Surat-Kabar.com | Jakarta – Ketegangan mewarnai Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/12/2025).
Anggota Komisi IV, Usman Husin, melancarkan kritik keras hingga menyarankan Raja Juli mundur dari jabatannya karena dinilai gagal mengelola persoalan kehutanan.
Usman menilai pemerintah tidak tegas menghentikan izin pelepasan kawasan hutan di Sumatera, wilayah yang dalam dua bulan terakhir dilanda banjir bandang dan longsor hebat. Ia menyebut Menhut tidak memahami urgensi perlindungan hutan.
“Pak Menteri lihat nggak bencana di Sumatera? Seharusnya izin pelepasan kawasan hutan disetop total. Pak Menteri harus jelaskan kapan penanaman ulang bisa menyelamatkan hutan yang rusak itu,” kata Usman dalam rapat.
Ia menuduh Kementerian Kehutanan masih mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan meski sebelumnya muncul komitmen untuk menghentikan seluruh izin baru.
“Bupati sudah berharap izin dihentikan. Tapi Oktober hingga 30 November ternyata izin keluar. Pernyataan Pak Menteri tidak sejalan dengan kenyataan,” ujarnya.
Usman lalu menyampaikan desakan paling keras dalam pertemuan tersebut: “Kalau Pak Menteri nggak mampu mengurus kehutanan, mundur aja. Ini ruangan terhormat, jangan ada yang merasa bisa mengakali.”
Menhut Raja Juli Antoni membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan izin penebangan maupun pelepasan kawasan selama memimpin kementerian, serta selalu mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya setahun menjabat, tidak menerbitkan satu pun PBPH penebangan. Yang saya keluarkan adalah izin restorasi ekosistem,” kata Raja Juli.
Ia mengklaim tidak pernah menurunkan fungsi kawasan hutan, termasuk di tiga provinsi terdampak bencana. “Satu jengkal pun saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan hutan,” tegasnya.
Pernyataan saling berseberangan antara DPR dan Menhut ini memunculkan pertanyaan baru soal validitas perizinan di Tapanuli Selatan. Komisi IV dijadwalkan meminta klarifikasi lanjutan dalam rapat berikutnya guna menelusuri lebih jauh kebijakan pelepasan kawasan hutan yang dipersoalkan.
(Hariadi)






