Wednesday, December 4, 2024

Creating liberating content

Kejati Sulsel Laksanakan SKB...

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyelenggara Seleksi Kompetensi...

Delegasi Kementerian Malaysia Kunjungi...

Surat-Kabar, Purwakarta | Delegasi dari Malaysia’s Ministry of Energy Transition and Water Transformation...

Lanal Palu Ikuti Lomba...

Surat-Kabar, Palu | Kebersihan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat seperti yang...

Santun Tapi Tegas, Pasangan...

Surat-Kabar, Deli Serdang | Debat publik ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Deli...
HomeLaw & CrimeL-Kompleks Laporkan Dugaan...

L-Kompleks Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Disdik Makassar

Makassar | L-Kompleks (Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial) menguak dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan Kota Makassar, dimana dimana L-Kompleks mengindikasikan terjadinya Korupsi pada Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota pada tahun 2021, 2022 dan 2023 dengan total anggaran sebesar Rp. 23,403,400,000 (Dua Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

L-Kompleks dalam investigasinya menemukan adanya dugaan kejanggalan penempatan/penggunaan anggaran yang sangat besar pada anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota, dimana ditemukan paket anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp. 922,500,000 ,- dengan paket sebanyak 33 Paket Dari total 638 paket pada tahun 2021, tahun 2022 ditemukan paket anggaran sebesar Rp. 14,173,480,000,- dengan paket sebanyak 441 paket dari total 1171 Paket tahun 2022 dan ditemukan paket anggaran untuk tahun 2023 sebesar Rp. 8,307,420,000,- dari paket sebanyak 213 Paket Dari Total 625 Paket untuk tahun 2023, dimana Total keseluruhan anggaran untuk 3 tahun berturut-turut sebesar dengan jumlah Paket sebanyak 687 Paket Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota.

See also  Kajati Sulsel Mengikuti 2 Permohonan Pengajuan Restorative Justice Kasus Penganiayaan

Sekretaris Jendral L-Kompleks, Ruslan Rahman yang ditemui di sekretariat L-Kompleks, Jalan Raya Pendidikan Kota Makassar mengatakan, berdasarkan temuan itu L-Kompleks telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Aparat Penegah Hukum (APH) yang lebih tepatnya ke Polrestabes Makassar, Senin (24/06/2024).

Ruslan mengatakan, menemukan kejanggalan dari anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota dimana tahun 2021 anggarannya hanya sekitar 900 juta, namun tahun 2022 melonjak drastis menjadi sekitar 14 Miliar lalu tahun 2023 menurun menjadi sekitar 8 Miliar dan pada rahun 2024 kembali menurun menjadi sekitar 6,8 Miliar.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 juga telah mengatur Tentang Standar Perjalanan Dinas Jabatan.
Jenis perjalanan tersebut untuk perjalanan dinas dalam negeri yaitu:
perjalanan dinas biasa,
perjalanan dinas tetap,
perjalanan dinas dalam kota,
perjalanan dinas paket meeting dalam kota,
perjalanan dinas paket meeting luar kota.
sementara untuk perjalanan dinas paket meeting dalam kota, Bahwa perjalanan yang menggunakan paket meeting (fullboard) adalah untuk pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan sejenisnya.

See also  Ani Pengusaha Asal Soppeng Diduga Lakukan Bisnis Human Trafficking

Biaya Perjadin Yang Tidak Dapat dibebankan, jika:

a. bukti-bukti pengeluaran/dokumen yang palsu;
b. melebihi tarif tiket/biaya penginapan resmi (mark up);
c. pelaksanaan Perjalanan Dinas rangkap pada waktu yang sama;
d. pelaksanaan dan pembayaran biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan
ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perjalanan dinas.

Lanjut Ruslan menjelaskan terkait berapa besaran uang perjalanan dinas:
Berapa uang saku perjalanan dinas?
Adapun uang representasi perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara ke luar kota Rp 250 ribu dan dalam kota lebih dari 8 jam sebesar Rp 125 ribu, pejabat eselon I Rp 200 ribu dan Rp 100 ribu, serta pejabat eselon II Rp 150 ribu dan Rp 75 ribu.

See also  Jadi Sorotan Publik, PERAK Desak Kepolisian Tindak Tegas Transportasi Tak Berizin

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 juga telah mengatur Tentang Standar Perjalanan Dinas Jabatan dan dengan anggaran yang telah terealisasi pada dinas pendidikan Kota Makassar untuk tahun 2021, 2022 dan 2023 sebesar Rp. 23,403,400,000 (Dua Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) hal tersebut menimbulkan adanya dugaan Mark Up, Korupsi, Penggunaan Anggaran Tidak sesuai Peruntukannya, dan Laporan Fiktif.

Sementara Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 menjelaskan bahwa:

(36) Pihak-pihak yang melakukan pemalsuan dokumen, menaikkan dari harga sebenarnya (mark up), dan/atau Perjalanan Dinas rangkap (dua kali atau lebih) dalam pertanggungjawaban Perjalanan Dinas yang berakibat kerugian yang diderita oleh negara, bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh tindakan yang dilakukan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim yang dikonfirmasi lewat WA (What’s Appp) hingga berita ini tayang tidak memberi konfirmasi. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Kejati Sulsel Laksanakan SKB Non CAT CPNS Kejaksaan RI 2024

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyelenggara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024. Seleksi SKB non CAT diadakan di tiga titik di Kota Makassar ini berlangsung...

Delegasi Kementerian Malaysia Kunjungi Bendungan H. Juanda Jatiluhur

Surat-Kabar, Purwakarta | Delegasi dari Malaysia’s Ministry of Energy Transition and Water Transformation (PETRA) Malaysia didampingi Balai Teknik Bendungan Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Bendungan H. Juanda Jatiluhur di Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis, 21...

Lanal Palu Ikuti Lomba Kebersihan, Kerapian Kompleks Dan Pemukiman di Bawah Jajaran Koarmada II, 2024

Surat-Kabar, Palu | Kebersihan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat seperti yang dilakukan Komplek Lanal Palu secara bergotong royong, Kamis (21/11/2024). Aksi lomba kebersihan serta kerapian kompleks pemukiman ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus...

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Surat-Kabar, Deli Serdang | Debat publik ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang berlangsung seru di Gedung Graha Perkasa Jaya, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (20/11/2024). Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom...

DPPKB Makassar Zikir dan Doa Bersama di Beberapa Titik

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan damai, DPPKB Kota Makassar melaksanakan kegiatan zikir dan doa bersama di berbagai titik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 451/367/S.Edar/Kesra/X/2024 yang dikeluarkan oleh Pjs. Wali...

Bersama PT. PNM, DPPKB Makassar Gelar Program Pemberian Makanan Bagi Anak Stunting

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting, DPPKB Makassar menggandeng PT PNM menggelar program pemberian makanan tambahan bagi anak-anak stunting di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Rabu (20/11/2024). Program ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara Pemkot Makassar dan...

DPPKB Menggelar Sosialisasi, Advokasi, dan KIE Program Bangga Kencana

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar menggelar kegiatan sosialisasi, advokasi, dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan strategi baru dalam implementasi program guna meningkatkan kesejahteraan keluarga...

DPPKB Makassar Laksanakan Sosialisasi Ketahanan Keluarga Berbasis Tribina dan PPKS

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Pemerintah Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi Ketahanan Keluarga Berbasis Tribina dan PPKS yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Jalan M. Yusuf. Acara ini dihadiri oleh para pejabat, narasumber, dan peserta dari berbagai...

DPPKB Perkuat Peran Kader KB Melalui Kegiatan Strategis

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar terus memperkuat peran kader keluarga berencana (KB) melalui dua kegiatan strategis yang digelar di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Senin (18/11/2024). Kegiatan pertama bertajuk “Peningkatan Pengetahuan Masyarakat tentang Risiko...

Raih Juara 1 Duta Wisata 2024, Fikki Siap Promosikan Pariwisata Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Fikki Dermawan meraih gelar Juara 1 Duta Wisata Gowa 2024 dan siap meningkatkan promosi pariwisata di Kabupaten Gowa. Acara pemilihan ini digelar oleh Yayasan Taurungka Taulolo Duta Wisata bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten...

Plt Kadis PPKB Hadiri Penyuluhan KB di Lantamal VI Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)  Kota Makassar, Syahruddin., S.sos.M.Adm., Pemb., beserta staf dari Bidang Keluarga Berencana (KB) menghadiri kegiatan penyuluhan KB di Lantamal VI Kota Makassar. Selasa 12 November 2024 Kegiatan...

Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Sumut Komit Soal Keterbukaan Informasi Publik

Surat-Kabar, Sumut | Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam pemenuhan hak akes masyarakat atas informasi publik. Hal tersebut disampaikan pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.