Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeEducationProyek Mini Soccer...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Rp 1,8 M Diduga Dimark Up Besar-besaran

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK diduga bermasalah.

Proyek yang menggunakan anggaran senilai Rp 1.887.636.087 tersebut gagal rampung hingga akhir tahun 2024. Pembangunan lapangan mini soccer seluas 485 meter persegi ini dimulai pada 15 November 2024, bersumber dari APBD 2024. Namun, hingga awal 2025, progres pengerjaan baru mencapai 60-70 persen.

Berdasarkan sumber referensi berbagai estimasi harga pasaran, biaya pembangunan lapangan mini soccer dengan rumput sintetis cuma berkisar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. Namun, anggaran proyek ini mencapai Rp1,88 miliar jauh diatas biaya pasaran untuk lapangan serupa.

Sebagai perbandingan, pembangunan lapangan mini soccer standar internasional dengan luas 1.500 meter persegi biasanya hanya membutuhkan biaya Rp 600 juta hingga Rp 900 juta.

See also  Membentuk Ekosistem Generasi Aktif Literasi, BAK Bicara di Workshop SDN Baraya II

Selisih harga yang cukup jauh ini semakin memperkuat dugaan adanya mark-up dalam proyek yang dikerjakan CV. Creative Enginering.

Sementara di beberapa media online, Kepala Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Sulsel, Andi Dr. Andi Fachruddin, mengungkapkan bahwa keterlambatan proyek tersebut disebabkan oleh faktor cuaca.

“Iya, proyek tidak selesai, dan tidak dilakukan pemutusan kontrak karena hujan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/1/2025).

Terkait dugaan mark-up anggaran, Fachruddin berkilah bahwa semua prosedur sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, LSM PERAK merespon cepat dugaan korupsi pembangunan mini soccer tersebut.

“Ketika selisih harganya jauh dari patokan harga standar internasional yang seharusnya maka diduga kuat di mark up secara besar-besaran,” ujar Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Senin (13/1/25).

See also  Plt Kadisdik Makassar Pantau Kantor Disdik Usai Kebakaran

Selain dugaan mark up, Burhan juga mempertanyakan kapan selesainya masa pelaksanaan dan kapan berakhirnya kontrak.

“Kuat dugaan kami sudah dicairkan 100% anggarannya, nah maka kita perlu tahu bobot berapa terakhir laporannya sehingga ada dugaan pelanggaran hukum dan cacat administrasi dalam hal merekayasa pelaporan administrasinya,” ungkap pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini.

Lebih jauh Burhan mempertanyakan alasan Disdik Sulsel gagal merampungkan proyek tersebut diakibatkan faktor cuaca.

“Apakah ada surat tertulis dari BMKG atau pihak berwenang dan yang perlu kami tahu berapa lama hari masa penundaan pekerjaan,” jelasnya.

Pihaknya segera merampungkan laporannya untuk dimasukkan ke penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan atau Kepolisian.

See also  L-Kompleks Menguak Misteri "31 Siswa Siluman" Yang Seolah-olah Lolos Murni dan Ikut MPLS di SMAN 2 Makassar Lalu

“Kami siapkan Baket dan bukti laporannya, secepatnya kami laporkan dan kawal sampai ada pelaku yang diproses hukum,” tegasnya.

Ia juga sangat menyayangkan jika adanya dugaan Disdik Sulsel dijadikan sarang koruptor.

“Bukan cuma pembangunan mini soccer yang kami soroti namun kami sudah memantau beberapa pengadaan dan proyek fisik di Disdik Sulsel. Jadi intinya PA, KPA, PPK dan PPTK harus mempertanggungjawabkan di depan hukum,” pungkasnya.

Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, SE selaku Pengguna Anggaran (PA) yang dikonfirmasi enggan memberikan jawaban. Kadis tersebut hanya memberikan sticker jempol via WhatsApp. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.