Saturday, March 15, 2025

Creating liberating content

Akibat Cekcok, Diduga Mantan...

Surat-Kabar, Makassar | Kaca Mobil seorang wanita di Makassar jebol diduga akibat hantaman...

Proyek Mini Soccer Disdik...

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi...

Plt Kepala DPPKB Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir di acara buka puasa...

L-Kompleks Akan Pantau Assessment...

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sedang mempersiapkan tahapan seleksi kepala...
HomeLaw & CrimeL-Kompleks Laporkan Dugaan...

L-Kompleks Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Disdik Makassar

Makassar | L-Kompleks (Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial) menguak dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan Kota Makassar, dimana dimana L-Kompleks mengindikasikan terjadinya Korupsi pada Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota pada tahun 2021, 2022 dan 2023 dengan total anggaran sebesar Rp. 23,403,400,000 (Dua Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

L-Kompleks dalam investigasinya menemukan adanya dugaan kejanggalan penempatan/penggunaan anggaran yang sangat besar pada anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota, dimana ditemukan paket anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp. 922,500,000 ,- dengan paket sebanyak 33 Paket Dari total 638 paket pada tahun 2021, tahun 2022 ditemukan paket anggaran sebesar Rp. 14,173,480,000,- dengan paket sebanyak 441 paket dari total 1171 Paket tahun 2022 dan ditemukan paket anggaran untuk tahun 2023 sebesar Rp. 8,307,420,000,- dari paket sebanyak 213 Paket Dari Total 625 Paket untuk tahun 2023, dimana Total keseluruhan anggaran untuk 3 tahun berturut-turut sebesar dengan jumlah Paket sebanyak 687 Paket Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota.

See also  Kajati Sulsel Mengikuti 2 Permohonan Pengajuan Restorative Justice Kasus Penganiayaan

Sekretaris Jendral L-Kompleks, Ruslan Rahman yang ditemui di sekretariat L-Kompleks, Jalan Raya Pendidikan Kota Makassar mengatakan, berdasarkan temuan itu L-Kompleks telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Aparat Penegah Hukum (APH) yang lebih tepatnya ke Polrestabes Makassar, Senin (24/06/2024).

Ruslan mengatakan, menemukan kejanggalan dari anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota dimana tahun 2021 anggarannya hanya sekitar 900 juta, namun tahun 2022 melonjak drastis menjadi sekitar 14 Miliar lalu tahun 2023 menurun menjadi sekitar 8 Miliar dan pada rahun 2024 kembali menurun menjadi sekitar 6,8 Miliar.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 juga telah mengatur Tentang Standar Perjalanan Dinas Jabatan.
Jenis perjalanan tersebut untuk perjalanan dinas dalam negeri yaitu:
perjalanan dinas biasa,
perjalanan dinas tetap,
perjalanan dinas dalam kota,
perjalanan dinas paket meeting dalam kota,
perjalanan dinas paket meeting luar kota.
sementara untuk perjalanan dinas paket meeting dalam kota, Bahwa perjalanan yang menggunakan paket meeting (fullboard) adalah untuk pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan sejenisnya.

See also  Ani Pengusaha Asal Soppeng Diduga Lakukan Bisnis Human Trafficking

Biaya Perjadin Yang Tidak Dapat dibebankan, jika:

a. bukti-bukti pengeluaran/dokumen yang palsu;
b. melebihi tarif tiket/biaya penginapan resmi (mark up);
c. pelaksanaan Perjalanan Dinas rangkap pada waktu yang sama;
d. pelaksanaan dan pembayaran biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan
ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perjalanan dinas.

Lanjut Ruslan menjelaskan terkait berapa besaran uang perjalanan dinas:
Berapa uang saku perjalanan dinas?
Adapun uang representasi perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara ke luar kota Rp 250 ribu dan dalam kota lebih dari 8 jam sebesar Rp 125 ribu, pejabat eselon I Rp 200 ribu dan Rp 100 ribu, serta pejabat eselon II Rp 150 ribu dan Rp 75 ribu.

See also  Jadi Sorotan Publik, PERAK Desak Kepolisian Tindak Tegas Transportasi Tak Berizin

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 juga telah mengatur Tentang Standar Perjalanan Dinas Jabatan dan dengan anggaran yang telah terealisasi pada dinas pendidikan Kota Makassar untuk tahun 2021, 2022 dan 2023 sebesar Rp. 23,403,400,000 (Dua Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) hal tersebut menimbulkan adanya dugaan Mark Up, Korupsi, Penggunaan Anggaran Tidak sesuai Peruntukannya, dan Laporan Fiktif.

Sementara Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 menjelaskan bahwa:

(36) Pihak-pihak yang melakukan pemalsuan dokumen, menaikkan dari harga sebenarnya (mark up), dan/atau Perjalanan Dinas rangkap (dua kali atau lebih) dalam pertanggungjawaban Perjalanan Dinas yang berakibat kerugian yang diderita oleh negara, bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh tindakan yang dilakukan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim yang dikonfirmasi lewat WA (What’s Appp) hingga berita ini tayang tidak memberi konfirmasi. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Akibat Cekcok, Diduga Mantan Suami Pecahkan Kaca Mobil Korban

Surat-Kabar, Makassar | Kaca Mobil seorang wanita di Makassar jebol diduga akibat hantaman benda tumpul. Insiden tersebut terjadi di salah satu Restaurant siap saji di Kompleks Perumahan Citraland Jalan Hertasning, Makassar. Pada Kamis, (13/03/2025) sekitar pukul 19.00 WITA. “Pelaku pengrusakan...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Dipolisikan, Kadis Enggan Komentar

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK resmi dilaporkan Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Rabu (12/03/2025). Dalam laporan yang disampaikan...

Plt Kepala DPPKB Makassar Dampingi Wali Kota Buka Puasa Bersama Kecamatan Panakkukang

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir di acara buka puasa bersama yang digelar di Masjid Agung 45, Jalan Urip Sumiharjo, pada Rabu (12/03/2025). Dalam acara tersebut, Munafri didampingi oleh Plt Kepla Dinas DPPKB Makassar, Irwan Bangsawan, dan...

L-Kompleks Akan Pantau Assessment Calon Kepsek di Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sedang mempersiapkan tahapan seleksi kepala sekolah (kepsek) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seleksi ini direncanakan akan melibatkan mekanisme Assessment yang ketat dan profesional. Assessment adalah proses pengumpulan...

L-Kompleks Laporkan Dugaaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga – Pembangunan Lapangan Mini Soccer Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Laporan tersebut disampaikan...

Wakil Walikota Makassar Didampingi Plt DPPKB Dalam Audiensi Kepala BKKBN Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan bersama Sekretaris DPPKB, Syahrudin mendampingi Wakil Walikota Makassar, Aliya Mustika Ilham dalam audiensi dengan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)...

Ketua GAMA PENA Bogor Apresiasi TNI-Polri Dalam Penanganan Banjir Bandang Pelabuhan Ratu

Surat-Kabar, Bogor | Ketua Gabungan Mahasiswa Persaudaraan Etnis Nusantara (GAMA PENA) Bogor, yang juga seorang praktisi hukum muda di Kota Bogor, Advokat Desta Lesmana, memberikan apresiasi tinggi kepada TNI dan Polri atas respons cepat dan kerja keras dalam penanganan...

Respon Keras L-Kompleks Terkait Pernyataan Wali Kota Yang Ungkap Jual Beli Jabatan

Surat-Kabar, Makassar | Sikap blak-blakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang mengungkapkan perilaku sejumlah kepala sekolah (kepsek) hingga kepala bidang (kabid) di Pemkot Makassar yang rela menawarkan uang untuk mempertahankan jabatannya, mendapat respons keras dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan...

Irwan Bangsawan Pimpin Rakor DPPKB Makassar, Perkenalkan Visi Misi Walikota Baru

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan, bersama Sekretaris DPPKB, Syahruddin, menggelar rapat koordinasi dengan seluruh staf DPPKB, Kamis (06/03/2025). Rapat ini bertujuan untuk memperkenalkan visi dan misi Walikota...

Perkuat Penanganan Stunting, Plt. Kepala DPPKB Makassar Tinjau UPT.KB Kecamatan

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, melakukan kunjungan kerja ke kantor Balai UPT.KB Kecamatan Tamalate, Kamis (06/03/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sektor kecamatan serta merumuskan strategi...

DPPKB Makassar Ikuti Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan, bersama Sekretaris DPPKB, Syahruddin, turut berpartisipasi dalam forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun...

Kepala BKPSDMD Dampingi Munafri Arifuddin Serahkan SK Plt Beberapa Kepala Dinas

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi oleh Plt Sekretaris Daerah, Irwan Adnan, dan Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar (BKPSDMD), Akhmad Namsun, mengumumkan perombakan besar-besaran di jajaran kepala dinas Pemerintah Kota Makassar. Pengumuman...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.