Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeStyleAkibat Penyesuaian Regulasi...

Akibat Penyesuaian Regulasi TPP Guru SMA/SMK Sulsel Belum Terbayarkan

Surat-Kabar, Makassar | Menuai sorotan dari beberapa lembaga kontrol sosial dan pengawasan terkait belum terbayarnya 5 bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga pendidik SMA/SMK, ditanggapi langsung Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, SE.

“Kawan-kawan sebagian mungkin belum paham, TPP Guru terlambat karena ada penyesuaian regulasi karena ada kebijakan kenaikan TPP,” ungkap Iqbal saat dihubungi awak media, Sabtu (11/05/2024).

Lanjut Iqbal, dengan adanya kenaikan ini maka harus direvisi pergub TPP dan butuh waktu penetapan Pergub karena harus juga dievaluasi di Kemetenterian.

“Prosesnya juga TPP Guru ini dikaji kenaikan angkanya oleh BKAD dan nilai kenaikan inilah yang kita harus masukkan di sistem TPP guru untuk menghitung secara otomatis berapa nilai setiap TPP setiap guru,” bebernya.

Lebih lanjut Iqbal mengungkapkan, angka nilai ini baru kami bisa masukkan di sistem akhir bulan April dan sekarang sudah berproses administrasi usulan nilai kenerja guru secara berjenjang, usulan dari sekolah diverifikasi oleh cabang dinas dan diteruskan ke dinas untuk dibuatkan administrasi pencairan.

See also  Peraih Medali Emas Cabang Dayung, PORDA & PORPROV Sulsel Bercita cita Jadi TNI

“Info terbaru, adminaitrasinya sudah diverifikasi oleh Cabdis dan kami akan lanjutkan ke BKD untuk dapat surat pengantar pembayaran ke BKAD. Dan perlu diingat TPP itu pembayaran bukan bulan berjalan tapi bulan berikutnya,” terang pria yang pernah menjabat Kabiro Kesra di Pemprov Sulsel ini.

Menanggapi persoalan TPP tersebut, LSM PERAK juga sudah melakukan investigasi dan pemantauan sejauh ini proses administrasinya.

“Iya memang agak sensitif kalau menyangkut masalah keuangan, apalagi terkait masalah hak kawan-kawan yang berprofesi sebagai Guru. Namun, kita juga harus melakukan cek and kroscek terlebih dahulu bagaimana fakta di lapangan,” ucap Adiarsa MJ, SH selaku Ketua LSM PERAK Indonesia saat memberikan keterangan kepada awak media.

See also  Orang Tua Harusnya Mendidik, Bukan Menuntut

Sebagai kontrol sosial dan pengawasan, Adiarsa juga meminta rekan-rekannya sesama penggiat LSM dan media agar selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak berasumsi sendiri untuk menggiring opini tanpa memberikan pemberitaan yang berimbang. Walaupun menurutnya, wewenang dan tanggung jawab wartawannya yang memberikan sajian pemberitaan yang berimbang bukan LSM-nya.

“Intinya, kami juga sudah lakukan pendalaman mencari sumber masalahnya dimana terkait TPP yang belum terbayarkan tersebut,” kata pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini.

Adiarsa juga mengatakan, informasi terakhir pihaknya sudah melihat titik terang dan upaya Disdik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami juga tidak akan tinggal diam kalau ada dugaan pelanggaran atau dugaan korupsi disini. Namun, kita juga tetap harus kerja-kerja profesional agar citra LSM sebagai kontrol sosial dan pengawasan di masyarakat tetap kita jaga,” pungkasnya.

See also  Honda Beat Deluxe 2023 Sudah Ready di Astra Motor Makassar

Diketahui, Tenaga pengajar Guru SMK laki-laki sebanyak 3.671 orang, perempuan 6.208 orang. Sedangkan untuk tenaga Guru SMA laki-laki sebanyak 5.342 orang dan perempuan 10.197 orang.

Sedangkan berdasarkan sumber informasi, jumlah keseluruhan Guru SMA/ SMK sebanyak 25.418 ( Dua puluh lima ribu empat ratus delapan belas) orang guru yang belum diberikan haknya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi selama 5 bulan. Jika dijumlahkan dari jumlah tenaga Guru SMA/SMK dan dikalikan 5 bulan TPP tiap guru jika dirata -ratakan satu juta rupiah perorang perbulan maka, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi harus menyiapkan uang pembayaran TPP kurang lebih 125 Milyar. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.