Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeLaw & CrimeL-Kompleks Desak Penuntasan...

L-Kompleks Desak Penuntasan Kasus Korupsi Sosialisasi 2017: Nama Sekda Makassar Ikut Disorot

Surat-Kabar, Makassar | Penanganan kasus dugaan korupsi fee 30 persen dalam Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan oleh SKPD serta Kecamatan di Kota Makassar tahun 2017 kembali menjadi sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mempertanyakan ketegasan penegakan hukum dan menyebut adanya indikasi perlindungan terhadap sejumlah pejabat yang turut menikmati hasil korupsi namun belum tersentuh hukum.

Salah satu nama yang disorot yakni Zulkifli Nanda, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Makassar. L-Kompleks mengungkap bahwa Zulkifli Nanda, saat masih menjabat sebagai camat di tahun 2017, disebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK RI Nomor: 104/LHP/XXI/12/2018 sebagai salah satu penerima aliran dana hasil korupsi kegiatan sosialisasi dan penyuluhan. Temuan BPK menyebut bahwa program tersebut menyebabkan kerugian negara senilai Rp26,99 miliar lebih, dan melibatkan BPKAD serta 15 Camat se-Kota Makassar.

See also  Sekitar 15 Nama Akan Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM

“Nama Zulkifli Nanda jelas tercantum dalam laporan BPK sebagai penerima dana saat menjabat Camat. Sekarang beliau sudah jadi Sekda, tapi tidak disentuh sama sekali oleh penegakan hukum. Kenapa hanya satu orang Camat yang ditahan? Ada 14 Camat lainnya yang juga menikmati dana itu,” tegas Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman, Senin (16/06/2025).

Nmun dalam kasus ini, penyidik baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Hamri Haiya, mantan Camat Rappocini, dan Erwin Syarifuddin Haiyya, Kepala BPKAD yang juga kakak kandung Hamri. Ruslan menyebut langkah itu sebagai bentuk penegakan hukum yang parsial dan tebang pilih.

“Faktanya, ini dilakukan secara berjamaah. Tapi mengapa hanya Camat Rappocini yang dipenjara? Harusnya seluruh camat yang disebut ikut menerima juga diperlakukan sama. Ini bentuk ketidakadilan yang sangat mencolok,” ujarnya.

See also  Terindikasi Korupsi, PERAK dan L-Kompleks Segera Laporkan Beberapa Proyek Damkar Makassar

Ruslan menyatakan pihaknya telah mengumpulkan cukup data dan fakta yang memperlihatkan bahwa praktik korupsi dilakukan secara sistematis dan terorganisir demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Ia menilai bahwa pembiaran terhadap 14 Camat lainnya, termasuk Zulkifli Nanda, mencederai rasa keadilan publik.

“Kalau hukum hanya menyentuh yang lemah, tapi membiarkan yang kuat dan punya jabatan, ini bukan penegakan hukum ini pelecehan terhadap hukum itu sendiri,” tambahnya.

L-Kompleks pun melayangkan seruan keras dan menggugat aparat penegak hukum, baik Polda Sulsel maupun Kejati Sulsel, untuk segera menyeret dan mengadili 14 Camat Camat lainnya, tak terkecuali dengan Zulkifli Nanda yang saat ini menduduki posisi sekda Makassar.

See also  Peraih Medali Emas Cabang Dayung, PORDA & PORPROV Sulsel Bercita cita Jadi TNI

“Kami minta penyidik jangan hanya berhenti pada dua tersangka. Fakta BPK sudah jelas, tinggal nyali penegak hukum yang ditunggu. Jangan sampai ada anggapan publik bahwa hukum hanya berlaku bagi yang tidak punya kuasa,” tegas Ruslan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan Kembali mengangkat kasus ini dan mengupayakan proses lanjutan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum. Mereka juga akan mengambil langkah hukum lanjutan dan pengaduan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika aparat penegak hukum di daerah tidak bergerak secara independen dan menyeluruh. (anr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.