Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeEducationRenovasi Belum Rampung,...

Renovasi Belum Rampung, Rujab Kadisdik Sulsel Malah Ditempati Mahasiswa

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), jalan Andi Mappaodang 19 C Kecamatan Tamalate menjadi sorotan setelah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal mahasiswa kedokteran gigi Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Hal ini diungkap oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), Ruslan Rahman, setelah melakukan peninjauan langsung. Menurut Ruslan, Rujab tersebut telah direnovasi dengan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk digunakan oleh Kadisdik, tetapi kini ditempati oleh mahasiswa dengan izin dari anak Kadisdik, Andi Putra.

“Salah satu mahasiswa yang saya temui mengaku telah diberi izin oleh anak Kadisdik untuk menempati Rujab tersebut,” ungkap Ruslan kepada wartawan, Sabtu (11/01/2025).

See also  Kejati Sulsel Laksanakan SKB Non CAT CPNS Kejaksaan RI 2024

Ruslan menilai tindakan ini sebagai pelangaran besar karena rumah jabatan merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk pejabat, Penggunaannya untuk keperluan lain, menurutnya, melanggar sejumlah peraturan terkait penggunaan rumah jabatan dan Pj Gubernur Sulsel harus memberi sangsi kepada pejabatnya.

Lanjut Ruslan mengatakan, rujab tersebut sementara dalam tahap perampungan pekerjaan renovasi (lewat tahun anggaran) dan diduga belum serah terima hasil pekerjaan (belum PHO), namun telah dimanfaatkan oleh para mahasiswa dan dengan sepengetahuan Kadisdik.

“Penggunaan rumah jabatan untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya jelas melanggar aturan. Pejabat yang bersangkutan harus diberi sanksi atas pelanggaran ini dan PJ Gubernur Sulsel harus mengambil langkah tegas kepada bawahannya,” tegasnya.

See also  L-Kompleks Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Disdik Makassar

Dasar Hukum yang Dilanggar
Beberapa peraturan yang mengatur penggunaan rumah jabatan di Indonesia antara lain:
• PP No. 45 Tahun 2013: Pemberian Fasilitas Pemukiman dan Rumah Jabatan bagi Pejabat Negara.
• PP No. 109 Tahun 2000: Pemeliharaan Rumah Jabatan dan Rumah Dinas.
• Permendagri No. 7 Tahun 2006: Standar Rumah Jabatan.
• UU No. 31 Tahun 1999: Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan aset negara.

Penggunaan rumah jabatan diatur untuk keperluan resmi pejabat yang bersangkutan, dan tidak boleh dialihfungsikan, disewakan, atau digunakan sebagai tempat usaha tanpa izin resmi.

Kadisdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin yang dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan tanggapannya.

Untuk itu Ruslan Rahman meminta dan mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel agar segera melakukan tindakan atas kelakuan Kadisdik Sulsel yang diduga menyalahgunakan kekuasaan dan wewenang untuk kepentingan sendiri atau keluarga dengan memberikan izin menempati rumah jabatan kepada mahasiswa Fakultas kedokteran UMI tersebut serta memberi tindakan nyata atas pelanggaran itu.

See also  Momongan Terbaru, Tasyaquran dan Aqiqah Jadi Momen Spesial di Keluarga Arfah Amiruddin

(ANR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.