Surat-Kabar.com | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Barat tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan drastis. Dari rencana awal Rp2,1 triliun, anggaran hanya tersisa sekitar Rp1,6 triliun setelah disesuaikan dengan kebijakan RAPBN terbaru.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) usai rapat paripurna penyerahan Ranperda di DPRD Sulbar, Selasa (9/9/2025) malam. SDK menjelaskan, pemangkasan terjadi karena kebijakan pemerintah pusat yang menghapus Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) hingga 16,5 persen, serta menurunkan Dana Bagi Hasil (DBH) sampai 74,6 persen.
“Penurunan ini membuat selisih lebih dari Rp300 miliar. Akibatnya banyak program prioritas terancam tidak berjalan maksimal, seperti pembangunan jalan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan pendidikan,” kata SDK.
Ia menambahkan, kondisi semakin berat karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar hanya sekitar Rp600 miliar. “Bagaimana kita bisa melaksanakan program jika anggaran tidak ada? Daerah ini sangat bergantung pada dana transfer pusat. Kita harus siap menerima kenyataan ini,” tegasnya.
Dengan berkurangnya alokasi anggaran, Pemerintah Provinsi Sulbar kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menyusun strategi agar program prioritas masyarakat tetap dapat terlaksana meski dalam keterbatasan.
(A.Mus)






