Surat-Kabar.com | Penyelidikan dugaan korupsi dalam gelaran Semarak Sulteng Nambaso terus bergulir. Salah satu nama yang terseret dalam pusaran kasus ini adalah Fathur Razaq Anwar, anak Gubernur Sulawesi Tengah.
Namun, Fathur mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), memantik kritik keras dari publik.
Sekjend Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial, L-Kompleks, Ruslan Rahman, menanggapi ketidakhadiran Fathur dengan nada tegas. Ia mengingatkan para penegak hukum untuk tetap tegak lurus dan tidak “masuk angin”.
“Kami mendesak Kejati Sulteng bertindak tegas. Jangan ada perlakuan istimewa hanya karena yang dipanggil adalah anak gubernur. Penegak hukum tidak boleh masuk angin,” ujar Ruslan kepada media, Minggu (21//7/2025).
Fathur sebelumnya dijadwalkan hadir pada Kamis, 26 Juni 2025, sebagaimana tercantum dalam surat resmi Kejati Sulteng bernomor 448/P25/Fd 1/06/2025. Ia diminta membawa dokumen terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun, ia tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
Saat dikonfirmasi wartawan Fathur menjawab santai lewat pesan singkat,
“Tdk ada panggilan sih om, terus saya juga tdk ada hubungannya dengan Semarak Sulteng Nambaso hehe,” tulisnya pada Selasa (8/7/2025).
Kejati Sulteng belum memberikan pernyataan resmi atas ketidakhadiran Fathur. Plt. Kasipenkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, hanya menjawab singkat, “Saya cek dulu di Pidsus.”
Surat Layanan Informasi dari Bidang Pidana Khusus Kejati Sulteng menyebut laporan tersebut telah memasuki tahap penelaahan dan telah memeriksa sejumlah saksi kunci diantaranya:
• Novalina Wiswadewa, Sekda Sulteng sekaligus penanggung jawab kegiatan.
• Faidul Keteng, Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang yang juga Ketua Panitia HUT.
• Sejumlah vendor pelaksana acara.
Nama Fathur Razaq Anwar dalam daftar panggilan penyidik memperbesar sorotan publik. Kasus ini tak hanya menyangkut transparansi anggaran, tapi juga mengusik isu nepotisme di lingkar kekuasaan daerah.
Ruslan Rahman, menegaskan Kejati harus menunjukkan independensi dan keberanian menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Ini bukan soal siapa dia, tapi apakah hukum bisa tegak di atas prinsip keadilan. Jika Kejati ragu menegakkan hukum terhadap yang dekat dengan kekuasaan, maka rakyat sendiri yang akan menilai,” tegas Ruslan.
(Anr)






