Thursday, July 17, 2025

Creating liberating content

L-Kompleks Kritik Tajam Larangan...

Surat-Kabar, Makassar | Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman yang...

PDAM Makassar Maksimalkan Pompa...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus mengupayakan ketersediaan air bersih,...

PDAM Makassar Siap Tempuh...

Surat-Kabar, Makassar | kembali melakukan pengecekan jaringan distribusi air di Jalan Galangan Kapal,...

Lawan Kartel Seragam Sekolah,...

Surat-Kabar.com | Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah konkret membantu orang tua siswa jelang...
HomeUncategorizedSisi Lain Omnibus...

Sisi Lain Omnibus Law, Pembenahan Lingkungan Hidup dan Meningkatkan Kualitas dan Kapasitas Industri di Indonesia

Surat-Kabar, Jakarta | Menurut Dinal Salim, Tokoh ahli lingkungan yang juga anak dari begawan ilmu lingkungan Indonesia Prof. Emil Salim dalam rilisnya di Jakarta, Senin (12/10/2020) mengatakan UU Cipta Kerja merupakan sebuah langkah maju dalam membenahi permasalahan dunia industri di Indonesia dengan tanpa mengesampingkan aspek lingkungan. Dengan demikian, Omnibus Law adalah usaha dan komitmen Jokowi dalam membenahi lingkungan hidup dan meningkatkan kualitas dan kapasitas industri di Indonesia.

Menurut Dinal “Panglima aspek lingkungan dalam UU Cipta Lapangan Kerja adalah tata ruang, dikarenakan secara kajian akademik aspek lingkungan itu berhubungan erat dengan tata ruang. Sebagaimana definisi ruang yang difahami sebagai wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya. Dengan demikian, adanya UU Cipta Kerja tidak menghapuskan Undang Undang No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Oleh sebab itu, Omnibus Law mempermudah investasi sepanjang sesuai dengan tata ruang yang memiliki prinsip aman, nyaman dan berkelanjutan”

See also  MPP Kabupaten Gowa Akan Jadi Pusat Pelayanan Bagi Masyarakat

Pada umumnya di Indonesia memahami tata ruang hanya fokus pada satu wilayah yaitu tata ruang perkotaan, padahal yang dimaksudkan tata ruang itu melingkupi semua aspek baik ruang darat, ruang laut dan ruang udara. “Selama ini semua konflik agraria itu terjadi karena adanya ketidaksesuaian dengan tata ruang dan lingkungan hidup” Ujar Dinal

Dinal menilai bahwa terdapat mispersepsi yang cukup substantif dikalangan sebagian masyarakat berkenaan dengan pasal-pasal mengatur permasalahan lingkungan hidup. Salah satunya adalah misinformasi yang mengatakan AMDAL di hapus. Tentu saja ini adalah informasi yang salah.

Dalam Omnibus Law AMDAL tetap ada bahkan akan semakin “bergigi”. Selama ini AMDAL hanya jadi “dokumen pelengkap perizinan” untuk sebuah proyek. Dalam prakteknya, pengurusan dokumen AMDAL malah jadi salah satu hal yang menjadi alasan untuk “memeras” pengusaha. Dengan Omnibus Law Presiden jokowi ingin menebas para rente yg senang nya memeras pengusaha dgn berdalih di perizinan. Tambah Dinal kepada Redaksi

See also  Kementerian PPN/Bappenas Gencarkan Program Kerja Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Program)

“Tau gak berapa persen biaya perizinan yg harus di keluarkan pengusaha terkait dengan perizinan lingkungan? Fakta di lapangan utk ngurus perizinan terkait dengan dokumen lingkungan hidup bisa mencapai 20% dari nilai investasi proyeknya. Hal inilah yang menjjadi salah satu habatan dari para pengusaha dalam mengembangkan industri di Indonesia. Dalam omnibus law ini tidak ada kelonggaran untuk perizinan yang terkait dengan lingkungan hidup, hanya teknis dan tata kelolanya saja yang dibenahi.

Menurut alumni University of Houston ini yang harus dilakukan oleh jokowi memastikan adanya sinkronisasi, kordinasi dan komunikasi yang lancer diantara semua sektor supaya tidak ada ego sektoral.

Selain dari itu, dikarenakan tugas, wewenang dan tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan sangat besar sekali. Secara tidak langsung KLHK akan menjadi superbody, Dibutuhkan adanya check and balance. Salah satu opsi yang bisa dipilih oleh Presiden Jokowi adalah dengan mengaktifkan kembali Badan Pengendali Dampak Lingkungan (BAPEDAL)yang berada langsung dibawah Presiden.

See also  Walikota Danny Pomanto Tutup Holywings Makassar

“Dengan adanya Badan Pengendalian Dampak Lingkungan yang berada langsung dibawah kordinasi Presiden ini menunjukan komitmen Presiden Jokowi berkaitan dengan Lingkungan. BAPEDAL mempunyai tugas menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang pengendalian dampak lingkungan hidup yang meliputi pencegahan dan penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup serta pemulihan kualitas lingkungan hidup dalam penyusunan kebijakan teknis dan program pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Pungkas Dinal. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

L-Kompleks Kritik Tajam Larangan Jual Beli di Sekolah Oleh Kadisdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman yang mengacu pada SE No. 800/3493/Disdik/V/2025 yang melarang TK, SD, dan SMP menjual seragam atau atribut sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026 yang dikeluarkan oleh Plt. Kepala Dinas...

PDAM Makassar Maksimalkan Pompa Suplesi untuk Jamin Ketersediaan Air di Wilayah Utara dan Timur

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus mengupayakan ketersediaan air bersih, terutama untuk wilayah utara dan timur kota. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah pemanfaatan tiga unit pompa suplesi untuk meningkatkan debit air baku dari...

PDAM Makassar Siap Tempuh Jalur Hukum Kasus Sambungan Ilegal di Tallo

Surat-Kabar, Makassar | kembali melakukan pengecekan jaringan distribusi air di Jalan Galangan Kapal, Lorong Permandian 2, Kecamatan Tallo, setelah sebelumnya melakukan penertiban sambungan ilegal di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan praktik pencurian air tidak kembali terjadi. Tim gabungan...

Lawan Kartel Seragam Sekolah, Makassar Gratiskan dan Larang Jual Beli di Sekolah

Surat-Kabar.com | Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah konkret membantu orang tua siswa jelang tahun ajaran baru. Mulai Juli ini, sebanyak 66 ribu paket seragam sekolah gratis akan disalurkan kepada murid baru tingkat SD dan SMP, Program ini tak sekadar...

Laksus Desak Polda Sulsel Periksa Mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) mendesak Polda Sulsel memeriksa mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta dan Mantan Kadis Kesehatan terkait dugaan korupsi pada proyek Galesong Hospital. Laksus menyebut, Syamsari dan Kadis Kesehatan memiliki peran sentral dalam kegagalan...

Wakapuskes TNI Kunker ke Faskes TNI Wilayah Tanjung Pinang 

Surat-Kabar, Makassar | Wakil Kepala Pusat Kesehatan TNI (Wakapuskes TNI) Laksamana Pertama TNI Dr. dr. R.M. Tjahja Nurrobi, M.Kes., Sp.OT (K) Hand., melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) TNI wilayah Tanjungpinang, di TNI AU Poliklinik Lanud RHF...

DPRD Kota Palu Soroti Tunggakan Dana Pemprov Sulteng dan Potensi PAD Terpendam

Surat-Kabar.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyoroti tunggakan keuangan yang hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kepada Pemerintah Kota Palu. Nilai total dana yang belum diterima ditaksir mencapai lebih dari Rp61 miliar,...

SDI Unggulan Pemda Terima Siswa Letjen Tanpa Mendaftar, L-Kompleks Desak Walikota dan Kadisdik Keluarkan Siswa Siluman itu

Surat-Kabar, Makassar | Dugaan kecurangan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Makassar kembali mencuat. Kali ini, Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyoroti praktik tidak wajar yang terjadi di SD Inpres Unggulan Pemda Makassar. Sekretaris Jenderal...

Disdik Makassar Selesaikan Kasus Penahanan Ijazah Dua Siswa TK

Surat-Kabar.com | Setelah melalui polemik yang cukup menyita perhatian publik, kasus penahanan ijazah dua siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Tunas Muda di Makassar akhirnya menemui titik terang. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar berhasil memediasi konflik antara pihak sekolah dan orang...

L-Kompleks Temukan Dugaan Manipulasi Jalur Domisili di SPMB SMPN 16 Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Indikasi kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Makassar 2025 mulai terbongkar. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menemukan dugan kuat manipulasi data domisili pada jalur zonasi di SMP Negri 16 Makassar. Dalam temuannya,...

L-Kompleks Desak Gubernur Segera Copot Kadisdik, Kabid SMA dan Tim Teknis Atas Kasus SPMB 2025

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melontarkan kecaman keras ke panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga secara sengaja menghapus file pengumuman hasil seleksi jenjang SMA dari laman resmi spmbsulsel.go.id. “Kami menilai...

L-Kompleks Soroti Dugaan Pelemahan Penegakan Hukum Kasus Hibah KONI Polman

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) angkat bicara tegas terkait mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Lambannya proses audit kerugian negara oleh BPKP Sulawesi Barat, yang...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.