Surat-Kabar.com | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar menyelenggarakan Workshop Penatausahaan Barang Milik Daerah yang berfokus pada penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Kegiatan ini digelar mulai 20 Januari hingga 13 Februari 2025, dengan melibatkan para pengurus barang utama maupun pembantu dari seluruh SKPD dan unit kerja Pemerintah Kota Makassar.
Dalam pelaksanaannya, workshop menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, termasuk konsultan teknologi informasi, perwakilan KPKNL Makassar, serta akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin.
Para pemateri berbagi pengetahuan terkait pengelolaan aset daerah agar selaras dengan prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan pemerintah.
Kegiatan rutin tahunan ini bertujuan memperkuat konsolidasi laporan pengelolaan barang milik daerah sehingga penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat dilakukan secara lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui workshop ini, pemerintah daerah berharap seluruh peserta dapat lebih memahami prosedur penatausahaan aset yang benar, sehingga mampu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah.
(Mahar)






