Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeNasionalKebijakan Baru Kemenhaj...

Kebijakan Baru Kemenhaj Untungkan Sulsel, Kuota Haji 2026 Naik Signifikan

Surat-Kabar.com | Pemerintah resmi mengubah sistem pembagian kuota haji nasional mulai musim haji 1447 H/2026 M. Melalui kebijakan baru yang diumumkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, kuota haji tidak lagi dihitung berdasarkan jumlah penduduk muslim tiap provinsi, melainkan sepenuhnya berdasarkan daftar tunggu (waiting list) jemaah.

Kemenhaj menyebut perubahan ini sebagai langkah korektif untuk menghapus ketimpangan yang selama ini terjadi dalam distribusi kuota. Kebijakan itu juga menjadi implementasi langsung Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Penetapan sistem baru dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap data nasional Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) per 16 September 2025, yang mencatat lebih dari 5,39 juta calon jemaah aktif.

See also  Adik Jusuf Kalla, Halim Kalla, Ditetapkan Tersangka Korupsi PLTU Kalbar

Sebelumnya, pemerintah menimbang tiga formula: berdasarkan daftar tunggu, jumlah penduduk muslim, dan kombinasi keduanya.

Hasil rapat kerja Kemenhaj dan Komisi VIII DPR RI pada 30 September 2025 akhirnya menyepakati penggunaan formula tunggal berbasis daftar tunggu.

“Prinsipnya sederhana: siapa yang mendaftar lebih awal, berangkat lebih dulu. Ini wujud keadilan substantif,” tegas pernyataan resmi Kemenhaj.

Selama lebih dari satu dekade, pembagian kuota haji di Indonesia menggunakan proporsi jumlah penduduk muslim. Sistem tersebut menimbulkan ketimpangan serius: antrean keberangkatan di sebagian provinsi hanya 12–15 tahun, sedangkan di daerah lain seperti Sulawesi dan Kalimantan mencapai lebih dari 40 tahun.

Melalui formula baru, Kemenhaj berharap masa tunggu bisa lebih seimbang. Daerah dengan antrean panjang seperti Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Sumatera Barat dipastikan mendapatkan tambahan kuota signifikan. Sementara wilayah dengan antrean singkat akan menyesuaikan kuotanya sesuai proporsi pendaftar aktif.

See also  Gubernur Riau Terjaring OTT KPK Bersama Sejumlah Pejabat Pemprov

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, menilai kebijakan ini berpihak kepada jemaah yang sudah lama menunggu.
Ia meminta masyarakat melihat perubahan tersebut sebagai langkah maju menuju sistem yang lebih transparan dan berkeadilan.

“Kami memahami ada kekhawatiran, tapi sistem ini justru menempatkan keadilan di tempatnya. Mereka yang telah menunggu belasan tahun akan lebih dulu diberangkatkan,” kata Ikbal, Sabtu (8/11/2025).

Ikbal memastikan pihaknya segera melakukan sosialisasi ke seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, terutama untuk menjelaskan dampak penyesuaian kuota di daerah dengan daftar tunggu pendek.

“Ini bukan pengurangan hak, melainkan penataan kembali agar sesuai data riil pendaftar aktif,” tambahnya.

See also  Istana Cabut ID Liputan Wartawan yang Tanyakan Program MBG ke Prabowo

Kemenhaj menegaskan, kebijakan baru tidak akan mengubah total kuota nasional Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi. Reformasi ini hanya mengatur ulang pembagiannya agar lebih proporsional antarprovinsi.

Rincian kuota serta daftar calon jemaah haji per kabupaten/kota untuk musim haji 2026 akan diumumkan secara resmi oleh Kemenhaj dalam waktu dekat.

“Kita tunggu rilis resminya, by name by address,” kata Ikbal menutup.

(Hariadi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.