Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeNasionalDugaan Jual Beli...

Dugaan Jual Beli Jabatan, Menteri Agama Didesak Batalkan Pelantikan Pejabat

Jakarta | Surat-Kabar.com – Gelombang kritik terhadap proses pelantikan pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) kian meluas. Setelah Majelis Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam Indonesia (MPP AMPII) mendesak pembatalan pelantikan pejabat di Jakarta, kini suara serupa juga datang dari daerah melalui Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) di Sulawesi Selatan.

Kedua organisasi itu sama-sama menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan dan penyimpangan etika birokrasi di tubuh Kemenag. Mereka menilai lembaga yang seharusnya menjadi simbol moral dan nilai religius justru tercoreng oleh praktik transaksional dan nepotisme.

Dalam aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (12/11/2025), MPP AMPII menuntut Menteri Agama Nasaruddin Umar segera membatalkan pelantikan pejabat yang dinilai tidak transparan.

Koordinator Lapangan, Ahmad Baras, menyebut proses seleksi jabatan di Kemenag sarat dengan aroma transaksional.

See also  Viral Isu Puan Dijemput KPK, Faktanya Hoaks

“Publik berhak tahu bahwa pelantikan pejabat ini penuh indikasi jual beli jabatan. Ini bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap nilai moral dan spiritual yang menjadi dasar berdirinya Kementerian Agama,” tegas Ahmad.

Baras menambahkan, Kemenag seharusnya menjadi teladan bagi lembaga lain dalam menjaga integritas birokrasi. Ia menegaskan, pejabat publik harus dipilih berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas, bukan karena faktor kedekatan atau imbalan.

“Integritas birokrasi adalah kunci bagi pemerintahan yang amanah dan dipercaya rakyat,” ujarnya.

AMPII mendesak agar seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Organisasi ini juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenag.

Senada dengan AMPII, L-Kompleks juga menyuarakan kritik terhadap kebijakan mutasi dan promosi pejabat di Kemenag. Lembaga tersebut menyoroti pengangkatan kembali salah satu pejabat kemenag kabupaten Jeneponto, Saharuddin sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Takalar, padahal sebelumnya ia pernah dicopot dari jabatan karena kasus pungutan liar (pungli).

See also  Dirut Perum Jasa Tirta II Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Siap Pertahankan Predikat “Informatif”

Menurut hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenag, Saharuddin telah dijatuhi sanksi bebas tugas selama 12 bulan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 21/B.I/1/PDJ/2025 tertanggal 29 April 2025.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, mempertanyakan dasar hukum promosi tersebut.

“Tidak seharusnya dipromosikan lagi. Kalau sudah ada temuan dan pengembalian kerugian, itu bukan jalan keluar. Sanksi disiplin tetap harus dijatuhkan sesuai peraturan pemerintah,” ujar Ruslan kepada wartawan Kamis (13/11/2025).

Ia menilai, pengangkatan kembali pejabat yang masih dalam masa sanksi menimbulkan dugaan kuat adanya oknum yang bermain dalam pengaturan jabatan.

“Sanksi 12 bulan belum selesai, tapi tiba-tiba sudah mendapat jabatan baru. Kalau benar sudah melakukan pengembalian kerugian negara, itu tidak serta-merta menghapus pelanggaran. Kami menduga ada permainan besar di tubuh Kemenag,” tegasnya.

See also  ASN Kemenag Tersandung Kasus Penipuan Haji, Jual Janji “Jalur Cepat” ke Tanah Suci

Sebelumnya, Kepala Tim SDM Kemenag Sulawesi Selatan, Sopyan Akhmad, membenarkan bahwa Saharuddin memang sempat dibebastugaskan selama 12 bulan oleh Menteri Agama. Namun, yang bersangkutan telah mengajukan sanggahan atas keputusan itu.

“Yang bersangkutan memang ada SK bebas tugas selama 12 bulan, namun kemudian ia menyampaikan sanggahan atas keputusan tersebut,” ujar Sopyan, Rabu (24/9/2025).

Kasus ini menambah panjang daftar kritik terhadap Kemenag terkait transparansi dan integritas pengisian jabatan. Desakan dari AMPII dan L-Kompleks dinilai sebagai sinyal kuat agar Menteri Agama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mutasi dan promosi pejabat di internal kementerian.

(Anri Saputra)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.