Surat-Kabar.com | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman bersama Tim Panitia Pelaksana Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 menghadiri Rapat Kerja (Raker) di Ruang Komisi D DPRD Kota Makassar, Rabu (18/6/2025).
Agenda ini digelar untuk mematangkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB tahun ajaran mendatang.
Raker berlangsung dalam suasana formal dan produktif, dihadiri anggota Komisi D DPRD, jajaran pejabat Disdik Makassar, serta panitia pelaksana SPMB. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.
Kadisdik Makassar menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan Disdik dengan masukan legislatif serta kebutuhan masyarakat. “Pemantapan juknis ini krusial untuk mencegah kendala di lapangan dan memastikan hak setiap calon murid baru terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sejumlah poin strategis dibahas, antara lain mekanisme pendaftaran, verifikasi dokumen, sistem zonasi, hingga alur penanganan pengaduan. Komisi D DPRD mengapresiasi langkah proaktif Disdik Makassar dan menekankan perlunya sosialisasi yang luas kepada masyarakat terkait juknis yang akan diterapkan.
Melalui raker ini, pelaksanaan SPMB Kota Makassar Tahun Ajaran 2025 diharapkan semakin siap dan mampu menjadi instrumen pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh siswa di Kota Makassar.
(Mahar)






