Surat-Kabar.com | Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP., M.Si, menghadiri Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Pendekatan Pembelajaran Mendalam yang digelar Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Rappocini, Jumat (1/8/2025).
Dalam sambutannya, Achi Soleman menegaskan kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar tidak melakukan penjualan seragam sekolah kepada peserta didik baru pada tahun ajaran 2025/2026.
Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga transparansi dan mencegah praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
“Tidak boleh ada penjualan seragam sekolah kepada siswa baru. Sekolah harus fokus memberikan layanan pendidikan terbaik tanpa membebani orang tua,” ujar Achi di hadapan peserta workshop.
Selain memberikan arahan, Kadisdik Makassar juga turut mengukuhkan Anggota KKG Kecamatan Rappocini sebagai bagian dari upaya memperkuat komunitas guru dan meningkatkan profesionalisme pendidik di tingkat sekolah dasar.
Kegiatan workshop ini diharapkan dapat menjadi ruang belajar bersama bagi para guru, sekaligus memperkuat implementasi pembelajaran mendalam di sekolah-sekolah wilayah Rappocini.
(Mahar)






