Kejaksaan RI Laksanakan Pelatihan Tindak Pidana di Sektor Perikanan

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menghadiri sekaligus mendampingi Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I, Tony T. Spontana pada acara Pembukaan Pelatihan Tindak Pidana di Sektor Perikanan, kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Badan Diklat Kejaksaan RI dengan United Nations Office On Drugs And Crime (UNODC), kegiatan Pelatihan Tindak Pidana Sektor Perikanan tersebut dilaksanakan di Hotel Santika Makassar Jalan. Sultan Hasanuddin No.40, Maloku, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (20/06/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Mrs. Arvinder Sambei (International Expert For Global Maritime Crime Programme Of UNODC), Para Pakar Internasional untuk Program Kejahatan Maritim Global yang bertugas di Perserikatan Bangsa–Bangsa (PBB) Urusan Narkoba dan Kejahatan, para Kepala Kejaksaan Negeri yang diundang yaitu Kajari Makassar, Kajari Gowa, dan Kajari Maros.

Dalam sambutannya(Welcome Speech)Agus Salim menyampaikan bahwa sektor perikanan memiliki peran yang sangat vital bagi perekonomian Indonesia, selain menjadi sumber pangan bagi masyarakat, perikanan juga menyumbang devisa negara serta membuka banyak lapangan pekerjaan. Namun demikian, sektor ini tidak luput dari ancaman berbagai tindak pidana, seperti Illegal Unreported And Unregulated Fishing (IUUF) yaitu penangkapan ikan illegal yang tidak dilaporkan dan tidak diatur, praktik perdagangan manusia, serta penyelundupan hasil laut.

Kejahatan – kejahatan tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam maritim, oleh karena itu, sangat penting bagi kita, para aparat penegak hukum, untuk memiliki pemahaman dan kemampuan yang mendalam dalam menghadapi segala bentuk kejahatan di sektor ini.

Agus Salim melanjutkan bahwa pelatihan yang dimulai hari ini adalah momen penting bagi peningkatan kapasitas dan kompetensi kita dalam menangani tindak pidana di sektor perikanan. Dengan menghadirkan para narasumber dan instruktur dari berbagai latar belakang, baik Nasional maupun Internasional, saya yakin kita akan mendapatkan pengetahuan yang kaya dan berguna.

See also  Lsm Perak Kembali Kritisi PPDB Online Disdik Sulsel Yang Terus Bermasalah

Kerja sama antara Badan Diklat Kejaksaan RI dengan UNODC dalam hal ini PBB, juga merupakan langkah strategis untuk membawa praktik terbaik dan pendekatan-pendekatan baru dalam penanganan tindak pidana perikanan ke dalam sistem penegakan hukum.

“Saya mengajak para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik–baiknya, aktiflah dalam belajar dan berdiskusi, sehingga ketika pelatihan ini berakhir, kita semua dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang didapat dalam tugas sehari – hari untuk “menjaga dan melindungi kelestarian kekayaan laut kita”, lestarian Sumber Daya Laut Indonesia, ucapnya.

Pada akhir sambutannya Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan merasa sangat terhormat dan berterima kasih atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan pimpinan Kejaksaan RepublikIndonesia kepada kami untuk menjadi tuan rumah kegiatan ”Pelatihan Tindak Pidana di Sektor Perikanan Kerjasama Badan Diklat Kejaksaan RIdengan United Nations Office On Drugs And Crime (UNODC)” yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI.

Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I, Tony T. Spontana juga memberikan sambutan, dimana pada kesempatan tersebut Toni T. Spontana mengatakan bahwa Kondisi Geografis Indonesia terdiridari 72,5% perairan dengan luas 5,7 juta km2 dengan rincian 2,7 juta km2 zona ekonomi eksklusif (zee), 2,8 juta km2 laut nusantara, dan 2,7 km2 laut teritorial.

Berdasarkan tiga karakteristik laut menurut surut terendah dari bibir pantai tersebut, batas laut indonesia terbagi menjadi zona ekonomi eksklusif, laut teritorial dan landas kontinental.

Toni T. Spontana melanjutkan bahwa menurut data yang dikeluarkan oleh kementerian kelautan dan perikanan yang bekerjasama dengan United States Agency International Development (USAID), perairan Indonesia memiliki kekayaan laut yang sangat besar dan beragam, 6 dari 7 spesies penyu dunia, 593 spesies batu karang, 51% spesies karang dunia, 30.000 km habitat rumput laut, 76% mangrove asia tenggara, 2.057 dari 2.228 spesies ikan karang dunia, 36 spesies mamalia laut.

See also  L-Kompleks, Tim Kawal PPDB Sulsel 2024 Pantau dan Buka Pengaduan Masyarakat

Semua kekayaan laut tersebut berada di teritorial laut yang sah menjadi milik Indonesia menurut berbagai aturan hukum yang berlaku, tingginya hasil laut Indonesia ternyata berakibat pula pada tingginya kasus penangkapan ikan secara ilegal. Kegiatan penangkapan ikan dapat dikategorikan ilegal apabila dilakukan oleh warga negara asing atau warga negara Indonesia yang menyalahi aturan yang berlaku di perairan yang termasuk ke dalam zona ekonomi eksklusif dan laut teritorial Indonesia.

Selanjutnya Toni T. Spontana menyampaikan bahwa menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kerugian negara akibat penangkapan ikan secara ilegal yang terjadi di wilayah laut Indonesia mencapai Rp. 101 triliun pertahunnya. Kejahatan tersebut juga menjadi jalan bagi kejahatan lain seperti perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan obat-obatan terlarang dan perbudakan, selain dari pada kasus penangkapan ikan secara illegal (illegal fishing)terdapat juga kasus-kasus unreforted dan unregulated fishing atau yang dikenal dengan IUU fishing.

Toni T. Spontana kemudian menerangkan bahwa kerugian yang dialami akibat terjadinya IUU fishing di Indonesia berdampak secara sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan. untuk mewujudkan keamanan dibidang kelautan dan perikanan, tertib serta tegaknya hukum dan menjujung tinggi hak asasi manusia maka perlu adanya upaya pencegahan dan penanggulangan iuu fishing yaitu upaya preventif (penanggulangan), upaya preventif (pencegahan), dan upaya represif (penindakan).

Masih maraknya kapal ikan asing yang mencuri ikan diperairan Indonesia menjadi salah satu tantangan yang tidak ringan bagi aparat penegak hukum khususnya jaksa dalam menangani dan menyelesaikan kasus tersebut, tidak hanya memahami ketentuan yang terdapat dalam UU No. 31 Tahun 2004 yang telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009 tentang perikanan, tetapi juga harus memahami berbagai konvensi dan ketentuan Internasional lainnya terkait permasalahan perikanan dan kelautan seperti United Nations Convention On the law of the Sea (UNCLOS), Agreement on port state measures, konvensi lainnya seperti United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), The United Nationsconventions Against Transsnational Organized Crime (UNTOC) dan masih banyak lagi ketentuan perundang-undangan terkait lainnya.

See also  Elly Gwandy Dinyatakan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

Hal ini merupakan suatu keniscayaan bahwa dibutuhkannya Jaksa-Jaksa yang mempunyai keahlian dan keterampilan dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus perikanan dan kelautan secara profesional.

Badan Diklat Kejaksaan yang mempunyai tugas dan wewenang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia khususnya jaksa tentu saja harus berkoordinasi dan mensinkronisasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan baik materi dan metode pelatihan dengan melakukan kerjasama antar instansi atau lembaga pemerintah maupun non pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang disesuaikan dengan kebutuhan institusi dan perkembangan hukum masyarakat.

Toni T. Spontana menerangkan bahwa salah satu upaya badan diklat kejaksaan dalam rangka pengembangan kapasitas sumberdaya manusia tersebut adalah bekerjasama dengan United Nations Office On Drugs and Crime yang salah satunya dengan menyelenggarakan Training On Fisheries Crime For Prosecutor (BATCH III).

Pada akhir sambutannya Toni T. Spontana berharap bahwa “semoga dengan terselenggaranya training ini sehingga dapat memberikan masukan dan tambahan pengetahuan bagi para jaksa peserta pelatihan dalam bertugas dilapangan”. (SOETARMI,S.H.,MH/**)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.