Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeUncategorizedPertanyakan Penanganan Kasus...

Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Parimo, AMPIBI : Jika Kejati Buntu, Alihkan ke KPK

Surat-Kabar.com | Aliansi Masyarakat Peduli Birokrasi (AMPIBI) Kabupaten Parigi Moutong menemui Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Moh. Ronald di ruang kerjanya, Senin (9/1/2023). Pertemuan itu dalam rangka menanyakan tindaklanjut sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

“Alhamdulillah tadi kami sudah bertemu dengan Kasipenkum Kejati Sulteng, dimana kami menyampaikan surat permintaan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Bapak Agus Salim. Jadi kami minta dijadwalkan, kapan bisa bertemu dengan Kajati Sulteng. Audiensi ini untuk  menanyakan tindak lanjut dua kasus dugaan korupsi di Kabupaten Parimo yang sudah sangat jelas pembuktiannya,” kata Penasehat AMPIBI Parimo, Sukri Cakunu, yang didampingi Ketua AMPIBI Parimo, Achlan, S.Pd dan Sekretaris AMPIBI Parimo, Abdul Rahman di Palu, Senin (9/1/2023) Siang.

Sukri pun tegaskan bahwa jika Kejati Sulteng tidak mampu menindaklanjuti dua kasus ini, maka pihaknya akan mengalihkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Nanti audiensi ini kita akan desak, kalau pihak Kejati Sulteng tidak mau tangani kasus ini, buat statement, Kejati Sulteng tidak mampu tangani, biar kita alihkan kasus ini ke KPK,” tegasnya.

See also  Viral di Medsos "Kalau Pemkot Tukang Sabu-Sabu" dan Mantan Walikota Hidayat Arogan

“Pertama kasus dugaan korupsi yang kami desak untuk ditindaklanjuti yaitu kasus yang telah saya laporkan pada 2017, masih Kajati Johanes Tanak waktu itu, yakni kasus bantuan bencana alam 23 titik di Parigi Moutong yang diduga fiktif. Kasus ini pada waktu itu tinggal selangkah lagi penetapan tersangka, tapi saat Johanes Tanak ditarik ke Kejagung, di era penggantinya kasus ini hilang. Dikatakan dihentikan, sampai sekarang tidak ada pembuktian dari Kejati Sulteng kasus ini dihentikan secara resmi,” ungkap

Jadi, kata Sukri, kasus ini syarat dengan rekayasa, pembohongan. Kata dia, Surat Pernyataan Bupati Parimo ada bencana di Parimo 2017, sebelum bencana banjir di Boyantongo, sementara bencana itu tidak pernah terjadi.

“Bupati Parimo, Syamsurizal Tombolotutu melaporkan ke pusat ada banjir bandang menelan korban 2.313 orang. Kita tahu sendiri, ini tidak terjadi, pemberitaannya pun tidak ada. Jadi kontraktor sudah mengerjakan proyek kebencanaan ini, kemudian Bupati Parimo memohon bantuan pusat dari dana APBD, tapi anggarannya tidak turun. Bupati Parimo pusing, kontraktor mau dibayar pakai apa, ini sudah jadi utang, karena ada temuan BPK, dan ini harus dibayar. Di lobilah DPRD Parimo, kebetulan ada dana cadangan Pemilukada, anggaran inilah yang digunakan pakai membayar, tapi pekerjaannya banyak fiktif. Bahkan ada lokasi di luar 23 yang kena bencana, menerima proyek kebencanaan ini,” ungkap Sukri.

See also  Kepala BNPB, Saat Bencana, Kepala Daerah Otomatis Jadi Satgas Penanggulangan

Selanjutnya, kata Sukri, kasus dugaan penggunaan lima dana desa untuk pembangunan jalan kawasan wisata Pantai Mosing. Dimana dugaannya kawasan wisata Pantai Mosing ini milik pribadi Bupati Parimo, Syamsurizal Tombolotutu.

“Kedua, laporan saya terkait kasus dugaan penggunaan dana desa untuk kawasan wisata Pantai Mosing yang diduga milik pribadi Bupati Parimo, Syamsurizal Tombolotutu. Jadi lima dana desa itu, memang tidak secara tertulis diminta oleh Bupati Parimo, namun secara lisan. Ini terbukti, saat pemeriksaan lima kepala desa sudah mengakui ada permintaan secara lisan dari Bupati Parimo, ada dalam BAP ini. Per kepala desa diminta Rp500 juta, jadi totoalnya Rp2,5 miliar. Ini untuk membangun jalan ke Pantai Mosing, padahal ini bukan jalan desa. Kasus ini sudah naik ke tahapan penyelidikan pada 2020, unsur perbuatan melawan hukum sudah ditemukan, sehingga kasus ini naik ke tahapan penyidikan, berarti selangkah lagi ada penetapan tersangka. Tapi setelah Kajati, Gerry Yazid pindah, kasus ini juga hilang,” kata Sukri Cakunu.

See also  Dugaan Korupsi Pada Pembangunan Perkerasan Jalan Tani dan Pembangunan Paving Block Desa Poleonro, Wajo

Kata dia, penghentian kasus ini juga tidak dapat dibuktikan oleh Kejati Sulteng.

“Adapun surat yang sampai ke saya, yaitu pada September 2022, karena saya minta. Karena surat itu hanya berupa pemberitahuan ke saya melalui pesan Whatsaap, bahwa kasus Pantai Mosing ini dihentikan sejak 21 November 2021, ini tanggal yang tertera dalam surat yang saya terima. Bayangkan, ada jeda 1 tahun baru surat disampaikan ke saya. Bukan surat SP3 ya, surat itu hanya pemberitahuan bahwa kasus itu (Pantai Mosing-red) dihentikan. Saya minta SP3-nya, tidak ada sampai sekarang. Sekarang Bupati Parimo berupaya menghibahkan kawasan Pantai Mosing ini ke Pemda Parimo, ini saya duga untuk menutupi dugaan korupsinya itu,” ungkapnya.***

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.