Wednesday, October 14, 2026

Creating liberating content

L-Kompleks Desak Kapolda Sulsel...

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Soial (L-Kompleks) mendesak Kapolda Sulawesi Selatan...

Sarang Narkoba di Palu...

Surat-Kabar.com | Polisi menggelar operasi pemberantasan narkoba di dua kota di Sulawesi, Palu,...

Terima Audiensi PWI Sulsel,...

Surat-Kabar, Makassar | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah Perumda Air...

Kosmetik Bermerkuri Kembali Terungkap...

Surat-Kabar.com | Kosmetik ilegal kembali ditemukan di Sulawesi Selatan. Balai Besar Pengawas Obat...
HomeUncategorizedRUU BPIP Sebagai...

RUU BPIP Sebagai Solusi RUU HIP Mendapatkan Dukungan

Surat-Kabar, Padang | RUU HIP yang terdiri dari 10 BAB dan 60 pasal telah dirubah namanya menjadi RUU BPIP yang terdiri dari 7 BAB dan 17 Pasal, RUU HIP menurut sumber yang didapatkan dari Republika berisikan 10 bab dan 60 pasal, tak menggunakan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 sebagai konsideran, tak menegaskan pelarangan ideologi komunisme/ marksisme/ leninisme, memuat tafsiran sejarah dan filsafat Pancasila, memuat perasan Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, memuat tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan BPIP.

Sementara, RUU BPIP berisikan berisi 7 bab dan 17 pasal, menggunakan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/ 1966 sebagai konsideran, menegaskan pelarangan ideologi komunisme/marksisme/lenninisme, tak memuat tafsiran sejarah dan filsafat Pancasila, menggunakan finalisasi Pancasila versi 18 Agustus 1945 dan memuat tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan BPIP.

See also  SETARA Institute: Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama

Adanya perubahan dari RUU HIP menjadi RUU BPIP. Ini tentu menjadikan solusi atas beberapa kekhawatiran yang diresahkan oleh sebagian pihak ditengah masyarakat. Apa yang membedakan dari kedua RUU tersebut harus disosialisasikan agar tidak menjadi polemik ketika disahkan nantinya menjadi UU dikemudian hari.

Seperti yang telah disampaikan oleh Mahfud MD selaku Menkopolhukam bahwa “Rancangan Undang-Undang Badan Pengkajian Ideologi Pancasila (BPIP) memang dibentuk dalam rangka untuk merespon Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).”

Urgensi RUU BPIP menjadi alternatif sehingga harus diajukan oleh pemerintah kepada DPR dalam rangka menggantikan RUU HIP yang dalam kajiannya menuai polemik ditengah masyarakat pada hari ini.

Maka dari itu, selaku PJ Ketua Umum HMI Cabang Padang Rahmaddian menyampaikan “Berdasarkan dari pemaparan diatas sepakat untuk menerima Rancangan Undang-Undang BPIP untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang, mengingat didalam point-pointnya sudah tercantum hal-hal yang bersifat fundamental. Sebelumnya menjadikan bias, sudah semakin diperjelas, Jumat (02/10/2020).

See also  Mahasiswa Papua Yogyakarta Gelar Deklarasi, Dukung Otsus Papua Jilid II Dilanjutkan

“Hal tersebut merupakan solusi kongkrit pilihan jawaban yang menjadi acuan nantinya atas pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat yang ditujukan kepada pemerintahan dan dewan perwakilan sebagai utusan keterwakilan dari lembaga eksekutif dan legislatif dalam rangka menghindari adanya interpretasi dan tafsiran liar yang selama ini berkembang didialam kehidupan berbangsa dan bernegara”

“Sebagai bahan masukan, kedepan sangat diharapkan sekali adanya sosialisasi berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR kepada seluruh masyarakat dan semua pihak yang menjadi bagian penerima kebijakan dari pemangku kebijakan terkait dengan naskah akademik atau kajian-kajian yang sebelumnya telah dilakukan tentang RUU BPIP bisa disosialissikan agar tidak menimbulkan lagi kekeliruan dikemudian hari dan menjadi landasan didalam menjalankan roda pemerintahan”

See also  DPP Lsm Somasi Siap Melaporkan Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung BBMKG Makassar

Terakhir, menurut hemat Rahmaddian dalam keteranganya, rakyat harus diajak dan dilibatkan untuk setiap Rancangan Undang-Undang yang akan dibahas.

Apalagi hari ini, tentu kita semua berharap pemerintah bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan fokus berupaya untuk bagaimana persoalan pandemi dan ekonomi ini bisa diatasi. Untuk itu, mari sama-sama kita mendoakan semoga negeri ini bisa melalui setiap ujian yang diberikan dan wabah pandemi Covid-19 segera angkat kaki dari bumi yang kita cintai. Aamiin YRA. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

L-Kompleks Desak Kapolda Sulsel Perhatikan Laporan Dugaan Korupsi Bengkel Disdik Rp11,8 Miliar

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Soial (L-Kompleks) mendesak Kapolda Sulawesi Selatan yang baru, Irjen M. Awal Chairuddin, memberikan perhatian serius terhadap penanganan laporan dugaan korupsi proyek pembangunan Ruang Praktik Teknik Kendaraan di bawah Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan...

Sarang Narkoba di Palu dan Makassar Disikat Polisi, Ratusan Orang Diamankan

Surat-Kabar.com | Polisi menggelar operasi pemberantasan narkoba di dua kota di Sulawesi, Palu, Sulawesi Tengah, dan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026). Di Kota Palu, 249 personel gabungan menyisir Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga. Sementara di Makassar, polisi menggerebek Kampung Sapiria Bortak,...

Terima Audiensi PWI Sulsel, Plt Dirut PDAM Makassar Bahas Pelayanan Air

Surat-Kabar, Makassar | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah Perumda Air Minum Kota Makassar dalam menjaga pelayanan air bersih kepada masyarakat di tengah kondisi El Nino Godzilla yang melanda Kota Makassar. Apresiasi tersebut disampaikan Ketua PWI Sulsel terpilih,...

Kosmetik Bermerkuri Kembali Terungkap di Sulsel, Dua Perempuan Jadi Tersangka

Surat-Kabar.com | Kosmetik ilegal kembali ditemukan di Sulawesi Selatan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar membongkar rumah produksi kosmetik ilegal di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 4.009 potong kosmetik dengan nilai...

PDAM Makassar Terima Audiensi Eastern Pearl Flour Mills, Bahas Kebutuhan Jaringan Air

Surat-Kabar, Makassar | Plt Direktur Umum Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Taufiq Aris, menerima kunjungan rombongan PT Eastern Pearl Flour Mills di ruang rapat direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Makassar, Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut membahas...

PDAM Makassar Bahas Penguatan Pengelolaan NRW Bersama Kawasaki City dan STS

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan delegasi Kawasaki City, Jepang, bersama Suido Technical Service Co., Ltd. (STS) di ruang rapat direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Senin (05/10/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung Plt...

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, DPRD Siapkan Surat Usulan Pemberhentian

Surat-Kabar.com | Gonjang-ganjing politik yang menggoyang kursi Bupati Gowa Husniah Talenrang memasuki babak baru. Mahkamah Agung mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa yang berujung pada usulan pemberhentian Husniah dari jabatannya, Kamis (1/10/2026). Putusan itu kini ditindaklanjuti DPRD Gowa. Dewan menjadwalkan...

Plt Dirum Andi Taufiq Aris Pimpin Penagihan Serentak Perumda Air Minum Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan penagihan serentak secara bersamaan di seluruh wilayah pelayanan, Senin (05/10/2026). Kegiatan ini melibatkan jajaran pegawai perusahaan yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan penagihan sekaligus pendataan pelanggan. Penagihan serentak tersebut menyasar...

Kapolri Suyudi Bidik Narkoba, Debt Collector Nakal hingga Korupsi dalam 100 Hari Pertama

Surat-Kabar.com | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memasukkan pemberantasan narkotika, premanisme, pemerasan, hingga korupsi sebagai prioritas penegakan hukum dalam 100 hari pertama kepemimpinannya. Ia juga menyoroti aksi debt collector yang menggunakan cara-cara melanggar hukum dalam menagih utang. Agenda tersebut menjadi bagian...

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Parigi Moutong dan Poso

Surat-Kabar.com | Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang yang diduga terlibat jaringan terorisme di Sulawesi Tengah. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso. Penangkapan dilakukan Jumat (2/10/2026), oleh personel Densus 88 Antiteror...

Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial

Surat-Kabar, Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar, Wirda Fauzah Madjid menerima kunjungan Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Ridwan, S.I.K., M.H. bersama rombongan...

Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Listyo Sigit, DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri

Surat-Kabar.com | Presiden Prabowo Subianto resmi mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI yang berisi usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Dalam surat tersebut, Presiden sekaligus mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai pengganti Listyo Sigit...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.