Surat-Kabar, Sinjai | Hari Ke-2 (dua) Operasi Zebra 2020, Satlantas Polres Sinjai berhasil jaring 47 pelanggar pengendara roda dua dan empat, Selasa (27/10/2020).
Dari 47 pelanggar Operasi Zebra 2020 yang bertempat dijalan poros Sinjai Bulukumba tepatnya depan Bulog, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, 15 Tilang dan 32 Teguran.
Kegiatan Operasi dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd Rahim, SE.,MM didampingi Kaur Bin Ops Lantas Polres Sinjai Ipda Jalaluddin, SH Kasi Propam Polres Sinjai Ipda Suparman, S.Sos dan Kanit Laka Lantas Aipda Rajamuddin dengan personel gabungan fungsi sesuai Surat Perintah Kapolres Sinjai.
Dalam pelaksanaan Operasi Pelanggar didominasi pengendara kendaraan roda dua yakni 12 unit dan pelanggar roda empat 3 unit, adapun barang bukti yang disita berupa STNK 8 lembar, SIM 3 lembar dan ranmor roda dua 4 unit.
Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd. Rahim, SE.,MM mengatakan, operasi Zebra yang dilaksanakan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Sinjai.
“Selain Pelanggaran Lalu Lintas dan Kecelakaan Lalu Lintas juga mendisiplinkan para pengendara untuk menggunakan masker demi memutus mata rantai covid-19,” Ujarnya.
Dalam pelaksanaan dilakukan pula peneguran lisan kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan kembali diingatkan begitu pentingnya mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker apabila keluar rumah demi mencegah penyebaran Covid-19”. Imbuhnya.
Kami Himbau kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya, Patuhi Aturan berlalu-lintas dan selalu mematuhi protokol kesehatan pada saat berkendara untuk memutus mata rantai penularan covid 19″. Tutup Kasat Lantas. (**)