Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeStyleRefleksi Akhir Tahun,...

Refleksi Akhir Tahun, Kejati Sulsel Paparkan Capaian 2024

Surat-Kabar, Makassar | Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang. Mulai dari Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer dan Bidang Pengawasan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menyampaikan beberapa hal terkait refleksi akhir tahun 2024 kinerja Kejaksaan Tinggi serta jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan, sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan Kejaksaan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.

Bidang Pembinaan

Pada tahun 2024, wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp.330.399.709.000 meliputi belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Rinciannya Kejati Sulsel sebesar Rp. 88.682.295.000 dan Kejari/Cabjari sebesar Rp.241.717.414.000,” kata Soetarmi.

Sampai dengan posisi 24 Desember 2024, optimalisasi penyerapan anggaran atas DIPA untuk seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah terealisasi sebesar Rp.311.445.822.503 (persentase 93,80%), dengan perincian Kejati Sulsel sebesar Rp.82.666.515.500 (persentase 92,94%), dan Kajari/Cabjari sebesar Rp.228.779.307.003 (persentase 94,65%).

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan telah berhasil mengoptimalisasi PNBP. PNPB sesuai target tahun 2024 sebesar Rp15.167.337.000.
“Sumber PNBP Kejati Sulsel baik dari Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi, Uang Pengganti dari hasil pencucian uang, sewa rumah dinas, dan denda tilang Tahun 2024 terealisasi sebesar Rp. 24.427.378.330. Sehingga melebihi dari target dengan persentase sebesar 161,05 persen,” kata Soetarmi.

Bidang Intelijen

Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Tim Tangkap Buronan (Tabur) berhasil mengamankan 15 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan. Adapun rincian 15 DPO yang ditangkap adalah 2 perkara pidsus, 9 perkara pidum dan 4 perkara dari tugas perbantuan dari Satker di luar wilayah hukum Kejati Sulsel (semuanya perkara pidsus).
Dalam upaya program “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Bidang Intelijen melakukan beberapa kegiatan penyuluhan hukum lewat Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kegiatan Jaksa Menyapa dan Penerangan Hukum.

See also  Pendidikan & Status Sosial

“Untuk kegiatan Jaksa Masuk Sekolah selama 2024 telah dilakukan 637 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak 103 kegiatan dan Penerangan Hukum (Penkum) sebanyak 195 kegiatan,” ungkap Soetarmi.

Terakhir, dalam rangka pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, seluruh Satuan Kerja Kejaksaan di Sulawesi Selatan telah membentuk sebanyak 33 POSKO PEMILU serta dalam rangka memantau Netralitas ASN Kejaksaan serta pelanggaran Pemilu.

Bidang Pidana Khusus

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama 23 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi sebanyak 128 perkara (Kejati sebanyak 31 perkara, Kejaksaan Negeri se-Sulsel sebanyak 85 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 12 perkara).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bidang Pidsus tersebut yang ditingkatkan ke tahap penyidikan sebanyak 112 perkara (Kejati sebanyak 11 perkara, Kejaksaan Negeri se-Sulsel  sebanyak 84 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 20 perkara).

Untuk tahap pra penuntutan sebanyak 139 perkara (Kejati sebanyak 42 perkara, dengan rincian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan 8 Perkara, perkara yang diterima dari penyidikan Polda Sulawesi Selatan 34 Perkara, perkara dari hasil penyidikan Kanwil Pajak sebanyak 4 perkara, penanganan pra penuntutan yang dilakukan Kejaksaan Negeri se-Sulsel  sebanyak 86 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 7 perkara).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan total kerugian negara perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang ditangani sepanjang tahun 2024 sebesar Rp. 91.264.102.116.

“Rinciannya, kerugian negara di tahap penyidikan Kejati sebesar Rp. 29.172.082.492, penyidikan di Kejaksaan Negeri sebesar Rp. 61.581.571.807,  dan penyidikan di Cabang Kejaksaan Negeri sebesar Rp. 510.447.817,” kata Soetarmi.

Dari kerugian negara sebesar Rp. 91.264.102.116, upaya jajaran Pidsus di wilayah Kejati Sulsel berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dari pelaku tindak pidana korupsi tersebut sebesar Rp. 19.257.248.795,. Rinciannya Kejati Sulsel sebesar Rp. 5.016.882.560, penyidik pada Kejaksaan Negeri sebesar Rp. 13.881.508.417, dan penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri sebesar Rp. 358.857.818.

See also  Diduga Tenaga Non Organik (Tenaga Kontrak) Perumda Pasar Dilantik Sebagai Kepala Pasar, Direksi Bungkam

Bidang Pidana Umum

Sejak Kejati Sulsel ditunjuk sebagai pilot project pelaksanaan RJ mandiri dan mendapat apresiasi dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dalam desentralisasi penyelesaian perkara maka Kejati Sulsel telah berhasil menyelesaikan 138 perkara lewat keadilan restoratif selama tahun 2024.

Penyelesaian perkara lewat keadilan restotarif tahun 2024 ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023. Tahun 2023 lalu ada 113 perkara diselesaikan penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan dari 138 perkara yang diselesaikan lewat RJ rinciannya sebagai berikut penganiayaan 55 perkara, penganiayaan terhadap anak 12 perkara, pencurian 34 perkara, pengancaman 6 perkara, penipuan/penggelapan 16 perkara, penghinaan 1 perkara, penadahan 9 perkara, pengerusakan 1 perkara, UU LLAJ 1 perkara, UU KDRT 6 perkara, pemalsuan 1 perkara dan UU Narkotika 3 perkara.

Selain itu, Kejati Sulsel juga melakukan penanganan kasus yang menarik perhatian masyarakat Sulsel yaitu perkara beredarnya kosmetik ilegal atau skincare. Saat ini terdapat tiga berkas perkara yang ditangani Kejati Sulsel setelah penyidik Polda Sulsel mengembalikan ke penuntut umum untuk dipelajari.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Dalam kegiatan Pemulihan Keuangan Negara, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara total senilai Rp.37.541.036.565.

“Adapun rincian pemulihan keuangan negara itu dilakukan JPN pada Kejati Sulsel sebesar Rp. 9.633.206.840, JPN pada Kejari dan Cabjari Se-Sulsel sebesar Rp. 27.907.829.725,” jelas Soetarmi.

Sementara, untuk penyelamatan Keuangan Negara total senilai Rp.6.455.691.527.720. Rinciannya, Kejati Sulsel sebesar Rp. 5.889.950.000.000 dan Kejari se-Sulsel sebesar Rp. 565.741.527.720.

Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen, khususnya di Sulawesi Selatan, Kajati Sulsel Agus Salim menggagas hadirnya Satuan Tugas Percepatan Investasi di wilayah Sulsel. Satgas ini menjadi one stop solution dari segala macam hambatan dan persoalan dari masalah investasi di Sulsel. Melibatkan 3 instasi yaitu Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel.

See also  Kejati Sulsel Laksanakan SKB Non CAT CPNS Kejaksaan RI 2024

Bidang Pengawasan

Bidang pengawasan telah melakukan beberapa kegiatan, mulai dari inspeksi umum, inspeksi khusus, inpeksi kasus, pemantauan hingga klarifikasi. Untuk Inspeksi Umum sebanyak 32 kegiatan, Inspeksi Khusus sebanyak 32 kegiatan, Inspeksi Kasus sebanyak 3 kegiatan,Pemantauan sebanyak 32 kegiatan dan Klarifikasi sebanyak 6 kegiatan.

Bidang Pengawasan juga telah memberikan beberapa hukuman disiplin atas pelanggaran yang dilakukan pegawai kejaksaan. Untuk hukuman disiplin sebanyak 4 orang terdiri dari 2 orang tata usaha dan 2 orang jaksa,” kata Soetarmi.

Soetarmi menyebut hukuman yang diberikan terbagi 3 jenis hukuman. Pertama, hukuman ringan sebanyak 1 orang jaksa, kedua hukuman sedang sebanyak 2 orang (1 orang tata usaha dan 1 orang jaksa, dan berat sebanyak 1 orang tata usaha.

“Adapun jenis perbuatan yang dilakukan yaitu Indisipliner 2 orang (1 orang tata usaha dan 1 jaksa) dan perbuatan tercela sebanyak 2 orang ((1 orang tata usaha dan 1 jaksa),” pungkas Soetarmi.

Bidang Pidana Militer

Selama tahun 2024, bidang Pidmil Kejati Sulsel yang memiliki wilayah kerja meliputi Sulsel, Sultra dan Sulbar telah melakukan 134 kegiatan koordinasi teknis. Koordinasi teknis ini terkait penanganan perkara, terdiri dari koordinasi penindakan 59 kegiatan, penuntutan 40 kegiatan dan koordinasi eksekusi, Upaya hukum dan ekseminasi 35 kegiatan.

Selain koordinasi teknis, Pidmil Kejati Sulsel juga melakukan koordinasi non teknis melalui kegiatan sosialisasi sebanyak 32 kegiatan dan lain-lain sebanyak 49 kegiatan. Serta pelaksanaan kegiatan FGD, Talk Show dan lain-lain sebanyak 3 kegiatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada segenap jajarannya yang telah bekerja baik, professional dan berintegritas. Keberhasilan yang dicapai tidak lepas dari dukungan masyarakat dan insan pers.

“Jangan merasa puas atas capaian hari ini, terus meningkatkan kinerja sebab masih banyak tantangan yang akan dihadapi.  Mari bekerja keras dan semangat yang tinggi, saya yakin kita bisa mencapai semua target yang telah ditetapkan dengan inovasi terbaik,” tutup Agus Salim. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.