Thursday, September 12, 2024

Creating liberating content

Penyidik Kejati Sulsel Menahan...

Surat-Kabar, Makassar | Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel...

Surat-Kabar, Makassar | Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, SH.,...

Pangdam Tanjungpura Pimpin Sertijab...

Surat-Kabar, Kubu Raya | Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M.,...

Dampak Viral Rekaman Disdik,...

Surat-Kabar, Makassar | Dampak viralnya rekaman percakapan antara Kabid SD dengan staf keuangan...
HomeLaw & CrimeGuna Hindari Dampak...

Guna Hindari Dampak Hukum, Pemkot Makassar Wajib Ganti Pemenang Tender PSEL

Surat-Kabar, Makassar |  Pemenang tender proyek PSEL Makassar, PT Grand Puri Indonesia dinilai wanprestasi karena gagal memenuhi batas waktu penandatanganan kontrak. Karenanya, Pemkot Makassar diminta menganulir PT Grand Puri dan menunjuk investor baru.

“PT Grand Puri Indonesia wanprestasi terhadap batas waktu penandatanganan kontrak. PT Grand Puri harus segera dieliminasi oleh pemkot dan menunjuk penggantinya yakni pemenang cadangan pertama,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Rabu (14/8/2024).

Menurut Ansar, batas waktu yang diberikan kepada PT Grand Puri sudah lewat. Jika kondisi ini tak segera disikapi akan berdampak pada penyelesaian proyek.

Bukan tidak mungkin kata dia, akan muncul ekses hukum di kemudian hari. Ansar melihat, PT Grand Puri tidak punya komitmen kuat dalam merealisasikan proyek PSEL.

“Kelihatannya PT Grand Puri memang tidak mampu. Baik dari segi finansial maupun administratif. Buktinya sampai sekarang proyek ini masih terganjal banyak dokumen administratif. Itu gagal mereka selesaikan,” ketus Ansar.

Karenanya, Ansar mendesak agar status PT Grand Puri segera dianulir. Pemkot harus menunjuk investor baru yakni pemenang cadangan pertama.

Seperti diketahui wali kota Makassar mengeluarkan surat penunjukkan pemenang tender kepada konsorsium SUS tersebut dengan Nomor 660.01/205/DLH/II/2024 tertanggal 5 Februari 2024. Dengan persyaratan bahwa pemenang berkewajiban membentuk korporasi mitra pelaksana KSPI yang akan melakukan tanda tangan kontrak selambat-lambatnya 6 bulan sejak tanggal penunjukkan tersebut.

See also  Launching Pilot Projects Pelaksanaan Restorative Justice, Kajati Sulsel Setujui 3 & Tolak 1 Perkara

Kata Ansar, jika mengacu pada jadwal penunjukan, mana penandatangan kontrak jatuh tempo pada 5 Agustus 2024. Fakta yg terjadi adalah konsorsium tersebut gagal menyelesaikan masalah legalitas tanah yang diajukan sebagai lokasi proyek PSEL.

Lokasi yang ditunjuk adalah kawasan Gren Eterno, Tamalanrea. Hanya saja, lokasi ini sedang dalam sengketa hukum.

“Dan sengketa ini masih berlangsung sampai sekarang. Lokasi ini tidak bisa dipaksakan karena dalam status gugatan,” ujar Ansar.

Selain sengketa lahan, konsorsium yang dibentuk PT Grand Puri juga gagal menyerahkan jaminan pelaksanan proyek senilai Rp100 miliar kepada Pemkot Makassar.

“Jaminan Rp100 miliar adalah kewajiban sebagai pelaksana proyek. Tapi jaminan itu sampai sekarang tidak diserahkan,” sebut Ansar.

Bahkan Ansar mengaku mendapat informasi bahwa pihak PT Grand Puri meminta keringanan uang jaminan agar bisa diangsur bertahap. Mereka meminta skema penyerahan 3 tahapan dengan nilai Rp40 miliar, Rp40 miliar dan Rp20 miliar.

“Hal ini tentu sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku. Bahkan cenderung memperlihatkan ketidakmampuan konsorsium pemenang tersebut menjalankan kewajibannya secara profesional. Persyaratan kewajiban jaminan pelaksanaan proyek kan jelas tertulis pada surat penunjukkan pemenang yabg diteken oleh wali kota,” paparnya.

See also  Ansar Laksus Menduga Proses Tender Pembangunan Kantor BTN Wilayah Sulawesi Diarahkan Pemenangnya

Ansar mengingatkan Pemkot Makassar agar tidak memaksakan PT Grand Puri melanjutkan proyek. Sebab ini bisa membuka peluang masuknya investigasi hukum.

Seperti diketahui, sebelumnya investor telah menunjuk Gran Eterno sebagai lokasi proyek PSEL. Tapi lokasi ini bermasalah karena masih dalam status sengketa hukum.

Sebelumnya, Direktur Laksus Muhammad Ansar juga mendesak agar lokasi di Gran Eterno dianulir.

“Yang ditunjuk ini lahan bermasalah (Gran Eterno). Artinya seluruh proses kontrak juga cacat secara administratif,” ujar Ansar.

Menurut Ansar, dengan legalitas yang tak jelas, sebaiknya kontrak dibatalkan. Sebab kata dia, jika proses tetap dipaksakan, investor dan Pemkot Makassar bisa ikut terseret masalah hukum.

“Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Karena menempatkan proyek pada lahan bermasalah. Otomatis proses pembebasannya secara hukum juga cacat. Jadi sekali lagi saya ingatkan, kontrak harus segera dibatalkan,” tandas Ansar.

Ansar mengaku akan melaporkan kasus ini ke penegak hukum jika kontrak proyek PSEL tetap berlanjut. Ia juga menilai, ada proses yang dipaksakan dari awal.

See also  Gran Eterno Bermasalah, Kontrak Proyek PSEL Makassar Harus Dibatalkan

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merespons proses yang terjadi dalam proyek PSEL. KPK mengatakan, potensi penyimpangan pada proyek PSEL harus ditutup sejak dini.

“Pada prinsipnya proyek proyek pemerintah itu selalu dimonitor KPK. Itu memang sudah menjadi domain KPK,” ujar Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango.

Nawawi menyebutkan, KPK memberi atensi pada proyek dengan nilai investasi besar. Sebab banyak proses yang terjadi, yang memungkinkan membuka ruang-ruang penyimpangan.

“Dan ini kan (PSEL) investasinya besar. Celah-celah terjadinya potensi penyimpangan kita pantau,” jelasnya.

Selain itu, Nawawi juga mendorong masyarakat proaktif mengawasi jalannya proyek. Kata dia, jika ada indikasi penyimpangan pada proses pelaksanaan, harus segera dilaporkan.

“Istilahnya dengan pemantauan bersama, potensi korupsi bisa ditutup,” ucapnya.

Internal KPK kabarnya telah menurunkan tim untuk memantau proses penyelesaian lahan di lokasi proyek.

Saat ditanya apakah ada laporan terkait proyek PSEL, ia mengatakan, pemantauan KPK bukan semata didasarkan pada laporan. KPK kata dia bekerja mandiri.

“Itu otomatis ya. Tapi diawal tim hanya memantau proses yang ada dulu,” ucapnya. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Penyidik Kejati Sulsel Menahan MS Selaku Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Nasabah BRI Kalosi

Surat-Kabar, Makassar | Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa 52 (lima puluh dua) orang saksi, 2 (dua) Ahli dan mendapatkan dokumen-dokumen terkait penggunaan angsuran pelunasan pinjaman dan hasil kredit nasabah di BRI unit...

Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel Hadiri Bimtek Pengelolaan Keuangan dan PNBP

Surat-Kabar, Makassar | Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, SH., MH. Menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bertempat di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Rabu (11/09/2024). Bimtek Pengelolaan Keuangan dan PNBP...

Pangdam Tanjungpura Pimpin Sertijab Asops Kasdam XII/Tpr

Surat-Kabar, Kubu Raya | Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., memimpin Serah Terima Jabatan Asops Kasdam XII/Tpr. Upacara dan ramah tamah berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Sungai Raya, Kubu Raya, Selasa (10/9/2024). Jabatan Asops Kasdam XII/Tpr...

Dampak Viral Rekaman Disdik, Dinas Kesehatan Makassar Jadi Sasaran Berikutnya

Surat-Kabar, Makassar | Dampak viralnya rekaman percakapan antara Kabid SD dengan staf keuangan yang tersebar di platfrom media sosial beberapa waktu lalu yang diduga disebarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar (Muhyiddin) lewat group What's App (WA) dan akhirnya...

Kisruh Usulan Calon Pimpinan DPRD Sulsel Partai Golkar, Nama Kadir Halid Raib

Surat-Kabar, Makassar | Kisruh pengusulan calon Pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029 dari Partai Golkar semakin runcing. Itu disebabkan karena adanya tindakan manipulasi hasil rapat pleno penetapan pengusulan 4 nama unsur pimpinan DPRD Sulsel yang diputuskan oleh DPD 1 Golkar Sulsel...

Dugaan Pungli Komite MAN Jeneponto Menunggu Hasil APIP atau Satgas Saber Pungli

Surat-Kabar, Makassar | Kasus Dugaan Pungutan Liar melalui Komite Sekolah pada Madrasah Aliyah Negeri Kabupaten Jeneponto (MAN Jeneponto) yang telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), saat ini oleh pihak penyidik Kepolisian Resort Jeneponto...

Wakajati Sulsel Resmi Tutup Kejuaraan Nasional Karate Antardojo Gojukai

Surat-Kabar, Makassar | Bertempat di JK Arenatorium Olah Raga (GOR) Universitas Hasanuddin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Teuku Rahman secara resmi menutup Kejuaraan Nasional Karate Antardojo Gojukai yang memperebutkan Piala Bergilir “JAKSA AGUNG CUP”, Rabu (04/09/2024). Kejurnas Karate Antardojo...

Kasipenkum Kejati Sulsel Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum di PT Pelindo

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, SH., MH. melakukan kegiatan penerangan hukum di PT Pelindo Jasa Maritim (Persero). Kegiatan ini merupakan upaya dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga...

Manajemen Hotel Max One Terancam Pidana Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas

Surat-Kabar, Makassar | Kasus rekaman percakapan antara staf keuangan dinas pendidikan kota Makassar dengan Kepala Bidang SD yang membahas tentang Hotel Max One menjadi perhatian khusus Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Dari inti pembicaraan dalam rekaman...

Kajati Membuka Jaksa Agung Cup, Kejuaraan Nasional Karate Antar Dojo Gojukai

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim yang sekaligus merupakan Ketua Umum Karatedo Gojukai Komda Sulsel membuka Kejuaraan Nasional Karate Antardojo Gojukai yang akan memperebutkan Piala Bergilir “JAKSA AGUNG CUP”. Kejurnas Karate Antardojo Gojukai akan memperebutkan...

Kejati Sulsel Gelar Upacara Hari Kejaksaan RI ke-79

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 Tahun 2024 di halaman Kantor Kejati Sulsel, Senin (02/09/2024). Peringatan yang baru pertama kali digelar ini mengangkat tema "Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan...

Muhyiddin Blunder Terkait Rekaman, Beberapa SKPD Terancam Disurati L-Kompleks

Surat-Kabar, Makassar | Blunder Kadis Pendidikan Kota Makassar (Muhyiddin) terkait rekaman percakapan antara Kabid SD dengan staf keuangan yang tersebar di flatfrom media sosial beberapa waktu lalu dan mengungkap adanya permainan/persekongkolan jahat antara penyelenggara kegiatan dari instansi bersama dengan...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.