Friday, April 25, 2025

Creating liberating content

KI Sulsel Gelar Sidang...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi...

Sengketa Informasi di Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan...

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar....

L-Kompleks dan Perak Kembali...

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...
HomeUncategorizedLangkah BNN Kota...

Langkah BNN Kota Palu Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Surat-Kabar.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, berharap dapat berkolaborasi dengan beberapa pihak, selain Pemerintah Kota Palu dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Palu.

“Pengendalian penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dilakukan BNN saja, ini perlu kepedulian semua pihak melakukan langkah-langkah strategis,” kata Kepala BNN Kota Palu, AKBP. Dr. Baharuddin, SE, M.Si saat ditemui media di ruang kerjanya, Senin (9/1/2023).

Ia menjelaskan pencegahan dan pengendalian peredaran narkotika di daerah Kota Palu menjadi prioritas BNN Kota Palu, khususnya warga yang terpapar atau menjadi korban penyalahgunaan barang tersebut.

Dalam melakukan langkah pencegahan, BNN Kota Palu telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik di lingkungan sosial maupun di lingkungan pendidikan.

See also  Tangkal Hoax Songsong Pemilu, KOKAD Akan Bentuk BARAK 451

Untuk langkah pencegahan di lingkungan pendidikan BNN telah menggandeng Dinas Pendidikan sehingga Dinas tersebut dapat membuka ruang untuk BNN agar dapat masuk dan mendeteksi siswa yang terpapar zat adiktif.

AKBP Baharuddin, mengungkapkan jika awal munculnya data pengguna narkoba di kalangan anak usia sekolah di Kota Palu hampir sama dengan munculnya Covid, dimana awalnya mereka menutup diri tidak mau publish jika ada siswanya yang terdeteksi narkoba dengan alasan akan ada penurunan nilai terhadap sekolah tersebut, inilah tindakan yang salah karena jika ditutupi malah akan semakin banyak yang akan terpapar padahal ini merupakan penyakit yang harus diobati.

“Selama kita menutupi anak yang menggunakan narkoba, nah langkah tersebut yang dapat membuat anak itu akan mencari teman dan semakin banyak, sama dengan Covid yang menular yang dianggap wabah membahayakan padahal itu penyakit yang harus diobati”, jelas Baharudin.

See also  L-Kontak Laporkan Dana Desa Kabupaten Wajo ke Polres Wajo

Lebih lanjut AKBP Baharudin menegaskan jika dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 menjamin bahwa korban penyalahgunaan narkoba tidak dipenjarakan tetapi harus direhabilitasi, inilah yang harus dipahamkan kepada masyarakat agar mau berperan aktif melaporkan anak atau keluarganya yang terpapar zat adiktif narkoba.

“masyarakat kita hari ini masih takut dan malu melaporkan anak atau keluarganya yang terpapar narkoba dan menganggap itu aib, padahal itu bukanlah aib, tetapi itu orang sakit yang harus diobati, yang harus diberi efek jera itu adalah para bandar dan pengedar yang memang tujuannya mencari keuntungan” ungkap AKBP Baharudin.

Bahkan dalam langkah pengobatan tersebut  BNN juga telah bekerjasama dengan Rumah Sakit Anutapura guna menyediakan sejumlah fasilitas sebagai bentuk intervensi terhadap mereka yang terpapar zat adiktif.

See also  Persoalan Puan Maharani Jangan Biarkan Berlarut, Beliau Harus Ke Sumbar Secepatnya

“Rumah Sakit Anutapura Palu sudah menyiapkan poliklinik khusus konseling rawat jalan dan rawat inap bagi pecandu narkoba, sebagai bentuk konsistensi kami dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika”, jelas AKBP Baharuddin.

(Hr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

KI Sulsel Gelar Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi antara Pemohon Informasi dan 9 SKPD Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi terkait sengketa informasi publik yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-kompleks), Ruslan Rahman, terhadap sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah...

Sengketa Informasi di Makassar Memasuki Sidang: 9 SKPD Dilaporkan Ruslan Rahman

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi Selatan. Komisi Informasi Provinsi Sulsel (KIP Sulsel) dijadwalkan menggelar sidang sengketa informasi pada Kamis pekan ini, menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman. Laporan...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan L-Kompleks Segera Laporkan Beberapa Proyek Damkar Makassar

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar. Salah satunya, Dinas Pemadam Kebakaran Makassar dalam pengadaan Kendaraan Pemadam Kebakaran Motor (Damtor) tahun anggaran 2022. Dimana melalui Dinas Pemadam Kebakaran telah melakukan pengadaan Damtor sebagai upaya...

L-Kompleks dan Perak Kembali Kritisi SPMB Tahun Ini

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali disoroti. Pasalnya, selain tidak adanya transparansi, pengadaan aplikasi tersebut juga diduga anggaran tidak sebanding dengan layanan aplikasi tersebut. Koordinator Divisi Pengaduan...

Annar Sampetoding, Tersangka Kasus Uang Palsu Ditahan JPU Kejari Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa menerima penyerahan (tahap 2) tersangka Annar Salehuddin Sampetoding. ASS merupakan pelaku utama perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Selasa (14/4/2025). Sebelumnya, JPU Kejari...

Kejati Tetapkan Dirut PT.KIP Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar 2020-2021

Surat-Kabar, Makassar | Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka pada perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) Tahun  2020-2021, Selasa (08/04/2025). Adapun...

L-Kompleks Rencana Akan Segera Melaporkan Dugaan Proyek Fiktif Rehab Rudin Kadisdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 800 juta...

L-Kompleks Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjadin Dinkes Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Makassar. Laporan ini terkait dengan mata anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Tahun...

Plt Kepala DPPKB dan Sekretaris Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar bersama Sekretaris DPPKB Kota Makassar, menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Makassar periode 2025-2029 di...

KI Sulsel Gelar Mediasi Terkait Permohonan Informasi Ruslan Vs DPPPA Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar mediasi terkait permohonan informasi perorangan antara Ruslan Rahman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Rabu (19/03/2025). Pihak termohon, DPPPA, memberikan kuasa kepada Musmualim bersama Muhammad Sulhajar Syam untuk...

Safari Ramadhan, Perum Jasa Tirta II Menebar Kebahagiaan Berbagi Santunan untuk Sesama

Surat-Kabar, Purwakarta | Sepanjang bulan suci Ramadan 1446 H, Jasa Tirta II melakukan kegiatan Safari Ramadan berupa santunan dengan berbagi berkah kepada anak-anak yatim. Kegiatan Safari Ramadan tersebut berlangsung baik di Kantor Pusat Jasa Tirta II, Kabupaten Purwakarta, Jawa...

DPPKB Makassar Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Ilmi Kecamatan Rappocini

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Safari Ramadhan yang kali ini dilaksanakan di Mesjid Nurul Ilmi, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Senin (17/03/2025). Kegiatan ini dimulai dengan acara buka puasa bersama yang diadakan di Rumah Jabatan Walikota Makassar,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.