Surat-Kabar.com – Makassar | Praktik pungutan liar berkedok parkir di kawasan wisata Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan publik. Aksi juru parkir (jukir) liar yang terekam dan viral di media sosial pada Sabtu (18/10/2025) menuai kecaman, lantaran kawasan tersebut sejatinya ditetapkan sebagai zona bebas biaya parkir.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Anjungan Pantai Losari, Muliany Rosa Arifin, menegaskan seluruh area dalam kawasan Anjungan Pantai Losari tidak memungut biaya parkir dalam bentuk apa pun.
“Gratis seluruh bagian dalam sepanjang Anjungan Pantai Losari Makassar. Jika ada yang minta (bayaran parkir), laporkan dan jangan diberi,” ujar Muliany, Sabtu (18/10/2025).
Muliany mengungkapkan, pihaknya telah lebih dulu melakukan sosialisasi bersama Satpol PP sejak awal Oktober. Selain menegur para jukir liar, papan pengumuman bertuliskan
“Gratis Parkir” juga telah dipasang di sejumlah titik strategis. “Ini yang sudah kami lakukan untuk sementara,” jelasnya.
Namun, meski peringatan telah dipasang, aksi jukir liar tetap terjadi. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang tetap memungut biaya parkir kepada pengunjung yang datang pada Sabtu pagi.
“Kami dari UPT Anjungan Pantai Losari akan menyampaikan kepada Satpol PP selaku Satgas Ketertiban dan Keamanan agar segera menindaklanjuti,” kata Muliany.
Ia memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan para pelaku pungutan liar tersebut.
“Insyaallah akan segera ditindak tegas,” tegasnya.
(Mahar)






