Surat-Kabar.com – Makassar | Puluhan jurnalis dari berbagai media di Makassar turun ke jalan menyuarakan protes terhadap gugatan perdata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terhadap majalah Tempo. Aksi berlangsung di depan Gedung AAS Building, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (4/11/2025).
Aksi yang digalang Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) itu berlangsung sejak pukul 14.00 Wita. Para peserta membawa spanduk dan poster bernada kritik atas langkah hukum Amran Sulaiman yang menuntut ganti rugi sebesar Rp200 miliar kepada Tempo. Mereka menilai gugatan tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers.
Salah satu simbol perlawanan yang menarik perhatian publik adalah papan karangan bunga raksasa berukuran 3×3 meter bertuliskan, “Amran Sulaiman Kamu Jahat Sama Jurnalis.” Papan itu dipasang di depan gedung yang diketahui berkaitan dengan aktivitas bisnis sang menteri.
Koordinator aksi, Sahrul Ramdhan, menegaskan bahwa langkah Amran tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers, bukan lewat gugatan perdata.
“Ini ancaman serius bagi kemerdekaan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi,” ujar Sahrul.
Aksi semula berlangsung damai, namun situasi sempat memanas ketika sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Petani Bersatu Sulsel keluar dari gedung AAS Building. Mereka berusaha membubarkan massa jurnalis dan sempat hendak merebut papan karangan bunga protes.
Usai aksi bubar, ketegangan kembali pecah. Seorang peserta aksi dilaporkan menjadi korban pemukulan oleh kelompok tak dikenal.
(Anri Saputra)






