Saturday, December 9, 2023

Creating liberating content

Pengaruh Teknologi di Era...

Parepare | Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini memang sudah tidak dapat...

Lsm Perak Desak Polres...

Surat-Kabar, Barru | Penyebab kelangkaan BBM jenis solar mulai terkuak satu persatu, dimana...

Lsm Perak Siapkan Aksi...

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju...

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat...
HomeUncategorizedPertanyakan Penanganan Kasus...

Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Parimo, AMPIBI : Jika Kejati Buntu, Alihkan ke KPK

Surat-Kabar.com | Aliansi Masyarakat Peduli Birokrasi (AMPIBI) Kabupaten Parigi Moutong menemui Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Moh. Ronald di ruang kerjanya, Senin (9/1/2023). Pertemuan itu dalam rangka menanyakan tindaklanjut sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

“Alhamdulillah tadi kami sudah bertemu dengan Kasipenkum Kejati Sulteng, dimana kami menyampaikan surat permintaan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Bapak Agus Salim. Jadi kami minta dijadwalkan, kapan bisa bertemu dengan Kajati Sulteng. Audiensi ini untuk  menanyakan tindak lanjut dua kasus dugaan korupsi di Kabupaten Parimo yang sudah sangat jelas pembuktiannya,” kata Penasehat AMPIBI Parimo, Sukri Cakunu, yang didampingi Ketua AMPIBI Parimo, Achlan, S.Pd dan Sekretaris AMPIBI Parimo, Abdul Rahman di Palu, Senin (9/1/2023) Siang.

Sukri pun tegaskan bahwa jika Kejati Sulteng tidak mampu menindaklanjuti dua kasus ini, maka pihaknya akan mengalihkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Nanti audiensi ini kita akan desak, kalau pihak Kejati Sulteng tidak mau tangani kasus ini, buat statement, Kejati Sulteng tidak mampu tangani, biar kita alihkan kasus ini ke KPK,” tegasnya.

See also  7 Nama Pejabat yang Dilantik Wali Kota Palu

“Pertama kasus dugaan korupsi yang kami desak untuk ditindaklanjuti yaitu kasus yang telah saya laporkan pada 2017, masih Kajati Johanes Tanak waktu itu, yakni kasus bantuan bencana alam 23 titik di Parigi Moutong yang diduga fiktif. Kasus ini pada waktu itu tinggal selangkah lagi penetapan tersangka, tapi saat Johanes Tanak ditarik ke Kejagung, di era penggantinya kasus ini hilang. Dikatakan dihentikan, sampai sekarang tidak ada pembuktian dari Kejati Sulteng kasus ini dihentikan secara resmi,” ungkap

Jadi, kata Sukri, kasus ini syarat dengan rekayasa, pembohongan. Kata dia, Surat Pernyataan Bupati Parimo ada bencana di Parimo 2017, sebelum bencana banjir di Boyantongo, sementara bencana itu tidak pernah terjadi.

“Bupati Parimo, Syamsurizal Tombolotutu melaporkan ke pusat ada banjir bandang menelan korban 2.313 orang. Kita tahu sendiri, ini tidak terjadi, pemberitaannya pun tidak ada. Jadi kontraktor sudah mengerjakan proyek kebencanaan ini, kemudian Bupati Parimo memohon bantuan pusat dari dana APBD, tapi anggarannya tidak turun. Bupati Parimo pusing, kontraktor mau dibayar pakai apa, ini sudah jadi utang, karena ada temuan BPK, dan ini harus dibayar. Di lobilah DPRD Parimo, kebetulan ada dana cadangan Pemilukada, anggaran inilah yang digunakan pakai membayar, tapi pekerjaannya banyak fiktif. Bahkan ada lokasi di luar 23 yang kena bencana, menerima proyek kebencanaan ini,” ungkap Sukri.

See also  Tender Rehab Jembatan Sulteng Dimenangkan PT KID, L-Kompleks : Ada Dugaan Kecurangan

Selanjutnya, kata Sukri, kasus dugaan penggunaan lima dana desa untuk pembangunan jalan kawasan wisata Pantai Mosing. Dimana dugaannya kawasan wisata Pantai Mosing ini milik pribadi Bupati Parimo, Syamsurizal Tombolotutu.

“Kedua, laporan saya terkait kasus dugaan penggunaan dana desa untuk kawasan wisata Pantai Mosing yang diduga milik pribadi Bupati Parimo, Syamsurizal Tombolotutu. Jadi lima dana desa itu, memang tidak secara tertulis diminta oleh Bupati Parimo, namun secara lisan. Ini terbukti, saat pemeriksaan lima kepala desa sudah mengakui ada permintaan secara lisan dari Bupati Parimo, ada dalam BAP ini. Per kepala desa diminta Rp500 juta, jadi totoalnya Rp2,5 miliar. Ini untuk membangun jalan ke Pantai Mosing, padahal ini bukan jalan desa. Kasus ini sudah naik ke tahapan penyelidikan pada 2020, unsur perbuatan melawan hukum sudah ditemukan, sehingga kasus ini naik ke tahapan penyidikan, berarti selangkah lagi ada penetapan tersangka. Tapi setelah Kajati, Gerry Yazid pindah, kasus ini juga hilang,” kata Sukri Cakunu.

See also  Optimalkan Peran KIM Melalui Teknologi Digital, Kominfo-SP Gowa Gelar Sosialisasi KIM 2022

Kata dia, penghentian kasus ini juga tidak dapat dibuktikan oleh Kejati Sulteng.

“Adapun surat yang sampai ke saya, yaitu pada September 2022, karena saya minta. Karena surat itu hanya berupa pemberitahuan ke saya melalui pesan Whatsaap, bahwa kasus Pantai Mosing ini dihentikan sejak 21 November 2021, ini tanggal yang tertera dalam surat yang saya terima. Bayangkan, ada jeda 1 tahun baru surat disampaikan ke saya. Bukan surat SP3 ya, surat itu hanya pemberitahuan bahwa kasus itu (Pantai Mosing-red) dihentikan. Saya minta SP3-nya, tidak ada sampai sekarang. Sekarang Bupati Parimo berupaya menghibahkan kawasan Pantai Mosing ini ke Pemda Parimo, ini saya duga untuk menutupi dugaan korupsinya itu,” ungkapnya.***

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Pengaruh Teknologi di Era Digitalisasi Pada Pendidikan

Parepare | Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini memang sudah tidak dapat kita hindari lagi, bahkan perkembangan teknologi digitalpun sudah merambah keseluruh aspek kehidupan termasuk dunia pendidikan. Dunia pendidikan sekarang ini mengalami banyak perubahan yang disebabkan oleh kemajuan teknologi...

Lsm Perak Desak Polres Barru Segera Tangkap Mafia BBM Bersubsidi Yang Aniaya Anggotanya

Surat-Kabar, Barru | Penyebab kelangkaan BBM jenis solar mulai terkuak satu persatu, dimana hasil investigasi dan penelusuran LSM PERAK terkait adanya pengisian jerigen dalam jumlah banyak dan terkoordinasi. Dari penelusuran tersebut, Tim dari LSM PERAK yang hendak melakukan konfirmasi kepada...

Lsm Perak Siapkan Aksi Geruduk Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan diduga bermasalah. Proses pekerjaan jalan yang dikerjakan CV Delima Indah Pratama selaku Kontraktor diduga tidak memenuhi kriteria tekhnis jalan sesuai peraturan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju di Pilwalkot Palu 2024

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu Tahun 2024. Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng, Amran Bakir Nai menyebutkan, surat tugas itu...

Tower Siluman di Desa Jenemadinging, Ironis Aparat Pemerintahan Seolah Tutup Mata

Surat-Kabar, Gowa | Bermula saat seorang Kepala Dusun melintas didepan rumah salah satu hak waris tanah di Desa Jenemadinging Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa ,Sulawesi Selatan. Pada saat itu ditegurlah seorang kepala dusun tersebut. "Ante kamma tampak ku pak dusun tanya...

Tim Gabungan Satgas Yonif 527/BY Sasar Markas KNPB Wil. Paniai

Surat-Kabar, Paniai | Tim gabungan Satgas Yonif 527/BY, Koramil 1703-01 Enaro, Satgas Mandala IV dan Polres Paniai menggeledah rumah Sdri. Selly Wespalint Tebay (Sekretaris KNPB) yang digunakan sebagai markas KNPB Wil. Paniai di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Kabupaten...

Rehab D.I. Bontorea, Takalar Terindikasi Korupsi

Surat-Kabar, Makassar | Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bontorea diduga bermasalah. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 1.945.711.000,- tahun 2023 sampai hari ini belum selesai diduga sudah menyalahi masa kontrak. Proyek yang dikerjakan CV. AlKautsar Mandiri diduga sudah tidak sesuai dengan...

Elly Gwandy Dinyatakan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

Surat-Kabar, Makassar | Sidang kasus dugaan pemerasan dan pencurian yang dituduhkan kepada Elly Gwandy dinyatakan tidak terbukti. Hal ini diputuskan Hakim pada Senin 06 November 2023, dimana putusan sela tersebut dalam amarnya menyatakan bahwa Eksepsi dari penasihat hukum terdakwa DITERIMA...

Dari Balik Tahanan, DTY Tersangka Kasus Suap MA Diduga Upayakan Vonis Bebas

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap sepak terjang tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto (DTY) dari balik tahana Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK). Dari temuan L-Kompleks, tersangka DTY diduga melakukan...

Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel

Surat-Kabar.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor BPN Sulsel terkait kasus dugaan mafia tanah dalam proyek Bendungan Passeloreng, Kabupaten Wajo. Rabu, (1/11/2023). Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Sulsel menetapkan dan menahan 6 orang tersangka yang diduga terlibat mafia...

Proyek Pisew Wajo Dikerja Asal-Asalan, Lsm Perak Siapkan Laporannya ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Ahmad Faisal selaku TAPr Pisew SulSel 1 mewakili Satker Pelaksanaan Pelaksanaan Prasarana dan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait 8 proyek Pisew yang ada di Kabupaten Wajo. Dalam penyampaiannya kepada awak media, Faisal membenarkan salah satu...

Proyek Pisew di Wajo Bermasalah, Lsm Perak Akan Laporkan ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia melakukan investigasi dan pemantauan dugaan penyimpangan pada proyek perkerasan jalan dan beton di Kabupaten Wajo. Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK, dimana dalam proyek yang menelan anggaran Rp 500...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.