Monday, December 11, 2023

Creating liberating content

Pengaruh Teknologi di Era...

Parepare | Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini memang sudah tidak dapat...

Lsm Perak Desak Polres...

Surat-Kabar, Barru | Penyebab kelangkaan BBM jenis solar mulai terkuak satu persatu, dimana...

Lsm Perak Siapkan Aksi...

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju...

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat...
HomeUncategorizedRUU BPIP Sebagai...

RUU BPIP Sebagai Solusi RUU HIP Mendapatkan Dukungan

Surat-Kabar, Padang | RUU HIP yang terdiri dari 10 BAB dan 60 pasal telah dirubah namanya menjadi RUU BPIP yang terdiri dari 7 BAB dan 17 Pasal, RUU HIP menurut sumber yang didapatkan dari Republika berisikan 10 bab dan 60 pasal, tak menggunakan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 sebagai konsideran, tak menegaskan pelarangan ideologi komunisme/ marksisme/ leninisme, memuat tafsiran sejarah dan filsafat Pancasila, memuat perasan Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, memuat tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan BPIP.

Sementara, RUU BPIP berisikan berisi 7 bab dan 17 pasal, menggunakan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/ 1966 sebagai konsideran, menegaskan pelarangan ideologi komunisme/marksisme/lenninisme, tak memuat tafsiran sejarah dan filsafat Pancasila, menggunakan finalisasi Pancasila versi 18 Agustus 1945 dan memuat tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan BPIP.

See also  SETARA Institute: Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama

Adanya perubahan dari RUU HIP menjadi RUU BPIP. Ini tentu menjadikan solusi atas beberapa kekhawatiran yang diresahkan oleh sebagian pihak ditengah masyarakat. Apa yang membedakan dari kedua RUU tersebut harus disosialisasikan agar tidak menjadi polemik ketika disahkan nantinya menjadi UU dikemudian hari.

Seperti yang telah disampaikan oleh Mahfud MD selaku Menkopolhukam bahwa “Rancangan Undang-Undang Badan Pengkajian Ideologi Pancasila (BPIP) memang dibentuk dalam rangka untuk merespon Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).”

Urgensi RUU BPIP menjadi alternatif sehingga harus diajukan oleh pemerintah kepada DPR dalam rangka menggantikan RUU HIP yang dalam kajiannya menuai polemik ditengah masyarakat pada hari ini.

Maka dari itu, selaku PJ Ketua Umum HMI Cabang Padang Rahmaddian menyampaikan “Berdasarkan dari pemaparan diatas sepakat untuk menerima Rancangan Undang-Undang BPIP untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang, mengingat didalam point-pointnya sudah tercantum hal-hal yang bersifat fundamental. Sebelumnya menjadikan bias, sudah semakin diperjelas, Jumat (02/10/2020).

See also  Mahasiswa Papua Yogyakarta Gelar Deklarasi, Dukung Otsus Papua Jilid II Dilanjutkan

“Hal tersebut merupakan solusi kongkrit pilihan jawaban yang menjadi acuan nantinya atas pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat yang ditujukan kepada pemerintahan dan dewan perwakilan sebagai utusan keterwakilan dari lembaga eksekutif dan legislatif dalam rangka menghindari adanya interpretasi dan tafsiran liar yang selama ini berkembang didialam kehidupan berbangsa dan bernegara”

“Sebagai bahan masukan, kedepan sangat diharapkan sekali adanya sosialisasi berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR kepada seluruh masyarakat dan semua pihak yang menjadi bagian penerima kebijakan dari pemangku kebijakan terkait dengan naskah akademik atau kajian-kajian yang sebelumnya telah dilakukan tentang RUU BPIP bisa disosialissikan agar tidak menimbulkan lagi kekeliruan dikemudian hari dan menjadi landasan didalam menjalankan roda pemerintahan”

See also  DPP Lsm Somasi Siap Melaporkan Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung BBMKG Makassar

Terakhir, menurut hemat Rahmaddian dalam keteranganya, rakyat harus diajak dan dilibatkan untuk setiap Rancangan Undang-Undang yang akan dibahas.

Apalagi hari ini, tentu kita semua berharap pemerintah bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan fokus berupaya untuk bagaimana persoalan pandemi dan ekonomi ini bisa diatasi. Untuk itu, mari sama-sama kita mendoakan semoga negeri ini bisa melalui setiap ujian yang diberikan dan wabah pandemi Covid-19 segera angkat kaki dari bumi yang kita cintai. Aamiin YRA. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Pengaruh Teknologi di Era Digitalisasi Pada Pendidikan

Parepare | Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini memang sudah tidak dapat kita hindari lagi, bahkan perkembangan teknologi digitalpun sudah merambah keseluruh aspek kehidupan termasuk dunia pendidikan. Dunia pendidikan sekarang ini mengalami banyak perubahan yang disebabkan oleh kemajuan teknologi...

Lsm Perak Desak Polres Barru Segera Tangkap Mafia BBM Bersubsidi Yang Aniaya Anggotanya

Surat-Kabar, Barru | Penyebab kelangkaan BBM jenis solar mulai terkuak satu persatu, dimana hasil investigasi dan penelusuran LSM PERAK terkait adanya pengisian jerigen dalam jumlah banyak dan terkoordinasi. Dari penelusuran tersebut, Tim dari LSM PERAK yang hendak melakukan konfirmasi kepada...

Lsm Perak Siapkan Aksi Geruduk Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan diduga bermasalah. Proses pekerjaan jalan yang dikerjakan CV Delima Indah Pratama selaku Kontraktor diduga tidak memenuhi kriteria tekhnis jalan sesuai peraturan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju di Pilwalkot Palu 2024

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu Tahun 2024. Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng, Amran Bakir Nai menyebutkan, surat tugas itu...

Tower Siluman di Desa Jenemadinging, Ironis Aparat Pemerintahan Seolah Tutup Mata

Surat-Kabar, Gowa | Bermula saat seorang Kepala Dusun melintas didepan rumah salah satu hak waris tanah di Desa Jenemadinging Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa ,Sulawesi Selatan. Pada saat itu ditegurlah seorang kepala dusun tersebut. "Ante kamma tampak ku pak dusun tanya...

Tim Gabungan Satgas Yonif 527/BY Sasar Markas KNPB Wil. Paniai

Surat-Kabar, Paniai | Tim gabungan Satgas Yonif 527/BY, Koramil 1703-01 Enaro, Satgas Mandala IV dan Polres Paniai menggeledah rumah Sdri. Selly Wespalint Tebay (Sekretaris KNPB) yang digunakan sebagai markas KNPB Wil. Paniai di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Kabupaten...

Rehab D.I. Bontorea, Takalar Terindikasi Korupsi

Surat-Kabar, Makassar | Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bontorea diduga bermasalah. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 1.945.711.000,- tahun 2023 sampai hari ini belum selesai diduga sudah menyalahi masa kontrak. Proyek yang dikerjakan CV. AlKautsar Mandiri diduga sudah tidak sesuai dengan...

Elly Gwandy Dinyatakan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

Surat-Kabar, Makassar | Sidang kasus dugaan pemerasan dan pencurian yang dituduhkan kepada Elly Gwandy dinyatakan tidak terbukti. Hal ini diputuskan Hakim pada Senin 06 November 2023, dimana putusan sela tersebut dalam amarnya menyatakan bahwa Eksepsi dari penasihat hukum terdakwa DITERIMA...

Dari Balik Tahanan, DTY Tersangka Kasus Suap MA Diduga Upayakan Vonis Bebas

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap sepak terjang tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto (DTY) dari balik tahana Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK). Dari temuan L-Kompleks, tersangka DTY diduga melakukan...

Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel

Surat-Kabar.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor BPN Sulsel terkait kasus dugaan mafia tanah dalam proyek Bendungan Passeloreng, Kabupaten Wajo. Rabu, (1/11/2023). Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Sulsel menetapkan dan menahan 6 orang tersangka yang diduga terlibat mafia...

Proyek Pisew Wajo Dikerja Asal-Asalan, Lsm Perak Siapkan Laporannya ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Ahmad Faisal selaku TAPr Pisew SulSel 1 mewakili Satker Pelaksanaan Pelaksanaan Prasarana dan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait 8 proyek Pisew yang ada di Kabupaten Wajo. Dalam penyampaiannya kepada awak media, Faisal membenarkan salah satu...

Proyek Pisew di Wajo Bermasalah, Lsm Perak Akan Laporkan ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia melakukan investigasi dan pemantauan dugaan penyimpangan pada proyek perkerasan jalan dan beton di Kabupaten Wajo. Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK, dimana dalam proyek yang menelan anggaran Rp 500...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.