Surat-Kabar, Makassar | Dampak viralnya rekaman percakapan antara Kabid SD dengan staf keuangan yang tersebar di platfrom media sosial beberapa waktu lalu yang diduga disebarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar (Muhyiddin) lewat group What’s App (WA) dan akhirnya meluas ke media sosial lainnya, yang mana dalam percakapan itu mengungkap adanya dugaan permainan/persekongkolan jahat antara penyelenggara kegiatan dari Disdik Kota Makassar bersama dengan pihak hotel.
Buntut dari viralnya rekaman itu membuat Ruslan Rahman, Selaku Sekjend L-Kompleks melayangkan surat permintaan informasi ke beberapa SKPD guna menelusuri adanya dugaan kongkalikong dengan pihak pengelola hotel.
Ditemui saat keluar dari Kantor Dinas Kesehatan Kota Makassar, Ruslan Rahman menyampaikan bahwa telah melayangkan surat permohonan informasi ke Dinas Kesehatan dan selanjutnya akan mengantar langsung beberapa lagi surat permintaan informasi ke SKPD lainnya, Senin (09/09/2024).
Permintaan Informasi yang dilayangkan oleh Ruslan didasari oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Ruslan Berharap agar para SKPD yang dimintai Informasi itu tidak menghalanng-halanginya, apalagi ini terkait informasi publik yang menjadi hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.
Sementara itu Ruslan mengatakan, selain Dinas Kesehatan, Instansi lain yang akan disurati adalah: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Makassar, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar serta beberapa instansi lainnya yang akan menyusul. (rr)