Surat-Kabar.com | Misteri kematian tragis Hijrah (19), karyawan PT PNM Mekar, akhirnya terungkap dalam waktu singkat. Tak sampai 24 jam setelah jasadnya ditemukan, aparat Polres Pasangkayu berhasil menangkap R (33), seorang petani dari Dusun Urubanua, Desa Sarjo, yang diduga kuat sebagai pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Rully Marwan, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang masuk pada Kamis (18/9/2025). Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi, jasad korban ditemukan Sabtu (20/9/2025) pagi di area kebun kelapa warga di Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo.
“Korban dievakuasi ke RSUD Ako dan dilakukan autopsi oleh tim forensik RS Bhayangkara Mamuju,” ujar Rully.
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban terakhir kali mendatangi rumah seorang nasabah bernama Nurlina untuk menagih angsuran. Saat itu, ia bertemu dengan suami Nurlina, yakni R. Karena tidak mampu membayar, terjadi pertengkaran yang berakhir fatal.
“Pelaku melakukan kekerasan fisik hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, pelaku berusaha mempermalukan korban dengan melepas sebagian pakaian sebelum meninggalkannya di lokasi,” jelas Rully.
Sepeda motor korban turut disembunyikan pelaku tak jauh dari tempat kejadian. Namun berkat kerja cepat tim Satreskrim, R berhasil diamankan tak lama setelah penemuan jasad.
Kini, R menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasangkayu. Polisi menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(A.Mus)






