Friday, July 18, 2025

Creating liberating content

Proyek Kebersihan, Prosedur Kotor,...

Surat-Kabar.com | Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dari institusi legislatif daerah. Unit Tindak...

PDAM Jelaskan Kenapa Normalisasi...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus bergerak cepat dalam upaya...

L-Kompleks Kritik Tajam Larangan...

Surat-Kabar, Makassar | Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman yang...

PDAM Makassar Maksimalkan Pompa...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus mengupayakan ketersediaan air bersih,...
HomeMetroL-Kompleks Soroti Dugaan...

L-Kompleks Soroti Dugaan Pelemahan Penegakan Hukum Kasus Hibah KONI Polman

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) angkat bicara tegas terkait mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Lambannya proses audit kerugian negara oleh BPKP Sulawesi Barat, yang telah berlangsung lebih dari enam bulan, dinilai sebagai bentuk nyata pelemahan penegakan hukum dan berpotensi mengarah pada skenario impunitas.

Ruslan Rahman, Sekretaris Jenderal L-Kompleks, menyebut keterlambatan hasil audit bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan sinyal kuat adanya ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus yang menyangkut penggunaan uang rakyat tersebut.

“Ini aneh dan mencurigakan. Audit diminta sejak Desember 2024, sekarang sudah awal Juli 2025, belum juga selesai. Jika dibiarkan, ini bisa jadi contoh buruk bahwa korupsi bisa dilindungi hanya dengan memperlambat proses hukum,” tegas Ruslan, Kamis (3/7/2025).

See also  Dua Kali Mangkir, Sekwan DPRD Kota Makassar Dinilai Tidak Hormati Hukum dan Abaikan Hak Publik

L-Kompleks menilai, sikap pasif Kejaksaan Negeri Polman dalam menyikapi keterlambatan BPKP justru memperkuat kecurigaan publik akan adanya permainan di balik meja. Terlebih, pihak kejaksaan sendiri sudah menyatakan unsur pidana telah terpenuhi dan tinggal menunggu hasil audit untuk menetapkan lebih dari satu tersangka.

“Kalau unsur pidana sudah cukup, mengapa harus menunggu hasil audit yang tak kunjung selesai? Ini justru membuka ruang kompromi. Kami curiga ada upaya mengulur-ulur waktu demi melindungi pihak tertentu,” lanjut Ruslan.

L-Kompleks juga mengancam akan melaporkan keterlambatan audit ini ke Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk intervensi sipil terhadap proses hukum yang terkesan dibiarkan menggantung.

See also  Bongkar Sindikat Penipuan, TNI dan Polri Kompak! Rizal Asjahad: Ini Baru Sinergi Negara

“Kami akan membawa masalah ini ke jalur konstitusional. Jika perlu, kami minta KPK turun tangan. Rakyat tidak boleh terus-menerus dibohongi oleh prosedur yang dijadikan tameng untuk menutup-nutupi kebenaran,” tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya pihak Kejari Polman mengakui telah menerima surat permintaan perpanjangan waktu audit dari BPKP Sulbar. Permintaan tersebut dikirim pekan lalu, tanpa penjelasan mendetail soal alasan keterlambatan.
“Kami bersurat ke BPKP sejak Desember tahun lalu. Memang ada permintaan perpanjangan waktu dari mereka,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Polman, Febrianto Patulak, Rabu (25/6/2025).

Febrianto menyatakan penetapan tersangka direncanakan bulan depan, namun tetap bergantung pada keluarnya hasil audit kerugian negara dari BPKP.

See also  Penandatanganan MoU Perumdam Avo Kota Palu dengan PT LAI dan PT CPM

“Pokoknya lebih dari satu tersangka. Unsurnya sudah cukup, tinggal tunggu hasil audit. Tidak lama mi sebenarnya itu,” jelasnya.

Namun bagi L-Kompleks, pernyataan semacam ini justru memperjelas ambiguitas dan potensi kompromi hukum. Penegakan hukum, kata Ruslan, tidak boleh tunduk pada alasan birokrasi yang tidak transparan.

(Anr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Proyek Kebersihan, Prosedur Kotor, Dugaan Korupsi Mengintai DPRD Pangkep

Surat-Kabar.com | Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dari institusi legislatif daerah. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pangkep saat ini tengah mendalami aliran anggaran jasa kebersihan di lingkungan DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, yang nilainya mencapai...

PDAM Jelaskan Kenapa Normalisasi Air Tak Bisa Cepat

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus bergerak cepat dalam upaya pemulihan layanan air bersih bagi masyarakat. Setelah tuntas melakukan perbaikan kebocoran pada pipa distribusi utama di Jalan Beringin, Kabupaten Gowa, kini proses normalisasi aliran tengah berlangsung...

L-Kompleks Kritik Tajam Larangan Jual Beli di Sekolah Oleh Kadisdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman yang mengacu pada SE No. 800/3493/Disdik/V/2025 yang melarang TK, SD, dan SMP menjual seragam atau atribut sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026 yang dikeluarkan oleh Plt. Kepala Dinas...

PDAM Makassar Maksimalkan Pompa Suplesi untuk Jamin Ketersediaan Air di Wilayah Utara dan Timur

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus mengupayakan ketersediaan air bersih, terutama untuk wilayah utara dan timur kota. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah pemanfaatan tiga unit pompa suplesi untuk meningkatkan debit air baku dari...

PDAM Makassar Siap Tempuh Jalur Hukum Kasus Sambungan Ilegal di Tallo

Surat-Kabar, Makassar | kembali melakukan pengecekan jaringan distribusi air di Jalan Galangan Kapal, Lorong Permandian 2, Kecamatan Tallo, setelah sebelumnya melakukan penertiban sambungan ilegal di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan praktik pencurian air tidak kembali terjadi. Tim gabungan...

Lawan Kartel Seragam Sekolah, Makassar Gratiskan dan Larang Jual Beli di Sekolah

Surat-Kabar.com | Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah konkret membantu orang tua siswa jelang tahun ajaran baru. Mulai Juli ini, sebanyak 66 ribu paket seragam sekolah gratis akan disalurkan kepada murid baru tingkat SD dan SMP, Program ini tak sekadar...

Laksus Desak Polda Sulsel Periksa Mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) mendesak Polda Sulsel memeriksa mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta dan Mantan Kadis Kesehatan terkait dugaan korupsi pada proyek Galesong Hospital. Laksus menyebut, Syamsari dan Kadis Kesehatan memiliki peran sentral dalam kegagalan...

Wakapuskes TNI Kunker ke Faskes TNI Wilayah Tanjung Pinang 

Surat-Kabar, Makassar | Wakil Kepala Pusat Kesehatan TNI (Wakapuskes TNI) Laksamana Pertama TNI Dr. dr. R.M. Tjahja Nurrobi, M.Kes., Sp.OT (K) Hand., melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) TNI wilayah Tanjungpinang, di TNI AU Poliklinik Lanud RHF...

DPRD Kota Palu Soroti Tunggakan Dana Pemprov Sulteng dan Potensi PAD Terpendam

Surat-Kabar.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyoroti tunggakan keuangan yang hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kepada Pemerintah Kota Palu. Nilai total dana yang belum diterima ditaksir mencapai lebih dari Rp61 miliar,...

SDI Unggulan Pemda Terima Siswa Letjen Tanpa Mendaftar, L-Kompleks Desak Walikota dan Kadisdik Keluarkan Siswa Siluman itu

Surat-Kabar, Makassar | Dugaan kecurangan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Makassar kembali mencuat. Kali ini, Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyoroti praktik tidak wajar yang terjadi di SD Inpres Unggulan Pemda Makassar. Sekretaris Jenderal...

Disdik Makassar Selesaikan Kasus Penahanan Ijazah Dua Siswa TK

Surat-Kabar.com | Setelah melalui polemik yang cukup menyita perhatian publik, kasus penahanan ijazah dua siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Tunas Muda di Makassar akhirnya menemui titik terang. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar berhasil memediasi konflik antara pihak sekolah dan orang...

L-Kompleks Temukan Dugaan Manipulasi Jalur Domisili di SPMB SMPN 16 Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Indikasi kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Makassar 2025 mulai terbongkar. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menemukan dugan kuat manipulasi data domisili pada jalur zonasi di SMP Negri 16 Makassar. Dalam temuannya,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.