Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memberantas kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkahnya adalah melalui sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Camat Ujung Tanah, Senin (19/05/2025), yang dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi Kota Makassar, Muhammad Rheza SSTP MSi dan didampingi Camat Ujung Tanah Amanda Syahwaldi SSTP MM.
Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjadi motor penggerak pembangunan desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor usaha kecil menengah (UKM), penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan warga.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa pembentukan koperasi akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi tingkat kecamatan, musyawarah kelurahan, hingga pendirian koperasi secara resmi melalui pembuatan akta dan pendaftaran daring. Tahapan itu juga mencakup pemetaan potensi desa, penyusunan AD/ART, serta pemilihan pengurus dan pengawas koperasi.
Pendirian Koperasi Merah Putih mengacu pada landasan hukum yang kuat, yakni UUD 1945 Pasal 33, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025, serta regulasi terkait dari Kementerian Desa.
Masyarakat kelurahan diimbau aktif berpartisipasi dalam proses pembentukan koperasi, baik melalui diskusi, pemilihan pengurus, maupun keterlibatan dalam operasional koperasi ke depan. Pemerintah berharap koperasi ini menjadi pilar kebangkitan ekonomi lokal yang mendukung visi besar Indonesia Emas 2045. (**)






