Friday, May 23, 2025

Creating liberating content

Penguatan Jejaring Layanan: Shelter...

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan, Pemerintah Kota Makassar...

SPMB Sulsel 2025: Regulasi...

Surat-Kabar, Makassar | Kepastian mekanisme seleksi penerimaan murid baru jenjang SMA/SMK di Sulawesi...

Dinas Koperasi Pimpin Sosialisasi...

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah...

SPMB Sulsel 2025 Dikecam:...

Surat-Kabar, Makassar | Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, yang menyebut...
HomeGovernmentPoliceDugaan Penyalahgunaan Jabatan...

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan & Wewenang Pada Proyek DAK Fisik 2022 di Disdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali mendapat sorotan/kritikan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) terkait kegiatan Proyek Pembangunan Prasarana Pembelajaran Pendidikan/Layanan Khusus Bahasa dan Sastra Daerah (PKLK BSD) di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022.

L-Kompleks menduga kegiatan Proyek Pembangunan Prasarana Pembelajaran Pendidikan/Layanan Khusus Bahasa dan Sastra Daerah (PKLK BSD) di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 itu melanggar aturan yang berlaku.

L-Kompleks melalui Sekretaris Jendralnya, Ruslan Rahman yang ditemui beberapa waktu lalu menayampaikan adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi pada kegiatan Proyek Pembangunan Prasarana Pembelajaran Pendidikan/Layanan Khusus Bahasa dan Sastra Daerah (PKLK BSD) di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 yakni berupa Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang, dimana pada pada kegiatan itu L-Kompleks menemukan beberapa indikasi dugaan pelanggaran hukum, diantaranya:
• Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
• Perpres No 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

See also  Sekjend L-Kompleks Minta Umumkan 6 ASN Sulteng Yang Terlibat Jual Beli Jabatan

• Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

• Peraturan LKPP Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.

• Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.

• Dari anggaran sebesar Rp. 5.933.632.214 yangt dikerjakan menggunakan metode Swakelola untuk 24 kegiatan Proyek Pembangunan Prasarana Pembelajaran Pendidikan/Layanan Khusus Bahasa dan Sastra Daerah (PKLK BSD) se Sulawesi Selatan, 10 kegiatan itu yang nilainya diatas Rp200 juta.

Ruslan menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres No 16 tahun 2018, Perpres No. 12 Tahun 2021 dan Peraturan LKPP Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 sangat jelas mengamanatkan (sesuai Pasal 8 angka 2 Permendikbudristek no.3 tahun 2022), Pasal 8 (2) DAK Fisik Bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Dinas melalui mekanisme pengadaan barang/jasa dengan cara:
a. swakelola; dan/atau
b. penyedia,
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang mengatur mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.

See also  Wakapolda Sulteng Hadiri Sidang Terbuka Penerimaan Akpol 2022

Namun Ruslan menduga Kepala Bidang PKLK BSD, Andi Mashari, S.Pd.,M.Si yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyelenggara Swakelola telah melakukan pelanggaran berat dengan mengabaikan segala aturan yang ada terkait pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga L-Kompleks telah melapor5kian hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum.

“Laporan pelanggaran hukum tersebut telah kami antarkan ke pihak berwenang untuk segera ditindak lanjuti dan agar mendapatkan kepastian hukum,” ucap Ruslan, Rabu (12/04/2023).

Kepala Bidang PKLK BSD, Andi Mashari, S.Pd.,M.Si yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu melalui WA terkait hal itu, namun hingga berita ini ditayangkan tidak menanggapinya. (rr/**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Penguatan Jejaring Layanan: Shelter Warga Resmi Hadir di Sambung Jawa

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Makassar resmi membentuk Shelter Warga di Kelurahan Sambung Jawa. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kantor Kelurahan Sambung Jawa,...

SPMB Sulsel 2025: Regulasi Tambal Sulam, Kepastian Hukum Dipertaruhkan

Surat-Kabar, Makassar | Kepastian mekanisme seleksi penerimaan murid baru jenjang SMA/SMK di Sulawesi Selatan menghadapi gelombang sentimen negatif dari publik melalui sosial media, sederet aturan-aturan tambalan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui beberapa surat edaran mamantik perhatian penulis...

Dinas Koperasi Pimpin Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Kecamatan Ujung Tanah

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memberantas kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkahnya adalah melalui sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Camat Ujung Tanah, Senin (19/05/2025),...

SPMB Sulsel 2025 Dikecam: Sistem Error, Soal Tak Masuk Akal, Klaim “Bebas KKN” Dipatahkan

Surat-Kabar, Makassar | Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, yang menyebut pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 “bebas KKN dan berjalan sesuai mekanisme” kini dipertanyakan banyak pihak. Di lapangan, sistem yang diharapkan menjadi simbol kemajuan digital...

DPPPA Kota Makassar Gelar Bimtek Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) 2025

Surat-Kabar, Malino, Gowa | Dalam upaya mendorong integrasi perspektif gender dalam proses perencanaan dan penganggaran, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga...

Kasus Dana Cadangan Mencuat, L-Kompleks Desak Plt Dirut PDAM Tuntaskan

Surat-Kabar, Makassar | Terkuak lagi Borok Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, dimana terkait penempatan dana cadangan perusahaan sebesar Rp24 miliar dalam bentuk deposito jangka panjang tanpa melalui prosedur formal yang semestinya dan diduga terjadi tahun 2023 dann...

SPMB Bersoal, Gubernur Sulsel Diam, Masa Depan Anak Bangsa Terancam ?

Surat-Kabar, Makassar | Kekacauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Sulawesi Selatan telah melewati batas toleransi. Aplikasi error, tes molor, dan soal tanpa jawaban benar menjadi bukti bahwa sistem yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan Sulsel bukan hanya...

Diskop UKM Makassar Percepat Transformasi UMKM dan Koperasi

Surat-Kabar.com | Dalam rangka mempercepat realisasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kelurahan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskop UKM Kota Makassar, Kamelia Thamrin...

Tidak Siap Gelar SPMB, PERAK dan L-Kompleks Desak Gubernur Copot Kadisdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Kacau Balau itulah kata yang pantas disematkan pada penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 ini di Sulawesi Selatan. Pasalnya, tes potensi anak (TPA) yang sejatinya mulai dilaksanakan (14/05/2025) gagal total akibat aplikasi atau server...

L-Kompleks Desak Gubernur Copot Kadisdik Sulsel dan Panitia SPMB 2025

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. L-Kompleks menduga adanya potensi manipulasi data dalam sistem pendaftaran berbasis token yang digunakan...

PDAM Makassar Komitmen Tingkatkan Layanan, Fokus pada Wilayah Utara dan Timur

Surat-Kabar, Makassar | Upaya peningkatan kualitas pelayanan air bersih terus menjadi perhatian utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar. Dalam konferensi pers yang digelar di RM Istana Rasa Makassar Jumat (09/05/2025), Plt. Direktur Utama Hamzah Ahmad memaparkan langkah-langkah...

Kepala Dinas UKM Kota Makassar Dampingi Wakil Wali Kota dalam Audiensi Bersama PT Permodalan Nasional Madani

Surat-Kabar.com | Kepala Dinas Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Makassar, Muhammad Rheza, SE., M.Si., mendampingi Wakil Wali Kota Makassar dalam agenda audiensi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab sebagai bagian dari upaya...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.