Surat-Kabar.com – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah itu menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi senyap di wilayah Riau. Ia menyebut total 10 orang diamankan dalam aksi tersebut.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Provinsi Riau. Saat ini sekitar 10 orang diamankan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Budi, para pihak yang diamankan terdiri dari unsur penyelenggara negara, termasuk Gubernur Riau. Hingga Senin malam, tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti.
Selain menangkap sejumlah pejabat, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Namun, Budi belum membeberkan nilai uang tersebut.
“Ya, ada sejumlah uang yang turut diamankan. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” tambahnya.
Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, termasuk apakah akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
(Hariadi)






