Surat-Kabar.com – Manado | Upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di Kota Manado. Tim Charlie Resmob Polresta Manado berhasil membongkar praktik penimbunan solar di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Selasa (7/10/2025).
Dari lokasi, polisi menemukan dua tandon besar berisi total 1.500 liter solar bersubsidi. Masing-masing tandon berkapasitas 750 liter. Selain itu, satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut BBM juga diamankan sebagai barang bukti.
Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari, menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Dian Samrat 2025, yang difokuskan pada penindakan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi adanya aktivitas mencurigakan di Paniki Bawah. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan dua tandon berisi solar bersubsidi dan dua orang pekerja,” ujar Sulthan.
Dua pekerja berinisial A (25) dan M (35) diamankan di lokasi. Berdasarkan hasil interogasi awal, kegiatan penimbunan tersebut diduga dibiayai oleh seseorang berinisial AA, yang kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Seluruh barang bukti, termasuk truk dan dua tandon solar, telah dibawa ke Mapolresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menegaskan bahwa praktik penimbunan BBM ilegal merupakan pelanggaran serius.
“Penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat mengganggu kestabilan ekonomi dan ketersediaan energi masyarakat. Operasi Dian Samrat akan terus dilaksanakan untuk menindak tegas para pelaku,” ujar Agus.
Penindakan ini menambah daftar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berhasil diungkap di Sulawesi Utara dalam beberapa bulan terakhir. Polisi mengimbau masyarakat agar turut melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan bahan bakar di wilayah masing-masing.
(Maharani)






