Surat-Kabar, Jeneponto | Proyek Pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II di Dusun Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Hingga Januari 2025, proyek tersebut dilaporkan belum rampung dikerjakan.
Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, geram dengan progres pekerjaan yang jauh dari target. Dengan nilai kontrak sebesar Rp27,12 miliar, proyek ini seharusnya selesai dalam waktu 300 hari kalender sejak dimulai pada 23 Februari 2024. Namun, hingga akhir Desember 2024, progres fisik baru mencapai sekitar 60% hingga 70%.
Ada dugaan Proyek yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, bekerja sama dengan PT. Bangun Konstruksi Jaya sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Cakra Gatra Utama sebagai konsultan supervisi, berkolusi untuk menyetujui addendum.
“Proyek ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan air baku masyarakat Jeneponto. Namun, dengan progres yang lambat seperti ini dengan anggaran yang fantastis kuat dugaan ada kongkalikong” jelas Ruslan kepada media Rabu (15/01/2025).
“Dengan masa pengerjaan 300 hari kalender tidak ada alasan yang dapat ditolelir untuk perpanjangan masa kontrak (Addendum), malah seharusnya Konsultan merekomendasikan pemutusan kontrak, ini sudah jelas PPK dan Konsultan telah melanggar UU Tipikor, maka dari itu kami segera akan merampungkan laporan untuk diserahkan ke APH” tegas Ruslan. (**)