Saturday, September 26, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeUncategorizedViral di Medsos...

Viral di Medsos “Kalau Pemkot Tukang Sabu-Sabu” dan Mantan Walikota Hidayat Arogan

Surat-Kabar.com | Beredar sebuah postingan di media sosial Facebook yang mengarah kepada kepemimpinan Pemerintah Kota Palu sebelumnya yakni Hidayat – Pasha yang seolah dituding arogan dan dekat dengan Narkotika. Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial Senin, (11/7/2022).

Bermula dari postingan di akun sosial media Grub Facebook dengan nama akun Maya Saridja, Dalam postingannya tersebut, wanita itu menuliskan tudingan menohok yang diduga mengarah kepada Walikota Palu sebelumnya terkait jabatan dan arogansi Walikota Hidayat.

Postingan di Medsos Fb
Postingan di Medsos Fb

Dia juga memberikan status yang provokatif dan memgundang reaksi netizen. Hingga saat ini postingan itu sudah di scrensot dan dibagikan ulang oleh pengguna medsos yang kesal dengan tindakan akun tersebut.

“Saya tidak perlu sebut nama pejabat yang saat itu ditekan, Katanya kalau Hidayat bilang A begitupun B nonjob dan mutasi” tulis Maya Saridja dalam akun sosial medianya, Minggu, (10/7/2022).

See also  Udhien Leaders, Luncurkan Singel Terbarunya

Tidak hanya itu, dia juga menulis Pemerintah Kota (Pemkot) yang dekat dengan narkotika dan bisa mendatangkan bencana besar serta, postingan tulisan yang seolah membandingkan dengan walikota saat ini sehingga tudingan pemkot dengan narkotika mengarah ke pemkot yang terdahulu.

Postingan di media sosial Fb
Postingan di media sosial Fb

“Kalau Pemkot yang tukang sabu sabu, bisa hancur lagi kota palu, bisa datang lagi bencana besar, trauma” Tulis Maya Saridja yang di sebar di Media Sosial Facebook.

“Bersyukur, pemimpin kota palu hadianto rasyid tidak pernah sentuh yang namanya sabu-sabu, walikota yang berahlak” tulis akun maya saridja yang seolah membandingkan.

Terkait dengan tudingan yang viral tersebut, Mantan Walikota Palu Dr.Hidayat, M.Si saat dikonfirmasi media via telepon menanggapi jika hal itu sudah biasa dialami dan iklas saja dalam menerima fitnah yang ada.

See also  DPP IKAL-Lemhanas RI Apresiasi Kinerja Hidayat dalam Memimpin IKAL Sulteng

“Itu sudah biasa, saya sudah sering kena fitnah dan hoax begitu pada saat masih menjabat tapi yang lucunya saya ini sekarang bukan siapa siapa lagi tapi masih terus jadi sasaran, kan lucu dan ada apa ya, apalagi sekarang ini saya sibuk di sini di sidondo bergelut dengan ternak masa masih saja saya jadi sasaran”ungkap Hidayat dibarengi suara tawa santai diujung telepon.

Dari pantauan surat-kabar.com di platfom media Facebook, postingan yang sempat Viral tersebut telah dihapus oleh pemilik akun Maya Saridja namun screnshot postingan yang telah dihapus dan akun telah terlanjur banyak dibagikan nitizen yang kesal dengan tindakan akun tersebut.

Sementara itu Pengamat media sosial Ruslan Angkel mengatakan saat ini menjadi hal yang biasa warganet khususnya di facebook menuduh tanpa bukti lalu jika terdesak biasanya akan menghapus postingan yang terbukti Hoax atau Fitnah padahal langkah menghapus itu malah akan memberatkan lagi.

See also  Lolos Sebagai Peserta Pemilu, Partai PKN : Kami Sudah Siap Bertarung

Jika memang ada pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkannya ke pihak yang berwajib dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan jika postingan itu telah dihapus pelaku itu tidak serta merta akan menghilangkan bukti karena ada IP adres dan histori akun secara dalam yang bisa dilacak oleh polisi sekalipun pelaku melakukan tutup akun.

“Iya, kan orang kalau di Facebook biasa ya nuduh-nuduh tanpa bukti. Kalau pihak yang merasa dirugikan seperti yang dialami Mantan Walikota mau mengadukan ke kepolisian dengan menggunakan UU ITE bisa aja dan itu ada di Pasal 27 ayat 3 dan di pasal 28” ujar Angkel saat dihubungi Surat-Kabar.com, Kamis (14/7/2022).

(Mhr)

 

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.