Friday, April 25, 2025

Creating liberating content

KI Sulsel Gelar Sidang...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi...

Sengketa Informasi di Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan...

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar....

L-Kompleks dan Perak Kembali...

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...
HomeUncategorizedPertanyakan Penanganan Kasus...

Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Parimo, AMPIBI : Jika Kejati Buntu, Alihkan ke KPK

Surat-Kabar.com | Aliansi Masyarakat Peduli Birokrasi (AMPIBI) Kabupaten Parigi Moutong menemui Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Moh. Ronald di ruang kerjanya, Senin (9/1/2023). Pertemuan itu dalam rangka menanyakan tindaklanjut sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

“Alhamdulillah tadi kami sudah bertemu dengan Kasipenkum Kejati Sulteng, dimana kami menyampaikan surat permintaan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Bapak Agus Salim. Jadi kami minta dijadwalkan, kapan bisa bertemu dengan Kajati Sulteng. Audiensi ini untuk  menanyakan tindak lanjut dua kasus dugaan korupsi di Kabupaten Parimo yang sudah sangat jelas pembuktiannya,” kata Penasehat AMPIBI Parimo, Sukri Cakunu, yang didampingi Ketua AMPIBI Parimo, Achlan, S.Pd dan Sekretaris AMPIBI Parimo, Abdul Rahman di Palu, Senin (9/1/2023) Siang.

Sukri pun tegaskan bahwa jika Kejati Sulteng tidak mampu menindaklanjuti dua kasus ini, maka pihaknya akan mengalihkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Nanti audiensi ini kita akan desak, kalau pihak Kejati Sulteng tidak mau tangani kasus ini, buat statement, Kejati Sulteng tidak mampu tangani, biar kita alihkan kasus ini ke KPK,” tegasnya.

See also  Viral di Medsos "Kalau Pemkot Tukang Sabu-Sabu" dan Mantan Walikota Hidayat Arogan

“Pertama kasus dugaan korupsi yang kami desak untuk ditindaklanjuti yaitu kasus yang telah saya laporkan pada 2017, masih Kajati Johanes Tanak waktu itu, yakni kasus bantuan bencana alam 23 titik di Parigi Moutong yang diduga fiktif. Kasus ini pada waktu itu tinggal selangkah lagi penetapan tersangka, tapi saat Johanes Tanak ditarik ke Kejagung, di era penggantinya kasus ini hilang. Dikatakan dihentikan, sampai sekarang tidak ada pembuktian dari Kejati Sulteng kasus ini dihentikan secara resmi,” ungkap

Jadi, kata Sukri, kasus ini syarat dengan rekayasa, pembohongan. Kata dia, Surat Pernyataan Bupati Parimo ada bencana di Parimo 2017, sebelum bencana banjir di Boyantongo, sementara bencana itu tidak pernah terjadi.

“Bupati Parimo, Syamsurizal Tombolotutu melaporkan ke pusat ada banjir bandang menelan korban 2.313 orang. Kita tahu sendiri, ini tidak terjadi, pemberitaannya pun tidak ada. Jadi kontraktor sudah mengerjakan proyek kebencanaan ini, kemudian Bupati Parimo memohon bantuan pusat dari dana APBD, tapi anggarannya tidak turun. Bupati Parimo pusing, kontraktor mau dibayar pakai apa, ini sudah jadi utang, karena ada temuan BPK, dan ini harus dibayar. Di lobilah DPRD Parimo, kebetulan ada dana cadangan Pemilukada, anggaran inilah yang digunakan pakai membayar, tapi pekerjaannya banyak fiktif. Bahkan ada lokasi di luar 23 yang kena bencana, menerima proyek kebencanaan ini,” ungkap Sukri.

See also  Kepala BNPB, Saat Bencana, Kepala Daerah Otomatis Jadi Satgas Penanggulangan

Selanjutnya, kata Sukri, kasus dugaan penggunaan lima dana desa untuk pembangunan jalan kawasan wisata Pantai Mosing. Dimana dugaannya kawasan wisata Pantai Mosing ini milik pribadi Bupati Parimo, Syamsurizal Tombolotutu.

“Kedua, laporan saya terkait kasus dugaan penggunaan dana desa untuk kawasan wisata Pantai Mosing yang diduga milik pribadi Bupati Parimo, Syamsurizal Tombolotutu. Jadi lima dana desa itu, memang tidak secara tertulis diminta oleh Bupati Parimo, namun secara lisan. Ini terbukti, saat pemeriksaan lima kepala desa sudah mengakui ada permintaan secara lisan dari Bupati Parimo, ada dalam BAP ini. Per kepala desa diminta Rp500 juta, jadi totoalnya Rp2,5 miliar. Ini untuk membangun jalan ke Pantai Mosing, padahal ini bukan jalan desa. Kasus ini sudah naik ke tahapan penyelidikan pada 2020, unsur perbuatan melawan hukum sudah ditemukan, sehingga kasus ini naik ke tahapan penyidikan, berarti selangkah lagi ada penetapan tersangka. Tapi setelah Kajati, Gerry Yazid pindah, kasus ini juga hilang,” kata Sukri Cakunu.

See also  Dugaan Korupsi Pada Pembangunan Perkerasan Jalan Tani dan Pembangunan Paving Block Desa Poleonro, Wajo

Kata dia, penghentian kasus ini juga tidak dapat dibuktikan oleh Kejati Sulteng.

“Adapun surat yang sampai ke saya, yaitu pada September 2022, karena saya minta. Karena surat itu hanya berupa pemberitahuan ke saya melalui pesan Whatsaap, bahwa kasus Pantai Mosing ini dihentikan sejak 21 November 2021, ini tanggal yang tertera dalam surat yang saya terima. Bayangkan, ada jeda 1 tahun baru surat disampaikan ke saya. Bukan surat SP3 ya, surat itu hanya pemberitahuan bahwa kasus itu (Pantai Mosing-red) dihentikan. Saya minta SP3-nya, tidak ada sampai sekarang. Sekarang Bupati Parimo berupaya menghibahkan kawasan Pantai Mosing ini ke Pemda Parimo, ini saya duga untuk menutupi dugaan korupsinya itu,” ungkapnya.***

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

KI Sulsel Gelar Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi antara Pemohon Informasi dan 9 SKPD Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi terkait sengketa informasi publik yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-kompleks), Ruslan Rahman, terhadap sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah...

Sengketa Informasi di Makassar Memasuki Sidang: 9 SKPD Dilaporkan Ruslan Rahman

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi Selatan. Komisi Informasi Provinsi Sulsel (KIP Sulsel) dijadwalkan menggelar sidang sengketa informasi pada Kamis pekan ini, menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman. Laporan...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan L-Kompleks Segera Laporkan Beberapa Proyek Damkar Makassar

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar. Salah satunya, Dinas Pemadam Kebakaran Makassar dalam pengadaan Kendaraan Pemadam Kebakaran Motor (Damtor) tahun anggaran 2022. Dimana melalui Dinas Pemadam Kebakaran telah melakukan pengadaan Damtor sebagai upaya...

L-Kompleks dan Perak Kembali Kritisi SPMB Tahun Ini

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali disoroti. Pasalnya, selain tidak adanya transparansi, pengadaan aplikasi tersebut juga diduga anggaran tidak sebanding dengan layanan aplikasi tersebut. Koordinator Divisi Pengaduan...

Annar Sampetoding, Tersangka Kasus Uang Palsu Ditahan JPU Kejari Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa menerima penyerahan (tahap 2) tersangka Annar Salehuddin Sampetoding. ASS merupakan pelaku utama perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Selasa (14/4/2025). Sebelumnya, JPU Kejari...

Kejati Tetapkan Dirut PT.KIP Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar 2020-2021

Surat-Kabar, Makassar | Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka pada perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) Tahun  2020-2021, Selasa (08/04/2025). Adapun...

L-Kompleks Rencana Akan Segera Melaporkan Dugaan Proyek Fiktif Rehab Rudin Kadisdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 800 juta...

L-Kompleks Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjadin Dinkes Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Makassar. Laporan ini terkait dengan mata anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Tahun...

Plt Kepala DPPKB dan Sekretaris Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar bersama Sekretaris DPPKB Kota Makassar, menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Makassar periode 2025-2029 di...

KI Sulsel Gelar Mediasi Terkait Permohonan Informasi Ruslan Vs DPPPA Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar mediasi terkait permohonan informasi perorangan antara Ruslan Rahman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Rabu (19/03/2025). Pihak termohon, DPPPA, memberikan kuasa kepada Musmualim bersama Muhammad Sulhajar Syam untuk...

Safari Ramadhan, Perum Jasa Tirta II Menebar Kebahagiaan Berbagi Santunan untuk Sesama

Surat-Kabar, Purwakarta | Sepanjang bulan suci Ramadan 1446 H, Jasa Tirta II melakukan kegiatan Safari Ramadan berupa santunan dengan berbagi berkah kepada anak-anak yatim. Kegiatan Safari Ramadan tersebut berlangsung baik di Kantor Pusat Jasa Tirta II, Kabupaten Purwakarta, Jawa...

DPPKB Makassar Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Ilmi Kecamatan Rappocini

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Safari Ramadhan yang kali ini dilaksanakan di Mesjid Nurul Ilmi, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Senin (17/03/2025). Kegiatan ini dimulai dengan acara buka puasa bersama yang diadakan di Rumah Jabatan Walikota Makassar,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.