Surat-Kabar, Jakarta | Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengikuti Rapat Terbatas Percepatan Proyek Strategis Nasional Patimban melalui video konferensi pada hari Selasa, (22/09/2020).
Dalam ratas ini Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa percepatan pembangunan Pelabuhan Patimban ini memiliki peran penting dan strategis dalam pertumbuhan dan perdagangan di wilayah Jawa Barat.
“Dengan Pelabuhan Patimban ini akan terbangun segitiga kawasan pertumbuhan ekonomi, yaitu Pelabuhan Patimban, Airport Kertajati, juga kawasan di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta sebagai sebuah kawasan industri, saling terkoneksi dan saling mendukung satu dengan yang lain sehingga memiliki daya saing terutama untuk produk-produk ekspor dan lebih khusus lagi di bidang otomotif,ujar Presiden dalam kata sambutannya.
Pelabuhan Patimban yang terletak di Kabupaten Subang, Jawa Barat ini nantinya akan menjadi salah satu pelabuhan terbesar di Indonesia dengan luas mencapai 654 hektare. Pelabuhan ini direncanakan akan rampung secara bertahap hingga tahun 2028. Pada tahun 2022 nanti direncanakan pelabuhan ini sudah dapat beroperasi terlebih dahulu untuk melayani bongkar muat produksi otomotif.
Pembangunan Pelabuhan Patimban untuk fase ke 1 – 2 membutuhkan pendanaan sebesar Rp 14,16 triliun. Di fase ini akan dibangun container Terminal sebesar 1.740 meter untuk kapasitas 3.139.000 TEU’s, Car Terminal sebesar 345 meter untuk kapasitas 242.500 CBU, Roro Terminal, Government Ship Term, dan Dreging 15 m LWS.
“Pendanaan Patimban Port Development Project fase 1- 2, yang tercantum dalam Green Book didapatkan dengan skema tied loan dengan nilai USD 674,95 juta,” ujar Menteri usai mengikuti Ratas.
Pembangunan Pelabuhan Patimban ini akan dioperasikan melalui joint venture antara Indonesia dan Jepang. Pihak dari Negeri Sakura ini akan memberikan investasi berupa loan dan juga sebagai kontraktor di beberapa pengerjaan.
“Lingkup pekerjaan yang akan dikerjakan oleh pihak Jepang di fase 1 – 2 ini seperti pengerjaan pengerukan, Revetment, dan Breakwater; kemudian pengerjaan konstruksi terminal, konstruksi jembatan, konstruksi jalan, konsultan, dan pengadaan bantuan navigasi,” imbuh Menteri. (**)