Saturday, January 25, 2025

Creating liberating content

Muhyiddin dan Kabid Distan...

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun...

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli...

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik...

Dugaan Pungli Baju Almamater,...

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2...
HomeEducationKajati Sulsel Menerima...

Kajati Sulsel Menerima Kunjungan Kerja Wantannas RI

Surat-Kabar, Makassar | Kajati Sulsel Agus Salim, SH. MH. menerima kunjungan kerja Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Wantannas RI), Marsda TNI Heddezul, S. Sos., Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., Brigjen TNI Rudy Adrianto, S.E, M.S.D.S., Kolonel Marinir Aris Mudian, M.M., Dr. Nur Chusniah, S.H., M.Η., Kolonel Adm Drs. Moechlisin, M.Si., Kolonel Cke Eko Musi Yusaka, S. Kom., Agung Tri Prasetyo, S.Si, M.Α., Kolonel Inf Rio Akmal Syahbana, S.H., M.Ι.Ρ., Susi Hendrawati, Widya Naralita, S.K.M., dan Ir. Hadian Ananta Wardhana, CES., di ruang Kerja Kajati Sulsel, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (21/08/2024).

Turut hadir mendampingi Kajati Sulsel saat menerima kunjungan Watannas RI yaitu Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas dan Asisten Pidana Militer M. Asri Arief.

Kunjungan Kerja Dewan Ketahanan Nasional (Watannas) RI di daerah Sulawesi Selatan adalah dalam rangka “Optimalisasi Hilirisasi Produk Kelautan dan Perikanan Guna Mewujudkan Ekonomi Biru dalam rangka Ketahanan Nasional”.

See also  Ikatan Adhyaksa Darmakarini Luwu Kunjungan ke Rumah Adat di Kota Palopo

Pembangunan Ekonomi Biru ini merupakan penjabaran dari amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Indonesia (RPJPN) 2005-2025, khususnya mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang berdaulat, maju, dan tangguh melalui pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Indonesia (RPJMN) 2020-2024 yang menekankan pentingnya pengelolaan kelautan dengan baik untuk mencapai agenda pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan terkait ekonomi biru, juga mencakup instalasi infrastruktur kabel bawah laut, eksploitasi sumber daya dasar laut dan penambangan di perairan dalam, pemanfaatan sumber daya genetik laut, serta penelitian bioteknologi yang berbasis di laut.

Kajati Sulsel Agus Salim menyambut baik kunjungan Kerja Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Wantannas RI) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Menurut Agus Salim bahwa Kejati Sulsel akan mendukung Watannas RI dan Siap mengawal Program Hilirisasi Produk Kelautan dan Perikanan di Provinsi Sulawesi Selatan, sebab Penerapan program hilirisasi nasional pada sektor kelautan dan perikanan menjadi sebuah langkah baru yang signifikan dan diharapkan bisa mendorong peningkatan ekonomi di semua subsektor yang dikembangkan.

See also  Elly Gwandy Dinyatakan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

Adapun kesiapan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mensukseskan Program Hilirisasi Produk Kelautan dan Perikanan di Provinsi Sulawesi Selatan meliputi 5 (lima) bidang (Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,

Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Tindak Pidana Militer). Pada bidang intelijen dapat melakukan Pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini, Melaksanakan kegiatan intelijen dan/atau operasi intelijen, Pengamanan/pendampingan dan melaksanakan program penyuluhan dan penerangan hukum.

Bidang Tindak Pidana Umum, Dapat menugaskan Jaksa dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, netral, kompoten, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku serta tidak mengedepankan ego sektoral, meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) baik internal maupun eksternal, Menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Perikanan.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan Jasa Hukum berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion / LO), Pendampingan Hukum (Legal Assistance / LA), Audit Hukum (Legal Audit), dan Pertimbangan Hukum.

See also  L-Kompleks, Tim Kawal PPDB Sulsel 2024 Pantau dan Buka Pengaduan Masyarakat

Bidang Tindak Pidana Khusus, dapat melakukan penyelidikan dan Penyidikan atas Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, contohnya Korupsi suap perizinan ekspor benih lobster bukan hanya berdampak pada kerugian negara dan rusaknya moral pengelolaan negara, lebih jauh bisa berdampak pada kehancuran sumber daya perikanan lobster dalam jangka panjang.

Bidang Pidana Militer, Bidang ini sangat diperlukan untuk menangani perkara koneksitas sebagaimana diatur dalam Pasal 89 KUHAP.

Agus Salim menjelaskan Perkara Koneksitas adalah tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer, Jadi ada warga sipil dan ada anggota TNI yang terlibat secara bersama-sama melakukan tindak pidana.

Tidak menutup kemungkinan kedepan terdapat perbuatan-perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan ekonomi biru yang dilakukan sipil bersama militer maka Bidang Pidana Militer menjadi jembatan untuk menangani perkara Koneksitas tersebut, Tutup Agus Salim. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Muhyiddin dan Kabid Distan Makassar Diduga Otak Pelaku Pungli Penerbitan Sertifikat Lahan Sekolah

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait penerbitan sertifikat lahan sekolah. Berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), kedua pejabat tersebut diduga memerintahkan...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun Penetapan Ratusan Plt dan Plh Kepsek Makassar Berpotensi Menimbulkan Dampak Hukum Baru

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan praktik penyimpangan terkait kebijakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar. L-Kompleks menemukan ada sekitar 100 lebih kepala sekolah SD dan SMP Negeri yang masih berstatus pelaksana...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Sekolah oleh Oknum Pejabat Disdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dan Badan Pertanahan (BPN) dalam proses penerbitan sertifikat tanah sekolah. Dugaan ini muncul setelah...

Dugaan Pungli Baju Almamater, PERAK dan L-Kompleks Desak Copot Kepala SMKN 2 Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2 Gowa, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa. Oknum wali kelas yang juga Guru Bahasa Inggris diduga melakukan aksinya berkedok pembuatan baju almamater dengan meminta sejumlah uang...

Ruslan Kembali Ajukan 9 Kecamatan, Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Ke KI Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) kembali mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo No.269, Panaikang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231, Senin...

Proyek Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II Disoal L-Kompleks

Surat-Kabar, Jeneponto | Proyek Pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II di Dusun Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Hingga Januari 2025, proyek tersebut dilaporkan belum rampung dikerjakan. Sekretaris...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Rp 1,8 M Diduga Dimark Up Besar-besaran

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK diduga bermasalah. Proyek yang menggunakan anggaran senilai Rp 1.887.636.087 tersebut gagal rampung hingga akhir tahun 2024. Pembangunan lapangan mini soccer...

Renovasi Belum Rampung, Rujab Kadisdik Sulsel Malah Ditempati Mahasiswa

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), jalan Andi Mappaodang 19 C Kecamatan Tamalate menjadi sorotan setelah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal mahasiswa kedokteran gigi Universitas Muslim Indonesia (UMI). Hal ini diungkap oleh Sekretaris...

ASSAMI Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar 2025-2030

Surat-Kabar, Polman | Pasangan Samsul Mahmud dan Andi Nursami (Assami) resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar (Polman) periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar dalam rapat pleno terbuka yang digelar di...

Plt Kadisdik Makassar Pantau Kantor Disdik Usai Kebakaran

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba pagi ini meninjau langsung (06.43 WITA) Kantor Dinas Pendidikan pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan beberapa ruangan dikantor itu, Sabtu (11/01/2025). Nielma yang memantau langsung keadaan kantor dan...

Plt Kadisdik Makassar Pantau Pendistribusian MBG di SDN Cendrawasih

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba memantau langsung kegiatan Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cendrawasih, Kota Makassar, Jum'at (10/01/2025). Plt Kadisdik Makassar yang didampingi Kepala Sekolah SDN Cendrawasih...

Langgar Aturan, Kadisdik Makassar Resmi Dinonaktifkan

Surat-Kabar.com | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 dan pelanggaran disiplin karena meninggalkan tugas serta bepergian ke luar...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.