Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroEks Rektor Unsrat...

Eks Rektor Unsrat Ellen Kumaat Jadi Tersangka Korupsi Rp2,22 Miliar, Proyek IDB Disorot

Surat-Kabar.com – Manado | Mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Ellen Joan Kumaat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung di kampus Unsrat. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menduga proyek yang dibiayai dari pinjaman luar negeri Islamic Development Bank (IDB) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014–2019 itu merugikan negara lebih dari Rp2,22 miliar.

Kasus ini bermula dari temuan penyimpangan dalam pembangunan tiga gedung fakultas baru satu untuk Fakultas Hukum dan dua untuk Fakultas Teknik. Audit menemukan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan pelanggaran administratif yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp2.227.342.804,60.

“Kami akan mengusut tuntas perkara ini agar seluruh kerugian negara dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, Jumat (17/10/2025).

See also  L-Kompleks Kritik Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Karisa–Aganjeng

Menurut Bolitobi, penahanan terhadap para tersangka dilakukan untuk mencegah potensi pelarian, penghilangan barang bukti, atau upaya menghambat penyidikan. Selain Ellen Kumaat, dua tersangka lain yang ditahan adalah JRT, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Ir. S, General Manager PT AK (Persero) selaku pelaksana proyek. Sementara Hadi Prayitno, konsultan pengawas proyek, belum ditahan karena alasan kesehatan.

Kejati Sulut juga mengungkap bahwa proyek bermasalah itu terkait dengan pengelolaan dana bantuan Bank Dunia untuk pembangunan Gedung Fakultas Hukum Unsrat.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan dalam rilis resmi besok,” kata Bolitobi.

Penetapan Ellen Kumaat sebagai tersangka menyita perhatian publik. Ia dikenal sebagai salah satu akademisi perempuan paling berpengaruh di Sulawesi Utara, dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan tinggi.

See also  Makassar Dominasi Tertinggi Kasus TBC di Sulsel Hingga September 2025

Perempuan kelahiran 9 Juli 1960 itu menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Teknik Sipil Unsrat, meraih gelar M.Sc. dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1988, lalu melanjutkan studi hingga meraih gelar doktor di Institut National des Sciences Appliquées de Toulouse, Prancis, pada 1994. Sebelum menjabat rektor dua periode (2014–2022), Ellen pernah menjadi Dekan Fakultas Teknik dan Ketua Program S2 Teknik Sipil Unsrat.

Namanya tercatat menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Satyalancana Karya Satya X dan XX Tahun, serta Mahar Schutzenberger Prize dari Pemerintah Prancis. Ia juga aktif di berbagai organisasi akademik, termasuk sebagai Ketua Ikatan Alumni ITB Sulawesi Utara dan pengajar tamu di Kobe College, Jepang.

See also  Bupati Jeneponto Lantik Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Namun, reputasi panjang itu kini tercoreng. Sejak 17 Oktober 2025, Ellen Kumaat bersama dua tersangka lain ditahan di Rutan Kelas IIA Malendeng Manado untuk keperluan penyidikan.

Kejati Sulut menegaskan penyidikan masih berlangsung untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum. Kasus ini juga menjadi sorotan karena menyinggung pengelolaan dana internasional serta akuntabilitas perguruan tinggi negeri dalam penggunaan pinjaman luar negeri.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas Bolitobi.

Kejati berjanji mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur kampus maupun kontraktor pelaksana. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dana pembangunan pendidikan tinggi yang bersumber dari proyek internasional.

(Maharani)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.