Friday, July 18, 2025

Creating liberating content

Proyek Kebersihan, Prosedur Kotor,...

Surat-Kabar.com | Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dari institusi legislatif daerah. Unit Tindak...

PDAM Jelaskan Kenapa Normalisasi...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus bergerak cepat dalam upaya...

L-Kompleks Kritik Tajam Larangan...

Surat-Kabar, Makassar | Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman yang...

PDAM Makassar Maksimalkan Pompa...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus mengupayakan ketersediaan air bersih,...
HomeLaw & CrimeMantan Direksi PDAM...

Mantan Direksi PDAM Makassar Dalam Pusaran Dugaan Korupsi SPPD

Surat-Kabar, Makassar | Terkuaknya skandal dugaan korupsi penggunaan SPPD yang dibongkar oleh Lembaga Komunita Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) beberapa waktu lalu dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kembali mengguncang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

Kali ini L-Kompleks melalui sekjen Ruslan Rahman yang ditemui di warkop 99 veteran selatan menyampaikan temuan terbarunya atas dugaan tindak Pidana Korupsi SPPD PDAM Makassar tahun 2022, 2023 dan 2024, dimana ditemukan lagi dari hasil telaah dokumen bahwa ada sebanyak 180 penggunaan SPPD dikalangan Direktur PDAM Makassar (5 Direktur) untuk tahun 2022, 2023 dan 2024 dengan besaran anggaran yang diduga dikorupsi sekitar Rp2,6 Miliar dan nama Beni Iskandar selaku mantan Dirut PDAM Makassar diduga melakukan tindak Pidana Korupsi yang terbanyak yakni sebesar Rp912 juta pada SPPD PDAM Makassar.

See also  Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Rp 1,8 M Diduga Dimark Up Besar-besaran

Ruslan mengatakan bahwa Beni Iskandar selama tahun 2022 ditemukan dugaan penggunaan SPPD Fiktif, dengan jumlah SPPD sebanyak 17 dan dengan anggaran sebesar Rp169 juta lalu ditahun 2023 jumlah SPPD sebanyak 15 dengan anggaran sebesar Rp281 juta dan ditahun 2024 SPPD sebanyak 23 dengan anggaran sebesar Rp461 juta. Total SPPD yang diduga fiktif sebanyak 55 dengan besaran pemakaian anggaran sekitar Rp912 juta.

Ruslan lanjut mengatakan bahwa temuan ini dapat saja diserahkan ke kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan sebagai bukti tambahan baru atas laporan L-Kompleks beberapa waktu lalu.

Ruslan berharap agar pihak kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan segera memproses laporan L-Kompleks itu agar masyarakat pelanggan PDAM Makassar dapat kepastian hukum atas dugaan korupsi SPPD yang terjadi di tubuh PDAM Makassar yang diduga dilakukan Oleh Mantan Direktur Utamanya.

See also  Sejumlah Pejabat Disdik Makassar Diperiksa Penyidik Tipidkor

Upaya konfirmasi Wartwan kepada Beni Iskandar selaku mantan Dirut PDAM Makassar Via Tlp dan Watsapp Kamis (26/06/2025) hingga berita ini diturunkan belum mendapat respons.

Sementara itu, Legal Konsultan PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH., MH saat dikonfirmasi Wartawan turut menanggapi serius isu tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan korupsi di internal PDAM, apalagi jika dilakukan oleh pejabat tertinggi.

“Jika benar terbukti ada penyimpangan penggunaan dana perjalanan dinas hingga mencapai Rp912 juta selama masa kepemimpinan Beni Iskandar, maka ini merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip tata kelola keuangan perusahaan daerah,” ujar Adiarsa, Kamis (26/06/2025).

Ia menambahkan, PDAM siap mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kejati Sulsel, termasuk dengan membuka akses dokumen, informasi, dan mengevaluasi seluruh kebijakan di masa kepemimpinan sebelumnya.

See also  Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut

“Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan keuangan negara, apalagi di posisi strategis, harus bertanggung jawab di hadapan hukum tanpa kompromi,” tegasnya. (anr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Proyek Kebersihan, Prosedur Kotor, Dugaan Korupsi Mengintai DPRD Pangkep

Surat-Kabar.com | Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dari institusi legislatif daerah. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pangkep saat ini tengah mendalami aliran anggaran jasa kebersihan di lingkungan DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, yang nilainya mencapai...

PDAM Jelaskan Kenapa Normalisasi Air Tak Bisa Cepat

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus bergerak cepat dalam upaya pemulihan layanan air bersih bagi masyarakat. Setelah tuntas melakukan perbaikan kebocoran pada pipa distribusi utama di Jalan Beringin, Kabupaten Gowa, kini proses normalisasi aliran tengah berlangsung...

L-Kompleks Kritik Tajam Larangan Jual Beli di Sekolah Oleh Kadisdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman yang mengacu pada SE No. 800/3493/Disdik/V/2025 yang melarang TK, SD, dan SMP menjual seragam atau atribut sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026 yang dikeluarkan oleh Plt. Kepala Dinas...

PDAM Makassar Maksimalkan Pompa Suplesi untuk Jamin Ketersediaan Air di Wilayah Utara dan Timur

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus mengupayakan ketersediaan air bersih, terutama untuk wilayah utara dan timur kota. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah pemanfaatan tiga unit pompa suplesi untuk meningkatkan debit air baku dari...

PDAM Makassar Siap Tempuh Jalur Hukum Kasus Sambungan Ilegal di Tallo

Surat-Kabar, Makassar | kembali melakukan pengecekan jaringan distribusi air di Jalan Galangan Kapal, Lorong Permandian 2, Kecamatan Tallo, setelah sebelumnya melakukan penertiban sambungan ilegal di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan praktik pencurian air tidak kembali terjadi. Tim gabungan...

Lawan Kartel Seragam Sekolah, Makassar Gratiskan dan Larang Jual Beli di Sekolah

Surat-Kabar.com | Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah konkret membantu orang tua siswa jelang tahun ajaran baru. Mulai Juli ini, sebanyak 66 ribu paket seragam sekolah gratis akan disalurkan kepada murid baru tingkat SD dan SMP, Program ini tak sekadar...

Laksus Desak Polda Sulsel Periksa Mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) mendesak Polda Sulsel memeriksa mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta dan Mantan Kadis Kesehatan terkait dugaan korupsi pada proyek Galesong Hospital. Laksus menyebut, Syamsari dan Kadis Kesehatan memiliki peran sentral dalam kegagalan...

Wakapuskes TNI Kunker ke Faskes TNI Wilayah Tanjung Pinang 

Surat-Kabar, Makassar | Wakil Kepala Pusat Kesehatan TNI (Wakapuskes TNI) Laksamana Pertama TNI Dr. dr. R.M. Tjahja Nurrobi, M.Kes., Sp.OT (K) Hand., melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) TNI wilayah Tanjungpinang, di TNI AU Poliklinik Lanud RHF...

DPRD Kota Palu Soroti Tunggakan Dana Pemprov Sulteng dan Potensi PAD Terpendam

Surat-Kabar.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyoroti tunggakan keuangan yang hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kepada Pemerintah Kota Palu. Nilai total dana yang belum diterima ditaksir mencapai lebih dari Rp61 miliar,...

SDI Unggulan Pemda Terima Siswa Letjen Tanpa Mendaftar, L-Kompleks Desak Walikota dan Kadisdik Keluarkan Siswa Siluman itu

Surat-Kabar, Makassar | Dugaan kecurangan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Makassar kembali mencuat. Kali ini, Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyoroti praktik tidak wajar yang terjadi di SD Inpres Unggulan Pemda Makassar. Sekretaris Jenderal...

Disdik Makassar Selesaikan Kasus Penahanan Ijazah Dua Siswa TK

Surat-Kabar.com | Setelah melalui polemik yang cukup menyita perhatian publik, kasus penahanan ijazah dua siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Tunas Muda di Makassar akhirnya menemui titik terang. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar berhasil memediasi konflik antara pihak sekolah dan orang...

L-Kompleks Temukan Dugaan Manipulasi Jalur Domisili di SPMB SMPN 16 Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Indikasi kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Makassar 2025 mulai terbongkar. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menemukan dugan kuat manipulasi data domisili pada jalur zonasi di SMP Negri 16 Makassar. Dalam temuannya,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.